Berita

din syamsuddin/ist

Din Syamsuddin Tidak Percaya Instruksi SBY Atasi Masalah TKI

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 21:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi khusus terkait eksekusi pancung Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi, di Arab Saudi. SBY diantaranya, memutuskan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan membela khusus TKI yang terancam hukuman mati.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ragu intruksi SBY bisa terlaksana sehingga dapat memperbaiki kualitas perlindungan bagi TKI.  Ada banyak intruksi yang selama ini dikeluarkan oleh SBY, kata Din, tapi nyatanya memang tidak pernah berjalan.

"Saya sangat-sangat tidak percaya, bahwa yang akan dilaksanakannya itu akan terlaksana. Karena sudah terbukti begitu banyak instruki presiden, termasuk tentang TKI ini tidak terlaksana. Yang ada malah berujung pada terjadinya malapetaka bagi TKI kita di luar negeri," ujar Din, saat diwawancarai Metro TV, (Kamis, 23/6).


Dijelaskan Din, langkah yang semestinya dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan TKI, khususnya yang terancam bernasib sama dengan Ruyati, adalah dengan tidak sekedar membentuk Satgas atau intrusksi-intuksi lainnya.

Harus ada langkah-langkah yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan. Tidak cukup dengan instruksi. Instruki dengan instruksi tidak terlaksana. Harus ada langkah besar, big bang oleh dari Presiden SBY sendiri, kemudian dari para pembantunya," imbuh Din.

Perlu diketahui, Presiden SBY mengeluarkan enam instruksi khusus terkait hukuman pancung Ruyati binti Satubi dan permasalahan TKI lainnya. Yakni, memoratorium TKI ke Arab Saudi terhitung sejak 1 Agustus 2011, moratorium akan berlaku sampai pemerintah yakin ada kesepakatan yang menjamin perlindungan hak yang diperlukan oleh TKI, akan menyurati Raja Arab Saudi Abdullah Aziz.

Selain itu, dalam intruksinya, SBY akan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan melakukan pembelaan bagi TKI yang terancam hukuman mati, segera membentuk atase hukum dan HAM di kedutaan-kedutaan besar dengan WNI yang banyak masalah. Terakhir, kebijakan nasional lebih lanjut menyangkut TKI di luar negeri akan ditentukan, dirumuskan dan ditetapkan setelah tim terpadu selesai.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya