Berita

din syamsuddin/ist

Din Syamsuddin Tidak Percaya Instruksi SBY Atasi Masalah TKI

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 21:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi khusus terkait eksekusi pancung Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi, di Arab Saudi. SBY diantaranya, memutuskan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan membela khusus TKI yang terancam hukuman mati.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ragu intruksi SBY bisa terlaksana sehingga dapat memperbaiki kualitas perlindungan bagi TKI.  Ada banyak intruksi yang selama ini dikeluarkan oleh SBY, kata Din, tapi nyatanya memang tidak pernah berjalan.

"Saya sangat-sangat tidak percaya, bahwa yang akan dilaksanakannya itu akan terlaksana. Karena sudah terbukti begitu banyak instruki presiden, termasuk tentang TKI ini tidak terlaksana. Yang ada malah berujung pada terjadinya malapetaka bagi TKI kita di luar negeri," ujar Din, saat diwawancarai Metro TV, (Kamis, 23/6).


Dijelaskan Din, langkah yang semestinya dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan TKI, khususnya yang terancam bernasib sama dengan Ruyati, adalah dengan tidak sekedar membentuk Satgas atau intrusksi-intuksi lainnya.

Harus ada langkah-langkah yang sungguh-sungguh memberikan perlindungan. Tidak cukup dengan instruksi. Instruki dengan instruksi tidak terlaksana. Harus ada langkah besar, big bang oleh dari Presiden SBY sendiri, kemudian dari para pembantunya," imbuh Din.

Perlu diketahui, Presiden SBY mengeluarkan enam instruksi khusus terkait hukuman pancung Ruyati binti Satubi dan permasalahan TKI lainnya. Yakni, memoratorium TKI ke Arab Saudi terhitung sejak 1 Agustus 2011, moratorium akan berlaku sampai pemerintah yakin ada kesepakatan yang menjamin perlindungan hak yang diperlukan oleh TKI, akan menyurati Raja Arab Saudi Abdullah Aziz.

Selain itu, dalam intruksinya, SBY akan membentuk Satgas khusus untuk menangani dan melakukan pembelaan bagi TKI yang terancam hukuman mati, segera membentuk atase hukum dan HAM di kedutaan-kedutaan besar dengan WNI yang banyak masalah. Terakhir, kebijakan nasional lebih lanjut menyangkut TKI di luar negeri akan ditentukan, dirumuskan dan ditetapkan setelah tim terpadu selesai.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya