Berita

boediono/ist

Tom Temukan Keanehan Baru di Balik Centurygate

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 14:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sementara kalangan sudah mulai frustasi dan meragukan itikad serta kesungguhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Tim Pengawas yang dibentuk DPR dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum dan perundangan di balik kebijakan pengucuran danatalangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Di tengah suasana yang mengarahkan publik pada frustrasi tersebut, Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) menemukan hal baru yang bisa jadi memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan megaskandal yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut.

Hal baru itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar. Disebutkan dalam dokumen yang diperoleh dari BPK itu bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sebuah tim yang dibentuk untuk menangani Bank Century. Tugas Tim tersebut adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset PT Bank Century, Tbk. Tim itu pun bertugas untuk mengupayakan pengembalian asset tersebut ke Indonesia.

Adalah Bareskrim Mabes Polri dalam rapat pada tanggal 26 dan 29 Mei 2009 menemukan beberapa asset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century.

Mengingat kejahatan yang terjadi di Bank Century sangat kompleks, maka dibentuklah Tim Bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, BI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Mabes Polri, PPATK, LPS dan Manajemen PT Bank Century, Tbk.

Menurut Direktur Eksekutif KP3I, Tom Pasaribu, hal ini melanggar UU 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang menyebutkan bahwa penanganan bank gagal berdampak sistemik adalah pekerjaan LPS. Dengan demikian adalah LPS yang berwenang menangani Bank Century setelah diputuskan menjadi bank gagal berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada November 2008.

Dalam menangani bank gagal berdampak sistemik seperti itu, LPS memiliki kewenangan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS; menguasai dan mengelola aset dan kewajiban Bank gagal yang diselamatkan; membereskan aset dan kewajiban dari Bank yang izinnya dicabut untuk memaksimalkan pengembalian (recovery) dana pinjaman. Lantas, tanya Tom, mengapa pula Tim Bersama itu hanya mengejar aset, bukan mengejar pelaku?

“Hal ini dapat dijadikan bukti baru bahwa pemerintah berusaha menutupi dan mengalihkan pokok perkara kasus Centurygate, mengingat salah seorang kandidat wakil presiden, dalam hal ini mantan Gubernu BI Boediono yang berpasangan denga incumbent SBY diduga terlibat dalam kasus Bank Century, sesuai dengan analisa data yang kami lakukan,” ujar Tom mengutip laporan BPK itu.

Seharusnya, Polri lah yang menuntaskan perkara pidana Centurygate, sementara LPS menyelamatkan Bank Century. “Namun kami curiga, mengingat hal tersebut akan berakibat fatal terhadap pencalonan Capres SBY dan Cawapers Boediono maka dilakukan skenario penyelamatan kasus Century. Untuk itu kami mendesak Panwas dan KPK menuntaskan kasus Century Gate dengan adanya temuan baru ini secepatnya,” ujarnya lagi.

Adapun penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan telah melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009 pasal 1 ayat 20. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya