Berita

panda nababan/ist

VONIS PANDA

Panda Nababan: Hakim Bermain Proyek Voting

RABU, 22 JUNI 2011 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Panda Nababan tidak menerima vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap dirinya dalam kasus suap cek pelawat tahun 2004.

"Saya tidak terima. Saya akan banding," ujar Panda di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu, 22/6).

Langkah banding akan dilakukan Panda karena dalam persidangan yang dilakukannya tidak fair. Ada banyak manipulasi data dan bukti yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut KPK.


Panda menuding vonis bagi dirinya tak lain sebagai proyek belaka diantara lima hakim Tipikor. Sangat aneh, bagi Panda, dua hakim karir menyatakan dissenting opinion terhadap dirinya.

"Ini proyek voting. Panda Nababan disebutkan terlibat peredaran. Itu bahasa hukum apa. Ini peristiwa hukum yang tidak bisa diterima. Perlu ada perubahan-perubahan agar ada perbaikan dalam hukum," [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya