Berita

ilustrasi

Andi Arief: Nasib 23 TKI yang Terancam Hukuman Mati Telah Dipelajari

RABU, 22 JUNI 2011 | 05:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sejak bulan April lalu pemerintah telah mempelajari nasib sejumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang berkunjung ke Arab Saudi ketika itu untuk melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat Arab Saudi, termasuk Menteri Kehakiman DR. Mohammad bin Abdulkarim Al Isa. Dari pembicaraan itu, pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan 361 TKI baik yang terlibat dalam kasus kriminal ringan dan sedang.

Salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (21/6), menjelaskan bahwa dalam kunjungan ke Arab Saudi itu sebenarnya Menteri Patrialis membawa misi khusus yang utama, yakni membebaskan 23 TKI yang tengah menghadapi ancaman hukuman penggal kepala. Namun dalam pembicaraan dengan koleganya dari Arab, pembicaraan kedua menteri melebar hingga ke kasus-kasus hukum lain yang melibatkan WNI.


Adapun Menteri Kehakiman Arab Saudi walau mengatakan tidak bisa campur tangan dalam putusan pengadilan terutama untuk kasus qishash, namun berjanji akan memberikan perhatian. Atas nama Pemerintah RI, Menteri Patrialis ketika itu  memohon bantuan pemerintah Arab Saudi agar para terpidana mati mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Ketika itu juga diperoleh informasi dari pihak KBRI bahwa sebagian TKI besar yang terpidana mati terlibat dalam pembunuhan.

Menurut data dari KBRI saat ini ada sekitar satu juta WNI yang sedang bekerja di Arab Saudi. Sebesar 70 persen dari jumlah itu bekerja di sektor domestik (baca: menjadi pembantu rumah tangga). Nah, sebanyak 1.700 tenaga kerja Indonesia tengah menjalani hukuman. [guh]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya