Berita

sby-boediono/ist

TKI DIPANCUNG

Inilah Empat Dosa Pemerintah Versi FPI

SELASA, 21 JUNI 2011 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hukum pancung bagi Ruyati binti Satubi sebenarnya bisa dihindari andaikata pemerintah dari awal serius melakukan pembelaan terhadapnya.

Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab menyebut setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah eksekusi mati terhadap TKW asal Bekasi yang telah mengakui membunuh majikannya, Khoiriyah, di Mahkamah Am (tingkat I) Arab Saudi.

"Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar diberikan maaf, sehingga hukum mati digugurkan dengan maaf. Kedua, secara hukum mestinya Ruyati didampingi pengacara handal yang  disediakan pemerintah RI untuk membelanya dalam sidang. (Dalam Pidana Islam) apabila pembunuhan dilakukan dalam rangka bela diri maka tidak ada qishosh (hukuman serupa, dalam hal ini menghilangkan nyawa)," ujar Rizieq dalam rilis yang diterima redaksi, (Selasa malam, 21/6).  


Ketiga, lanjut Rizieq, secara politik Presiden SBY melakukan diplomasi empat mata dengan Raja Abdullah. Gunaka lobi tingkat tinggi terhadap Raja Abdullah, seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid melobi Raja Arab Saudi untuk meloloskan Siti Zaenab dari hukuman pancung tahun 1999 lalu.

"Terakhir, cara manapun yang berhasil, pemerintah secepatnya menyiapkan pembayaran diyatnya (uang tebusan) sebagai ganti qishos," tambah Rizieq.

Bisa dipastikan, kata Rizieq, eksekusi pancung Ruyati tak bisa dihindarkan lantaran pemerintah tidak melakukan keempat langkah tadi. Pemerintah tahu setelah Ruyati diesksekusi. Jadinya, keempat langkah tadi menjadi 'dosa' yang dilakukan pemerintah terhadap Ruyati.

"Ingat, TKW kita ke Arab Saudi untuk mencari nafkah, bukan untuk membunuh. Ada banyak kekerasan, penyiksaan, penganiyaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan yang kerap terjadi pada TKI," tutupnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya