Berita

sby-boediono/ist

TKI DIPANCUNG

Inilah Empat Dosa Pemerintah Versi FPI

SELASA, 21 JUNI 2011 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hukum pancung bagi Ruyati binti Satubi sebenarnya bisa dihindari andaikata pemerintah dari awal serius melakukan pembelaan terhadapnya.

Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab menyebut setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah eksekusi mati terhadap TKW asal Bekasi yang telah mengakui membunuh majikannya, Khoiriyah, di Mahkamah Am (tingkat I) Arab Saudi.

"Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar diberikan maaf, sehingga hukum mati digugurkan dengan maaf. Kedua, secara hukum mestinya Ruyati didampingi pengacara handal yang  disediakan pemerintah RI untuk membelanya dalam sidang. (Dalam Pidana Islam) apabila pembunuhan dilakukan dalam rangka bela diri maka tidak ada qishosh (hukuman serupa, dalam hal ini menghilangkan nyawa)," ujar Rizieq dalam rilis yang diterima redaksi, (Selasa malam, 21/6).  


Ketiga, lanjut Rizieq, secara politik Presiden SBY melakukan diplomasi empat mata dengan Raja Abdullah. Gunaka lobi tingkat tinggi terhadap Raja Abdullah, seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid melobi Raja Arab Saudi untuk meloloskan Siti Zaenab dari hukuman pancung tahun 1999 lalu.

"Terakhir, cara manapun yang berhasil, pemerintah secepatnya menyiapkan pembayaran diyatnya (uang tebusan) sebagai ganti qishos," tambah Rizieq.

Bisa dipastikan, kata Rizieq, eksekusi pancung Ruyati tak bisa dihindarkan lantaran pemerintah tidak melakukan keempat langkah tadi. Pemerintah tahu setelah Ruyati diesksekusi. Jadinya, keempat langkah tadi menjadi 'dosa' yang dilakukan pemerintah terhadap Ruyati.

"Ingat, TKW kita ke Arab Saudi untuk mencari nafkah, bukan untuk membunuh. Ada banyak kekerasan, penyiksaan, penganiyaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan yang kerap terjadi pada TKI," tutupnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya