Berita

ilustrasi/ist

Inilah Daftar WNI yang Lolos dari Hukuman Mati

SELASA, 21 JUNI 2011 | 21:11 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pemerintah Indonesia sejak tahun 2009 telah membantu sejumlah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri lolos dari jeratan hukuman mati.

Kementerian Luar Negeri yang dipimpin Marty Natalegawa mempublikasi daftar itu setelah dihujat oleh berbagai kalangan karena gagal mengawal persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang TKW dari Bekasi, Ruyati (54 tahun). Ruyati telah dieksekusi mati akhir pekan lalu (Sabtu, 18/6).

Dalam dokumen yang dirilis Kementerian Luar Negeri itu, disebutkan bahwa WNI yang berhasil diselamatkan dari hukuman mati dalam kasus yang terjadi di Arab Saudi, Malaysia, Suriah dan Uni Emirat Arab.


Berikut petikannya.

Arab Saudi
Nurmakin Sabri, mendapatkan pemaafan dari korban untuk kasus pembunuhan (perdata) dan mendapatkan ampunan raja untuk kasus pidananya. Ybs telah dipulangkan ke Indonesia.

Sugiono Satru Ami, dimaafkan keluarga korban tahun 2009 dan mendapat pengampunan Raja 28 Desember 2009. Yang bersangkutan sudah pulang ke Indonesia awal 2010.

Ahmad Fauzi bin Abu Hasan, terancam hukuman mati karena membunuh sesama WNI. Pada bulan Oktober 2009, telah mendapatkan maaf tertulis dari keluarga korban.

Darsem bt Daud, telah dimaafkan dengan uang diyat Rp. 4,6 milyar. Dalam proses pengumpulan uang diyat

Malaysia
Paridah Wahid, lepas dari vonis hukuman mati atas kasus narkoba, bebas pada 8 Desember 2010

Yusri Pialmi, bebas dari tuduhan terkait kasus narkoba oleh Mahkamah Persekutuan pada 14 Juni 2010

Zulkifli bin Mohamad, telah terbebas dari vonis hukuman mati pada 14 Mei 2010

Romi Amora bin Amir, telah terbebas dari vonis hukuman mati pada 18 Oktober 2010

Maryanti Masni, bebas dari hukuman mati dan telah kembali ke Indonesia tanggal 4 Maret 2011.

Andi Pranata, bebas dari tuduhan pembunuhan dan sudah dipulangkan melalui Pontianak tanggal 11 april 2011

Muhamad Mizal bin Saad, terhindar dari hukuman mati, kemudian diberikan vonis 15 tahun dan 10 sebatan pada 29 November 2009

Norman bin Ismail, terhindar dari hukuman mati, kemudian diberikan vonis 13 tahun 20 Oktober 2010

Lelan Jalaludin, terbebas dari vonis hukuman mati pada 12 Maret 2012

Muhammad Iqbal, terbebas dari vonis hukuman mati pada 19 Juli 2011

Nadiah, terbebas dari vonis hukuman mati pada 12 Maret 2012

Syahrul Efendi, terbebas dari vonis hukuman mati pada 27 Februari 2012

Suriah
Yanti Puspita Sari bt Satia, divonis bersalah telah melakukan pembunuhan atas majikan. Pada bulan Mei 2009, pengacara KBRI Damascus telah berhasil menyelamatkan ybs dari vonis hukuman mati dan digantikan hukuman seumur hidup.

Uni Emirat Arab
Rosita bt Muhtadin Jalil,  KJRI Dubai menunjuk pengacara dan melakukan pembelaan sehingga Rosita dibebaskan pada tanggal 11 Juni 2011 dan sudah berkumpul dengan keluarganya. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya