Berita

Di Indonesia, Greenpeace Liar

SELASA, 21 JUNI 2011 | 17:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sejak berdiri di Jakarta tahun 2006 lalu, Greenpeace sama sekalit tidak pernah mendaftarkan diri ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Walikota Jakarta Pusat. Padahal, pendaftaran ini merupakan kewajiban bagis setiap LSM apalagi yang memiliki hubungan dengan pihak luar negeri.

Adalah mantan Walikota Jakarta Pusat, Muhayat, yang menjelaskan bahwa selama ia menjabat sebagai walikota antara 2004 hingga 2008, pihaknya tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Dengan begitu, kehadiran Greenpeace Indonesia jelas melanggar UU 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, berikut Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri di bawahnya.


Yayasan Greenpeace Sea-Indonesia yang merupakan payung dari Greenpeace di Indonesia beralamat di Jalan Cimandiri No 24, Cikini, Jakarta Pusat.

“Itu sama saja Greenpeace LSM liar,” kata Muhayat yang kini menjabat Ketua Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Islamic Center kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang (21/6).

Informasi yang disampaikan Muhayat ini diperkuat oleh pernyataan Walikota Jakarta Pusat saat ini, Saefullah. Menurut Saefullah, sejak menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, dari November 2010 hingga sekarang pihaknya pun tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol, saat ini tercatat 108 LSM yang berkantor di wilayah Jakarta Pusat.

“Namun, tidak ada nama Greenpeace di dalam daftar tersebut. Intinya, Greenpeace tidak pernah mendaftar dan melaporkan kegiatannya ke Kesbangpol,’’ ujarnya secara terpisah.

“Apalagi Greenpeace itu LSM asing. Seharusnya mereka daftarkan dong organisasinya ke Kesbangpol. Jangan mentang-mentang LSM asing, lalu tidak mengikuti peraturan di Indonesia,” kata Walikota Saleh. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya