Berita

Di Indonesia, Greenpeace Liar

SELASA, 21 JUNI 2011 | 17:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sejak berdiri di Jakarta tahun 2006 lalu, Greenpeace sama sekalit tidak pernah mendaftarkan diri ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Walikota Jakarta Pusat. Padahal, pendaftaran ini merupakan kewajiban bagis setiap LSM apalagi yang memiliki hubungan dengan pihak luar negeri.

Adalah mantan Walikota Jakarta Pusat, Muhayat, yang menjelaskan bahwa selama ia menjabat sebagai walikota antara 2004 hingga 2008, pihaknya tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Dengan begitu, kehadiran Greenpeace Indonesia jelas melanggar UU 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, berikut Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri di bawahnya.


Yayasan Greenpeace Sea-Indonesia yang merupakan payung dari Greenpeace di Indonesia beralamat di Jalan Cimandiri No 24, Cikini, Jakarta Pusat.

“Itu sama saja Greenpeace LSM liar,” kata Muhayat yang kini menjabat Ketua Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Islamic Center kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang (21/6).

Informasi yang disampaikan Muhayat ini diperkuat oleh pernyataan Walikota Jakarta Pusat saat ini, Saefullah. Menurut Saefullah, sejak menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, dari November 2010 hingga sekarang pihaknya pun tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol, saat ini tercatat 108 LSM yang berkantor di wilayah Jakarta Pusat.

“Namun, tidak ada nama Greenpeace di dalam daftar tersebut. Intinya, Greenpeace tidak pernah mendaftar dan melaporkan kegiatannya ke Kesbangpol,’’ ujarnya secara terpisah.

“Apalagi Greenpeace itu LSM asing. Seharusnya mereka daftarkan dong organisasinya ke Kesbangpol. Jangan mentang-mentang LSM asing, lalu tidak mengikuti peraturan di Indonesia,” kata Walikota Saleh. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya