Berita

Di Indonesia, Greenpeace Liar

SELASA, 21 JUNI 2011 | 17:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sejak berdiri di Jakarta tahun 2006 lalu, Greenpeace sama sekalit tidak pernah mendaftarkan diri ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Walikota Jakarta Pusat. Padahal, pendaftaran ini merupakan kewajiban bagis setiap LSM apalagi yang memiliki hubungan dengan pihak luar negeri.

Adalah mantan Walikota Jakarta Pusat, Muhayat, yang menjelaskan bahwa selama ia menjabat sebagai walikota antara 2004 hingga 2008, pihaknya tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Dengan begitu, kehadiran Greenpeace Indonesia jelas melanggar UU 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, berikut Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri di bawahnya.


Yayasan Greenpeace Sea-Indonesia yang merupakan payung dari Greenpeace di Indonesia beralamat di Jalan Cimandiri No 24, Cikini, Jakarta Pusat.

“Itu sama saja Greenpeace LSM liar,” kata Muhayat yang kini menjabat Ketua Badan Pengelola Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Islamic Center kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang (21/6).

Informasi yang disampaikan Muhayat ini diperkuat oleh pernyataan Walikota Jakarta Pusat saat ini, Saefullah. Menurut Saefullah, sejak menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, dari November 2010 hingga sekarang pihaknya pun tidak pernah menerima laporan Greenpeace.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol, saat ini tercatat 108 LSM yang berkantor di wilayah Jakarta Pusat.

“Namun, tidak ada nama Greenpeace di dalam daftar tersebut. Intinya, Greenpeace tidak pernah mendaftar dan melaporkan kegiatannya ke Kesbangpol,’’ ujarnya secara terpisah.

“Apalagi Greenpeace itu LSM asing. Seharusnya mereka daftarkan dong organisasinya ke Kesbangpol. Jangan mentang-mentang LSM asing, lalu tidak mengikuti peraturan di Indonesia,” kata Walikota Saleh. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya