Berita

sandiaga s uno/ist

Sandiaga Uno Diadukan Mantan Mitra Bisnis

SENIN, 20 JUNI 2011 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengusaha Sandiaga S Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sandiaga dilaporkan terkait dugaan penipuan atas perjanjian jual beli PT Pandanwangi Sekartadji (PWS) tahun 2006 lalu.

Adalah Johnnie Hermanto dan Tri Harwanto yang melaporkan Sandiaga. Johannie sendiri merupakan mantan pemilik dan Direktur Utama PWS. Melalui kuasa hukumnya, Johnnie telah melaporkan kasusnya kepada Polda Metro Jaya tiga hari lalu (Jum'at 17/6).

Dalam laporan pengaduan bernomor LP/2078/VI/2011/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 17 Juni 2011, Johnnie dan Harwanto tak hanya melaporkan Sandiaga, yang saat ini tercatat juga menjadi salah satu komisaris PT Duta Graha Indah Tbk, perusaahaan yang menyuap Sesmenpora, tapi juga melaporkan beberapa rekan-rekan Sandiaga.


Dijelaskan pengacara Johnnie Hermanto, Avianto Perdhana, kasus pemalsuan yang dilakukan Sandiaga bermula saat dilakukan jual beli PWS pertanggal 25 Agustus tahun 2006 antara Johnnie Hermanto dan Tri Harwanto dengan PT VDH Teguh Sakti, perusahaan yang dimiliki Sandiaga S Uno. Dalam perjanjian jual beli tersebut, Johnnie Hermanto dijanjikan akan dibayar oleh pihak Sandi Uno segera setelah Pertamina membayar kewajibannya kepada PWS, atau setelah membayar ganti rugi dihentikannya proyek Depo Balaraja.

"Tapi setelah Pertamina membayar 6,4 juta dolar AS (pertanggal 1 Mei 2009), Sandiaga tidak kunjung membayarkannya kepada Johnnie Hermanto," ungkap Avianto.

Bahkan Johnnie Hermanto, lanjut Avianto, malah disuruh berhutang dulu kepada Capital Inc., sebuah perusahaan leasing yang dikuasai Sandi Uno dengan dikenakan bunga yang sangat tinggi. Untuk pinjaman sebanyak 200 ribu dolar AS, Johnnie Hermanto, dalam tempo tiga bulan, harus melunasi hutangnya kepada Capital Inc. dengan membayar 250 ribu dolar AS.  Dari sini terlihat Capital Inc. mengenakan bunga sebesar 100% pertahun atau 25% untuk 3 bulan.   

"Permasalahan lain yang cukup serius yang ternyata kemudian muncul adalah pada saat pihak Sandi Uno meminta Klien saya, pak Johnnie menandatangani terlebih dahulu Suplement Agreement" ujar Avianto.

"Didalam supplement Agreement disebutkan, perjanjian penyelesaian antara PT PWS dengan Pertamina sebagaimana yang dituangkan dalam Akte notaris Lenny Janis SH nomor 7 tanggal 27 Januari tahun 2009 adalah menjadi dasar dan acuan Supplement Agreement tersebut", kata Avianto Perdhana.

Sebelum menanda-tangani Supplement Agreement tersebut Johnnie meminta kepada pengacara pihak Sandi Uno pada saat itu untuk memperlihatkan akta notaris yang dimaksud. Namun Johnnie ternyata hanya dijanjikan saja.

"Sampai hari ini pun Johnnie tidak pernah diperlihatkan Akta Notaris tentang Perjanjian Pertamina dengan PWS sebagai kelanjutan keputusan BANI yang menjadi dasar penyelesaian dan pembayaran antara Pertamina dengan PWS, yang dalam hal ini diwakili pihak Sandi Uno," katanya. [dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya