Berita

boediono/ist

Hatta Umumkan Daftar Enam Dosa Boediono!

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 10:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di pemerintahan terakhir Soeharto, Fuad Bawazier yang kini jadi politisi pernah memecat Boediono yang terlibat dalam penyusunan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tidak tanggung-tanggung, sedemikian besar dosa yang satu ini, pemecatan Boediono dilakukan atas perintah Soeharto.

Itulah dosa pertama dari daftar enam dosa Boediono yang dikumpulkan Hatta Taliwang, aktivis prodemokrasi dari angkatan 77/78.

“Sebagai Direktur Analisis Perkreditan BI, Boediono ikut bertanggung jawab atas penyaluran BLBI tahun 1997 yang hampir membuat negara collapse dengan kerugian negara sekitar Rp 700 triliun. Fuad Bawazier menyebut Boediono sebagai residivis BLBI,” kata Hatta kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu pagi ini (19/6).


Dengan demikian, tidak usah heran bila ketika menjadi Menteri Keuangan di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Boediono merancang release and discharge untuk debitor BLBI. Negara kembali dirugikan Rp 300 triliun, dan ini adalah dosa kedua Boediono.

Nah, akibat BLBI, bank-bank yang ditutup harus diselamatkan melalui skema rekapitalisasi sampai 30 tahun yang harus ditanggung rakyat lewat APBN bernilai puluhan triliun.

“Itu dosa Boediono yang ketiga,” ujar Hatta lagi.

Setelah babak BLBI, Boediono juga melakukan kekeliruan yang begitu merugikan negara hingga hari ini. Di tahun 2003 pemerintah Amerika Serikat mengucurkan program pinjaman senilai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15 triliun yang semestinya digunakan untuk pengembangan koperasi dan dunia pertanian.

Tetapi, oleh Boediono bantuan itu dibelokkan untuk membantu Bank CIC yang setahun kemudian merger dengan dua bank lain menjadi Bank Century.

Selanjutnya, sambung Hatta, Boediono bertanggung jawab di balik pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dikucurkan BI dan danatalangan yang dikucurkan KSSK untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Dosa keenam Boediono, masih menurut daftar yang dihimpun Hatta, berkaitan dengan skandal pajak Bank Mandiri yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 triliun. Informasi mengenai kasus ini telah berkali-kali disampaikan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro.

“Dengan sederet skandal besar ini kok bisa Boed lolos jadi wakil presiden, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak? Inikah realita bahwa negara ini benar-benar telah menjadi negara mafia?” tanya Hatta masygul. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya