Berita

abdul h Semendawai/ist

LPSK Bela Leni Sekalipun Siram Muka Pacar dengan Air Panas

SABTU, 18 JUNI 2011 | 18:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) prihatin dengan kasus yang dialami Leni, mahasiswi Universitas Paramadina yang dipidanakan oleh pacarnya sendiri.

Tindakan Leni menyiram air panas ke muka Anjas, sang pacar, terjadi bukan tanpa alasan. Tindakan Leni saat itu adalah upaya untuk membela diri karena dipaksa Anjas untuk melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menilai, Leni adalah korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil. Bukan menjadi korban untuk kedua kalinya.


"Sesuai ketentuan Pasal 49 KUHP, Leni seharusnya tidak dipidana, karena tindakannya dapat dikategorikan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri, karena ada serangan dan ancaman terhadap kehormatan kesusilaannya," tegas Semendawai.

Disebutkan Semendawai, laporan Anjas yang kemudian mempidanakan Leni dengan pasal 351 KUHP dan diancaman hukuman 2,5 tahun penjara merupakan tindakan reviktimisasi (korban kedua kalinya).

"Aparat penegak hukum seharusnya sensitif dalam memposisikan Leni yang justru seharusnya sebagai korban, dan Leni merupakan bagian dari kelompok rentan yang memerlukan perlakuan khusus" tambahnya.

Semendawai berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya terhadap Leni. Hakim mesti mempertimbangkan kasusnya secara komprehensif.

Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban, LPSK, tegas Semendawai, merasa berkewajiban untuk meminta semua pihak agar memenuhi hak-hak Leni sebagai korban secara seimbang. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya