Berita

Achsanul Qosasih/ist

SUAP SESMENPORA

Banggar DPR Tak Pernah Ijinkan Kemenpora Cari Dana Talangan

SENIN, 06 JUNI 2011 | 16:16 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Badan Anggaran DPR sama sekali tak pernah memberi ijin kepada Kementerian untuk mencari dana talangan ke perusahaan swasta.

"Kalau dikatakan dapat ijin Badan Anggaran, tak mungkin itu, apalagi sampai Presiden dan Menteri Keuangan mengetahui. Tak pernah ada itu," kata anggota Badan Anggaran DPR Achsanul Qosasih kepada wartawan hari ini (Senin, 6/6).

Hal itu ia katakan saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan yang diberikan PT Duta Graha Indah, sebagai pihak pemenang tender, kepada Kemenpora sebagai dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.


Sebelumnya, KPK menangkap tangan Seskemenpora Wafid Muharram bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosallina Manulang, sebagai pihak perantara, dengan Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris di ruangan Wafid. KPK saat itu juga menemukan alat bukti berupa cek senilai Rp3,2 miliar. Baik Wafid dan Mindo mengaku uang yang oleh KPK dikategorikan suap tersebut merupakan dana talangan di Kemenpora, sebelum dana APBN cair.

Achsanul mengatakan bahwa memang diakui ada kelemahan dalam sistem penganggaran Negara yang posisinya sering terlambat cair padahal pekerjaan sudah berjalan. Kondisi itu sering diakali oleh pejabat Negara dengan meminta dana talangan kepada perusahaan swasta yang memenangkan proyek tertentu.

"Tapi bagaimanapun adalah keliru apabila dana talangan dicari pada pemenang tender karena UU tak membolehkan," kata Achsanul, yang juga salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat ini. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya