Berita

Suryadharma Ali

Wawancara

WAWANCARA

Suryadharma Ali: Tidak Ada Jegal-Menjegal Semua Boleh Bersaing

SENIN, 06 JUNI 2011 | 01:15 WIB

RMOL. Ketua umum PPP Suryadharma Ali tidak melarang kader partai berlambang ka’bah untuk mencalonkan diri dalam Muktamar, 3-6 Juli mendatang.

“Semua kader memiliki hak yang sama untuk maju. Tidak ada jegal-menjegal,” tegas Surya­dharma Ali.

Namun, lanjutnya, kader yang ingin mencalonkan diri itu harus sesuai dengan AD/ ART partai, sehingga tidak perlu ada kekha­watiran ada penjegalan.


Menurut Menteri Agama itu, partainya sangat terbuka dan de­mokratis dengan memberi ruang seluas-luasnya bagi kader-kader­nya yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum, tanpa meli­hat jabatan dan umur calon ter­sebut.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana kira-kira kom­petisi menjelang Muktamar PPP?
Saya rasa di partai manapun ketika ada era pergantian kepe­mim­pinan di internal partai, ada kompetisi dan persaingan. Itu hal yang biasa. Ini menunjukkan berjalannya sistem demokrasi di internal partai. Menurut saya partai seperti itu sehat.

Kira-kira persaingannya ma­sih sehat atau sudah meng­gunakan cara-cara kotor?
Saat ini kompetisi tersebut masih dalam tingkat yang wajar. Semua kader memahami bahwa Muktamar memberikan peluang kepada mereka untuk maju ke dalam persaingan pemilihan ketua umum. Kompetisi sesuatu yang biasa-biasa saja, selama kompetisi itu dilakukan secara sehat.

Anda dinilai melakukan penghalangan terhadap kader PPP untuk maju?
Apa buktinya  saya melakukan itu. Kalau Anda mengarahkan tu­duhan itu pada kasus Pak Muchdi PR, kita harus memahami reali­tasnya bahwa suara beliau lebih kecil dibandingkan dengan sau­dara Bachtiar Gaffar. Kita jangan langsung menuduh, karena memang kondisi riilnya Pak Muchdi PR hanya didukung 9 suara. Sedangkan Pak Bachtiar 13 suara untuk menjadi Ketua DPW Papua.

Bagaimana dengan pelapo­ran Muchdi PR ke polisi?
Saya memahami Pak Muchdi tidak puas dengan keputusan DPP PPP lalu melaporkan saya ke polisi. Silakan saja. Saya hormati langkah yang ditempuh beliau karena itu adalah keputusannya untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Saya rasa itu adalah langkah yang sangat terpuji.
 
Bagaimana dengan kasus Ahmad Muqowam?
Tuduhan bahwa saya mengha­lang-halangi beliau untuk maju dalam pencalonan jadi ketua umum PPP dengan memin­dah­kan beliau ke komisi lain, menu­rut saya itu berlebihan. Kondisi­nya tidak seperti itu. Pergantian atau perpindahan anggota dari satu komisi ke komisi lain, itu hal biasa.

Apa perpindahan itu sudah melalui rapat internal fraksi?
Proses itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Perpin­da­han Pak Muqowam sudah dira­pat­kan di internal fraksi dan pada saat itu beliau tidak bisa hadir. Selanjutnya, keputusan rapat fraksi menyerahkan kepada pim­pinan fraksi, khususnya ketua dan sekretaris fraksi, untuk mengatur kader ditempatkan di fraksi mana sesuai dengan keputusan rapat fraksi.

Tapi keputusan itu dirasa janggal?
Ini hal yang wajar. Anda bisa cek di DPR, coba tanyakan ke fraksi partai lain dalam melaku­kan pergantian anggota komisi. Pergantian kader antar komisi itu adalah hal yang biasa dilakukan fraksi-fraksi dari tiap partai.

Anda yakin akan dipilih se­cara aklamasi dalam Mukta­mar?
Saat ini saya belum mendekla­ra­sikan apakah saya akan maju atau tidak dalam Muktamar. Se­ka­­rang saya masih menjajaki seberapa besar dukungan dan pe­nerimaan di tiap daerah ter­hadap pencalonan saya ini. Sete­lah pen­jajakan itu berhasil dan masing-masing daerah men­dukung saya, maka saya men­deklarasikan pencalonan dalam Muktamar.

Berapa persen dukungan ter­hadap Anda dari hasil penja­jakan itu?
Saya belum bisa mengungkap­kan berapa persen dukungan ter­sebut. Sebab, masih dalam proses penjajakan di tiap daerah. Arti­nya, teman-teman sa­bar saja menunggu hasil penjajakan itu. Nanti akan diumumkan be­rapa besar kans saya untuk menang dalam Muk­ta­mar.    [RM]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya