Berita

ilustrasi

SUAP HAKIM

Suap Rp 250 juta Bikin Malu Hakim Syarifuddin

KAMIS, 02 JUNI 2011 | 20:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Oknum hakim kepailitan PN Jakarta Pusat Syarifuddin tampak malu dengan kasus yang melilitnya. Usai diperiksa penyidik KPK, Syarifuddin keluar meninggalkan gedung KPK dengan menutup muka.

Syarifuddin menutup keseluruhan mukanya dengan menggunakan beberapa lembar berkas yang dibungkus dengan plastik berwarna transparan. Syarifuddin, hakim yang mengawasi penjualan aset PT Sky Camping Indonesia, tak mau mukanya disorot kamera foto dan televisi.

Tak ada perkataan yang keluar dari mulut Syarifuddin. Pria yang sudah lansia itu memilih bungkam.


Kehebohan penangkapan yang dialami Syarifuddin semalam sempat membuat juru warta penasaran. Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan maraton, puluhan pewarta menjegat Syarifuddin sebelum memasuki mobil tahanan KPK yang akan mengangkutnya ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Sama seperti Syarifuddin, Puguh Wirayana juga memilih bungkam. Keluar beriringan dengan Syarifuddin, Puguh yang disebut-sebut pemberi suap Rp 250 juta itu memilih menghindari para juru warta dan mengambil langkah yang cepat memasuki mobil tahanan yang sudah diparkir di depan pintu masuk gedung KPK.

Hakim Syarifuddin dan Puguh Wirayana sendiri diperiksa tim penyidik KPK secara maraton tak kurang dari 21 jam lamanya. Keduanya diperiksa sejak ditangkap dan digelandang KPK sejak Rabu malam (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB dan selesai Kamis malam pukul 18.45 WIB.

Puguh menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Syarifuddin dengan maksud untuk melancarkan penjualan aset PT Sky Camping Indonesia, perusahaan yang sudah dinyatakan pailit sejak 2007 lalu. Sementara Syarifuddin merupakan hakim yang mengawasi pailitnya perusahaan tersebut. Dia yang punya izin menjual aset-aset perusahaan tersebut. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya