Berita

Publika

Pancasila Tidak Bertentangan dengan Agama

KAMIS, 12 MEI 2011 | 15:23 WIB

TANGGAL 1 Juni 2011 mendatang, bangsa Indonesia akan kembali memperingati Hari Lahir Pancasila yang ke-66. Dasar negara ini diajukan Prof. Mohammad Yamin dalam pidatonya pada sidang BPUPKI dan dideklarasikan oleh Ir. Soekarno dengan nama Pancasila pada 1 Juni 1945 telah menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa (YME) sebagai sila (dasar) pertama dari lima sila negara Indonesia.

Penempatan sila Ketuhanan YME pada urutan pertama tersebut menunjukkan bahwa landasan moral Pancasila sama dengan moral agama, karena keduanya mempunyai nilai moral yang bersifat universal. Namun demikian Pancasila bukanlah agama, tetapi Pancasila tidak bertentangan dengan agama sepanjang moral Ketuhanan YME menjadi landasannya.

Tetapi seiring perkembangan waktu, belakangan ini ada pandangan segelintir kelompok yang memandang bahwa Pancasila bertentangan dengan agama (Islam). Hal ini dapat kita lihat, meskipun Pancasila sejak awal disusun oleh pemuka-pemuka Indonesia yang beragama Islam, tetapi ada sejumlah organisasi keagamaan melalui dakwah dan ceramahnya masih terus berupaya mengkampanyekan dan mensosialisasikan penerapan Syariat Islam sebagai solusi pemerintahan yang dianggap gagal.


Bahkan orang yang tidak mendasarkan pada hukum Tuhan dikatakan kafir. Jika Pancasila benar-benar bertentangan dengan Islam, tentunya para pemuka agama, khususnya para ulama tidak akan menerima Pancasila sebagai dasar Negara kita. Tapi, justru para tokoh Islam kita di masa lalu berada di garis depan untuk memperjuangkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Demikian juga para pendiri bangsa ini sudah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bernegara.

Dalam Munas Alim Ulama PBNU tahun 1983 silam, juga telah dirumuskan tiga dokumen penting berkaitan hubungan antara Islam dan Pancasila. Tiga butir penting dalam dokumen itu antara lain berbunyi; Pertama, Pancasila bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama; Kedua, Pancasila bisa menjadi wahana implementasi Syariat Islam; Ketiga, Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. 

Kalau dicermati pada butir-butir dokumen tersebut, sesungguhnya tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Keduanya dapat berjalan saling menunjang dan saling mengokohkan. Keduanya serasi dan tidak bertentangan serta tidak boleh dipertentangkan. Tapi, harus bersama-sama dilaksanakan tidak harus dipilih salah satu, dengan sekaligus membuang dan menanggalkan yang lain.

Oleh sebab itu, jangan lagi kita mempertentangkan antara agama dan Pancasila, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak, segenap elemen bangsa ini tetap konsisten untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang perlu dilakukan adalah membangun NKRI yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tetapi tetap di atas nilai-nilai agama. 

Drs. Paiman
Jati Padang, Pasar Minggu
Jakarta Selatan
081343031***
paiman@yahoo.com 

 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya