Berita

ham/ist

Publika

Aktivis HAM Harus Adil

JUMAT, 06 MEI 2011 | 15:45 WIB

TNI telah cukup lama menanggung beban pencitraan negatif masa lampau terkait isu pelanggaran HAM, terutama pada era orde baru. Akibat tuduhan pelanggaran HAM dan pencitraan yang buruk tersebut, prajurit TNI terkesan gamang dalam melaksanakan tugas di wilayah rawan konflik, karena tidak ingin bersinggungan dengan permasalahan HAM. Bahkan TNI sempat menjadi bulan-bulanan LSM dan para aktivis penggiat HAM.

Akibat tuduhan pelanggaran HAM tersebut, citra TNI tercoreng. Padahal keberadaan TNI di daerah rawan konflik Papua selama ini begitu besar, khususnya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari teror kelompok separatis sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Walaupun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut sangat kecil, dibanding peran besar yang telah dilakukan TNI di Papua, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Karena tugas berat yang diemban dan kontribusi TNI yang begitu besar dapat tertutup oleh tindakan tak terpuji segelintir oknum prajurit.


Disisi lain, kita patut menyampaikan apresiasi atas sikap proaktif dan responsif TNI untuk segera melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran di pengadilan militer. Penegakan hukum ini sangat penting, karena tidak tuntasnya kasus pelanggaran tersebut dapat berimbas pada lemahnya posisi politik Indonesia dalam pergaulan internasional, mengingat kasus pelanggaran HAM senantiasa menjadi sorotan masyarakat internasional. Bahkan bisa jadi, Negara asing akan menuduh Indonesia tidak mendukung penegakan HAM.

Oleh sebab itu, penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM harus dituntaskan secara transparan dan akuntabel, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.  Disisi lain, kita juga berharap agar isu HAM jangan sampai mengakibatkan lunturnya solidaritas dan hilangnya apresiasi terhadap kepentingan nasional. TNI harus terus berbenah, untuk menjadi institusi yang profesional dalam setiap pelaksanaan tugas. HAM bukanlah suatu momok yang harus ditakuti, tetapi untuk dilaksanakan dan ditegakkan.

Kita juga berharap pengusutan terjadinya dugaan pelanggaran HAM tidak hanya dialamatkan kepada Institusi TNI, tetapi juga kepada semua elemen termasuk kelompok separatis. Mengingat selama ini kelompok separatis Papua telah melakukan berbagai tindak kekerasan dan pembunuhan baik kepada masyarakat maupun aparat keamanan, yang luput dari perhatian Komnas HAM maupun aktivis para penggiat HAM. Komnas HAM dan LSM cenderung bungkam bila kekerasan dan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh kelompok separatis.

Kita harus adil dan konsisten terhadap siapapun yang melanggar HAM untuk diusut dan diberikan sanksi yang tegas, tanpa pandang bulu. Kita juga perlu menyadari bahwa isu pelanggaran HAM sengaja diciptakan dan diinternasionalisasi oleh kelompok separatis Papua guna mencari simpati dan dukungan internasional bagi perjuangannya memisahkan diri dari NKRI. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap waspada terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana di Papua dengan mengeksploitasi isu pelanggaran HAM.

Drs. Paiman
Jati Padang, Pasar Minggu
Jakarta Selatan
HP. 081343031***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya