Berita

Muhammadiyah: Pemerintah Tak Tegas Sikapi NII

KAMIS, 05 MEI 2011 | 00:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Entah mengapa pemerintah masih lambat dan belum mengambil tindakan tegas dalam menyikapi fenomena Negara Islam Indonesia.

Padahal, bukti berupa pengakuan para mantan anggota, para korban, dan juga hasil penelitian sudah ada dan cukup kuat untuk dijadikan sebagai pijakan pemerintah mengambil sikap tegas. Keterlembatan dan ketigaktegasan pemerintah ini sangat mengancam salah satu pilar negara Indonesia, yaitu NKRI.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (4/5).

“Fenomena NII ini seakan-akan dibiarkan jadi polemik di tengah masyarakat. Akibatnya, persepsi masyarakat menjadi terpecah antara yang menganggap NII sesat dan yang menganggap NII tidak membawa masalah apa-apa. Sementara kalau kita kaji secara sederhana, dari sisi penamaan gerakan NII saja sudah menunjukkan adanya upaya pendirian negara di atas negara RI. Tentu ini merupakan suatu ancaman yg harus segera diberantas oleh aparat keamanan kita,” katanya.

Di lain pihak, isu gerakan NII telah juga mencoreng nama Islam. Gerakan ini seolah-seolah membenarkan bahwa warga muslim belum menerima sepenuhnya konsep negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, atas alasan apapun, gerakan ini tidak sepantasnya dibiarkan hidup di negeri ini.

“Tentu saja umat Islam dirugikan dengan keberadaan gerakan ini. Penilaian salah terhadap Islam tidak saja berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Kalau pemerintah tidak bertindak tegas, saya yakin citra Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia bisa pudar secara perlahan-lahan. Demokrasi yg sedang kita bangun, tidak sepantasnya dicemari dengan isu-isu semacam ini,” katanya Saleh.

Di Indonesia, semua orang berhak melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Tetapi, kebebasan tersebut tidak beriringan dengan kebebasan mendirikan negara agama. Ideologi negara kita sudah final yaitu Pancasila. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya