Berita

Publika

Status Siaga Satu Tidak Perlu Dipermasalahkan, Asalkan…

RABU, 27 APRIL 2011 | 13:10 WIB

BEBERAPA waktu lalu pemerintah telah menetapkan status keamanan Indonesia berada  dalam kondisi siaga satu. Hal ini ditetapkan setelah terjadi beberapa serangan bom yang terjadi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai belum saatnya kondisi siaga satu diterapkan. Dia pun mempertanyakan apa maksud Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan siaga satu.
 
Sebelumnya pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa  gas di Serpong, Tangerang, Banten, yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan. Hingga beberapa hari, jajaran keamanan diperintahkan meningkatkan kewaspadaannya.

Melihat temuan di atas, agar semua pihak tidak mempersoalkan status siaga satu  untuk keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tentunya kebijakan tersebut diambil guna menjamin keamanan. Lagi pula tidak ada aturan ketat yang diberlakukan kepada warga masyarakat, seperti pemberlakukan jam malam.
 

 
Siaga satu itu merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menjamin situasi aman bagi rakyat, bangsa, dan negara. Dan itu merupakan hal yang biasa diberlakukan ketika suatu negara dalam keadaan bahaya, contohnya terancam teror. Maka dari itu, masyarakat dihimbau, agar tidak perlu khawatir kendati status siaga satu diberlakukan.
 
Oleh karena itu, seluruh kalangan untuk tidak menolak penerapan status siaga satu tersebut, asalkan pemerintah tetap memiliki komitmen untuk menciptakan keamanan yang kondusif. Hal ini telah dijanjikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.
 
Jadi, kalau menurut saya, status apapun tidak berpengaruh terhadap roda sosial ekonomi masyarakat, asal pemerintah konsisten terhadap penerapan status tersebut. Dalam arti, aparat keamanan dapat menjamin masyarakat untuk
melaksanakan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.

 
Masrur Syu’di
Serdang Kemayoran
Jakarta Pusat
masrur_syudi@yahoo.com

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya