Berita

Publika

Status Siaga Satu Tidak Perlu Dipermasalahkan, Asalkan…

RABU, 27 APRIL 2011 | 13:10 WIB

BEBERAPA waktu lalu pemerintah telah menetapkan status keamanan Indonesia berada  dalam kondisi siaga satu. Hal ini ditetapkan setelah terjadi beberapa serangan bom yang terjadi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai belum saatnya kondisi siaga satu diterapkan. Dia pun mempertanyakan apa maksud Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan siaga satu.
 
Sebelumnya pemerintah menanggapi serius temuan paket bahan peledak di jalur pipa  gas di Serpong, Tangerang, Banten, yang bertepatan dengan malam peringatan hari besar keagamaan. Hingga beberapa hari, jajaran keamanan diperintahkan meningkatkan kewaspadaannya.

Melihat temuan di atas, agar semua pihak tidak mempersoalkan status siaga satu  untuk keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tentunya kebijakan tersebut diambil guna menjamin keamanan. Lagi pula tidak ada aturan ketat yang diberlakukan kepada warga masyarakat, seperti pemberlakukan jam malam.
 

 
Siaga satu itu merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menjamin situasi aman bagi rakyat, bangsa, dan negara. Dan itu merupakan hal yang biasa diberlakukan ketika suatu negara dalam keadaan bahaya, contohnya terancam teror. Maka dari itu, masyarakat dihimbau, agar tidak perlu khawatir kendati status siaga satu diberlakukan.
 
Oleh karena itu, seluruh kalangan untuk tidak menolak penerapan status siaga satu tersebut, asalkan pemerintah tetap memiliki komitmen untuk menciptakan keamanan yang kondusif. Hal ini telah dijanjikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto.
 
Jadi, kalau menurut saya, status apapun tidak berpengaruh terhadap roda sosial ekonomi masyarakat, asal pemerintah konsisten terhadap penerapan status tersebut. Dalam arti, aparat keamanan dapat menjamin masyarakat untuk
melaksanakan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.

 
Masrur Syu’di
Serdang Kemayoran
Jakarta Pusat
masrur_syudi@yahoo.com

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya