Berita

Publika

Aturan Wajib Pakai Alutsista Produk Dalam Negeri Patut Diapresiasi

SENIN, 25 APRIL 2011 | 15:38 WIB

KEMENTERIAN Pertahanan kabarnya kini sedang menyiapkan aturan yang mewajibkan penggunaan alutsista produk dalam negeri. Aturan ini rencananya akan dimasukkan ke dalam RUU tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

RUU itu juga dikabarkan akan mengatur kewajiban bagi TNI/Polri untuk menggunakan alutsista yang dapat diproduksi industri pertahanan dalam negeri. RUU ini bahkan rencananya akan mengatur sanksi atau implikasi bagi pengguna yang ternyata tidak menggunakan produk alutsista dalam negeri.

Rencana penggunaan alutsista produk dalam negeri, menurut saya, adalah langkah yang baik karena selain dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri, penggunaan alutsista dalam negeri juga dapat mendorong berkembangnya industri strategis yang kita miliki. Dan yang tidak kalah penting dengan banyaknya produk militer yang dibuat di dalam negeri maka kata embargo senjata menjadi hal yang tidak menakutkan. Semua tentu berharap dengan penggunaan alutsista produk dalam negeri maka industri strategis seperti PT Pindad, PT Dirgantara dan PT PAL akan berkembang menjadi industri peralatan militer yang besar, sehingga dapat menutup semua kebutuhan alutsista TNI maupun Polri.


Sebagai warga negara, secara pribadi saya sangat setuju dengan aturan itu, yang penting kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan dan TNI sebagai pengguna juga merasa cocok dengan senjata produk dalam negeri. Karena dalam menerapkan strategi militernya, sejatinya prajurit profesional adalah apabila institusi yang menaunginya mampu memberikan kebutuhan alutsista yang diperlukan.

Produk luar negeri ataupun produk dalam negeri peralatan militer itu dibeli, bukan menjadi persoalan yang krusial bagi prajurit TNI, tapi kualitas dan kemampuan  alutsista itulah yang menjadi barometernya.
 
Aturan itu bila telah diterapkan benar, tentunya akan menjadi salah satu kebanggaan sekaligus mengurangi ketergantungan dengan luar negeri. Dengan menerapkan standar kualitas dan kemampuan yang setara dengan produk luar negeri, prajurit TNI Polri sebagai pengguna akan merasa sreg dan yakin dengan kemampuan alutsista produk dalam negeri. Janganlah TNI dipaksa untuk menggunakan  alutsista produk dalam negeri yang kualitasnya rendah hanya sekedar untuk mendongkrak pamor industri strategis BUMN yang hidupnya kembang kempis dan hanya mengandalkan konsumen dalam negeri karena kalah bersaing di dunia internasional.

Sungguh sangat ironi, sebuah produk strategis harus dipaksakan untuk digunakan hanya untuk menyenangkan dan mendeklair bahwa produk dalam negeri laku di dalam negeri.

Harapan saya produk dalam negeri diimbangi dengan kualitas dan kemampuan yang terbaik sehingga TNI benar-benar berminat untuk menggunakannya.

Tri Novihastuti
Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan
trinovi@yahoo.co.id


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya