KEBERADAAN Negara Islam Indonesia (NNI) belakangan ini kembali menyeruak terkait banyaknya aksi penculikan dengan pencucian otak, di mana korban menjadi linglung lupa segala-galanya, termasuk pada orang tuanya.
Sehubungan dengan hal itu, beberapa waktu lalu jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap jaringan perekrut anggota NII di wilayah Yogyakarta. Mereka beroperasi dengan cara mendatangi tempat kos calon anggota yang bakal direkrut.
Menurut Kapolda DIY Ondang Sutarsa, para tersangka ditangkap setelah ada laporan warga yakni kepala dukuh, Ketua RT dan mahasiswi penghuni kos-kosan yang didatangi perekrut jaringan NII. Tersangka ditangkap petugas di kampung Mrican Jl Affandi, Catur Tunggal, Depok, Sleman.
Jaringan perekrut anggota NII ini diduga bergerak dengan cara mendatangi tempat kos-kosan. Di wilayah Kecamatan Depok, Sleman, terdapat banyak perguruan tinggi negeri dan swasta seperti kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, STIE YKPN, STIMIK Amikom dan lain-lain.
Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini, mengatakan pelaku sebenarnya juga merupakan korban dari jaringan NII. Sebab, yang bersangkutan juga mendapat doktrin untuk merekrut anggota baru.
Terbongkarnya jaringan NII ini timbul setelah ada kecurigaan korban seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN di Karangmalang) terhadap kenalannya yang sering datang ke kos. Tersangka setiap datang ke kos selalu mengajak diskusi soal agama. Namun, dari diskusi tersebut, korban merasa curiga yang kemudian dilaporkan ke pemilik kos dan ketua RT setempat. Dari keterangan sementara, calon-calon anggota yang direkrut itu kemudian mau diajak untuk hijrah dan dibaiat di Jakarta.
Melihat rangkaian perekrutan anggota NII itu tentu saja mencemaskan para orang tua yang anaknya menuntut ilmu di perguruan tinggi di daerah. Sehingga, para mahasiswa dan mahasiswi menjadi jauh dari pengawasan orang tua. Hal inilah yang dimanfaatkan NII untuk mempengaruhi dan sekaligus membai'atnya untuk menjadi pemeluk yang bisa diperas uangnya.
Oleh karenanya, aparat pemerintah beserta dinas terkait agar menindak tegas kegiatan NII yang mencemaskan dan meresahkan masyarakat ini.
Woro Sembodhro
Baciro, Jogjakarta
worosembodhro@yahoo.com