Berita

ilustrasi/ist

Publika

Pernyataan SBY soal TKI Cuma Omdo

KAMIS, 14 APRIL 2011 | 21:04 WIB

PERNYATAAN Presiden Susilo Bambang Yudoyono, yang disampaikan saat membuka Temu Konsultasi LKS Tripartit Nasional, di Istana Negara, Rabu (13/4), terkesan hanya omong doang alias omdo.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang dilansir dalam situs Presiden RI bahwa  “mengajak semua elemen masyarakat untuk bertekad mengurangi dan meniadakan pengiriman tenaga kerja untuk sektor rumah tangga, dan mengutamakan tenaga kerja berketerampilan serta tekad presiden untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak di dalam negeri”, sangat bertentangan dengan prinsip kebijakan-kebijakan yang dibuatnya sendiri dalam usahanya memperbaiki iklim investasi di Indonesia.  

Apa persoalannya sampai kemudian pernyataan Presiden itu terkesan omdo?


Dengan Inpres No 03/2006 Tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi, Presiden sebenarnya sudah jelas meneguhkan bahwa salah satu sektor untuk menopang perbaikan iklim investasi adalah sektor pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri. Lalu kebijakan ini diperkuat melalui kebijakan pelaksanaannya, yakni Inpres No 06/2006 Tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang ingin mengurangi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri jadinya hanya sebagai pemanis belaka, karena pada hakekatnya selama kebijakan-kebijakan yang di buat tidak berpihak kepada rakyat Indonesia, meskipun mengatasnamakan perlindungan dan kesejahteraan rakyat, seperti halnya perampasan tanah pada kaum tani, pemberangusan serikat buruh dan juga penerapan sistem kerja kontrak outsourching, maka 'migrasi terpaksa' dari Indonesia ke luar negeri tidak dapat dicegah. Bahkan akan semakin meningkat jika orientasi kebijakan terus diarahkan pada Perdangangan Manusia seperti yang disebut-sebut dalam UUPPTKILN No 39/2004!

Kami dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, menuntut agar Pemerintahan di bawah kepemimpinan SBY-Budiono segera memberikan perlindungan sejati yang dibutuhkan oleh buruh migran kita.

Retno Dewi
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya