Berita

SBY Perintahkan Pencarian 61 Surat Misterius

SELASA, 12 APRIL 2011 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden memerintahkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Jaksa Agung, Basrif Arief, mencari 61 surat permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang dikabarkan sudah berada di mejanya sejak 2005.

"Seskab dan Jaksa Agung cari 61 itu yang mana, surat yang mana, izin untuk siapa, kapan disampaikan dan seterusnya," ujar SBY di Kantor Presiden, Selasa (12/4).

Presiden mengakui UU yang mengatur diperlukannya izin presiden untuk pemeriksaan pejabat negara. Tapi manakala dalam waktu enam puluh hari bagi pejabat daerah, atau 30 hari bagi anggota legislatif, surat tersebut belum keluar maka penegak hukum bisa lakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.


Tapi SBY memastikan, setiap surat yang masuk di mejanya pasti akan direspons sebelum jatuh tempo. Memang, bisa ada satu dua surat permintaan izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang lambat karena dikembalikan setelah tidak ditemukan pelanggaran hukum.

"Saya sering terima SMS, antara lain, yang mengatakan kenapa belum diperiksa bupati X dan bupati Z padahal surat izinnya sudah di meja presiden," ucapnya.

Padahal, SBY mengungkapkan, satu-satunya dokumen yang agak lama diproses adalah soal pemberian grasi hukuman mati karena butuh petimbangan matang.

Sedangkan soal kabar 61 surat izin pemeriksaan kepala daerah yang konon tertahan di mejanya, SBY mendesak pejabat negara meluruskannya.

"Carikan mana, siapa tahu ada yang sudah atau belum dikirim sehingga rakyat dapat penjelasan di mana 61 surat yang konon belum keluar ini," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya