Berita

SBY Perintahkan Pencarian 61 Surat Misterius

SELASA, 12 APRIL 2011 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden memerintahkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Jaksa Agung, Basrif Arief, mencari 61 surat permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang dikabarkan sudah berada di mejanya sejak 2005.

"Seskab dan Jaksa Agung cari 61 itu yang mana, surat yang mana, izin untuk siapa, kapan disampaikan dan seterusnya," ujar SBY di Kantor Presiden, Selasa (12/4).

Presiden mengakui UU yang mengatur diperlukannya izin presiden untuk pemeriksaan pejabat negara. Tapi manakala dalam waktu enam puluh hari bagi pejabat daerah, atau 30 hari bagi anggota legislatif, surat tersebut belum keluar maka penegak hukum bisa lakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.


Tapi SBY memastikan, setiap surat yang masuk di mejanya pasti akan direspons sebelum jatuh tempo. Memang, bisa ada satu dua surat permintaan izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang lambat karena dikembalikan setelah tidak ditemukan pelanggaran hukum.

"Saya sering terima SMS, antara lain, yang mengatakan kenapa belum diperiksa bupati X dan bupati Z padahal surat izinnya sudah di meja presiden," ucapnya.

Padahal, SBY mengungkapkan, satu-satunya dokumen yang agak lama diproses adalah soal pemberian grasi hukuman mati karena butuh petimbangan matang.

Sedangkan soal kabar 61 surat izin pemeriksaan kepala daerah yang konon tertahan di mejanya, SBY mendesak pejabat negara meluruskannya.

"Carikan mana, siapa tahu ada yang sudah atau belum dikirim sehingga rakyat dapat penjelasan di mana 61 surat yang konon belum keluar ini," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya