Berita

PEMBAJAKAN SINAR KUDUS

Hikmahanto Juwana: Leadership Pemerintah Kurang

SENIN, 11 APRIL 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sudah sejak satu bulan lalu upaya pembebasan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal kargo 'Sinar Kudus' yang dibajak perompak Somalia berjalan amat lambat.

Kapal Sinar Kudus dibajak saat berlayar di perairan Laut Arab pada 16 Maret lalu.  Saat dibajak, kapal itu tengah berlayar dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Kapal bermuatan biji nikel bernilai triliunan ini diawaki 31 ABK dan 20 orang di antaranya adalah WNI.

Bahkan, karena kelambanan negosiasi, nilai tebusan awal yang diminta sebesar 2,6 juta dollar AS, kemudian dinaikkan menjadi 3,5 juta dollar AS. Tidak hanya itu, nyawa para ABK semakin terancam karena stok bahan makanan, minuman dan obat-obatan menipis.


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyesalkan kelambanan pemerintah. Padahal, saat ini sudah dilakukan negosiasi antara perusahaan pemilik kapal dalam hal ini Samudera Indonesia dengan pembajak.

"Jadi pemerintah sebenarnya tidak perlu ikut campur tetapi pemerintah perlu ikuti proses itu. Memastikan tercapai satu negosisasi," ujar Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (11/4).

Dalam konteks itu, negara harus memantau dan kemudian kalau perlu approve keputusan mengenai nilai tebusan.

"Sebenarnya negara pun tak perlu lalukan pembayaran, tak usah sediakan anggaran, karena biasanya ada asuransi yang menjamin. Kalau dilihat dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, biasanya dilakukan perusahaan asuransi. Kapal-kapal yang lewati Teluk Aden, Somalia itu berisiko tinggi dan sudah dapat jaminan," paparnya.

Menurutnya lagi, pemerintah harus punya leadership atau kepemimpinan untuk lakukan upaya pembebasan 20 ABK asal Indonesia.

"Kalau pemerintah harus komunikasi dengan pemerintah Somalia bukan dalam konteks pembajakan, tapi dalam konteks kalau mereka dibebaskan pasti akan dibawa ke daratan Somalia. Nah, dibiarkan upaya pemulangan ke Indonesia," terangnya.
 
Kemudian, perlu pembicaraan, apabila pembebasan berhasil apakah kapal akan melanjutkan perjalanan dengan diawaki ABK baru atau kembali ke Indonesia,.

"Dan peran pemerintah sentral dalam rangka memastikan proses pembebasan. Leadership pemerintah kurang selama ini," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya