Berita

PEMBAJAKAN SINAR KUDUS

Hikmahanto Juwana: Leadership Pemerintah Kurang

SENIN, 11 APRIL 2011 | 10:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sudah sejak satu bulan lalu upaya pembebasan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal kargo 'Sinar Kudus' yang dibajak perompak Somalia berjalan amat lambat.

Kapal Sinar Kudus dibajak saat berlayar di perairan Laut Arab pada 16 Maret lalu.  Saat dibajak, kapal itu tengah berlayar dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Kapal bermuatan biji nikel bernilai triliunan ini diawaki 31 ABK dan 20 orang di antaranya adalah WNI.

Bahkan, karena kelambanan negosiasi, nilai tebusan awal yang diminta sebesar 2,6 juta dollar AS, kemudian dinaikkan menjadi 3,5 juta dollar AS. Tidak hanya itu, nyawa para ABK semakin terancam karena stok bahan makanan, minuman dan obat-obatan menipis.


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyesalkan kelambanan pemerintah. Padahal, saat ini sudah dilakukan negosiasi antara perusahaan pemilik kapal dalam hal ini Samudera Indonesia dengan pembajak.

"Jadi pemerintah sebenarnya tidak perlu ikut campur tetapi pemerintah perlu ikuti proses itu. Memastikan tercapai satu negosisasi," ujar Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (11/4).

Dalam konteks itu, negara harus memantau dan kemudian kalau perlu approve keputusan mengenai nilai tebusan.

"Sebenarnya negara pun tak perlu lalukan pembayaran, tak usah sediakan anggaran, karena biasanya ada asuransi yang menjamin. Kalau dilihat dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, biasanya dilakukan perusahaan asuransi. Kapal-kapal yang lewati Teluk Aden, Somalia itu berisiko tinggi dan sudah dapat jaminan," paparnya.

Menurutnya lagi, pemerintah harus punya leadership atau kepemimpinan untuk lakukan upaya pembebasan 20 ABK asal Indonesia.

"Kalau pemerintah harus komunikasi dengan pemerintah Somalia bukan dalam konteks pembajakan, tapi dalam konteks kalau mereka dibebaskan pasti akan dibawa ke daratan Somalia. Nah, dibiarkan upaya pemulangan ke Indonesia," terangnya.
 
Kemudian, perlu pembicaraan, apabila pembebasan berhasil apakah kapal akan melanjutkan perjalanan dengan diawaki ABK baru atau kembali ke Indonesia,.

"Dan peran pemerintah sentral dalam rangka memastikan proses pembebasan. Leadership pemerintah kurang selama ini," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya