POLISI juga manusia, punya rasa punya hati, jangan samakan dengan pisau belati. Sepenggal kalimat itu seperti bisa menggambarkan siapa sebenarnya polisi. Polisi yang selama ini terkesan angker, serem dan tidak bersahabat dimata masyarakat sedang mendapat sorotan. Pasalnya seorang oknum polisi yang bernama Briptu Norman Kamaru berjoget ala India tersebar di dunia maya, tak kurang dari 500 ribu orang mengunduhnya untuk sekedar melihat gaya kocaknya.
Ketika melihat aksi Briptu Norman yang lucu dan menghibur seolah berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di dalam institusi kepolisian. Perilaku oknum polisi kerap bertentangan dengan tujuan semula yakni memberi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, institusi kepolisian itu justru sering kali membuat masyarakat geram dan akhirnya memberikan stigma negatif kepadanya. Mulai dari persoalan di jalan raya hingga persoalan lembaga korup yang menjadi label dari lembaga itu semakin memperkuat stigma yang muncul di masyarakat.
Bobroknya sistem yang dipertahankan di lembaga kepolisian seolah memberikan kesan adanya legitimasi kepada para polisi untuk bertindak sesukanya, baik itu secara melawan hukum maupun tidak. Sebagai contoh, sudah bukan rahasia lagi jika tempat-tempat perjudian justru marak dan aman dari penggerebekan polisi karena ada oknum polisi yang “berdiri†di belakangnya. Lantas bagaimana mungkin merubah sistem yang sakitnya sudah parah kecuali dengan cara luar biasa.
Perlu reformasi total disemua lini untuk merombak sistem yang sudah terlanjur karut-marut ditubuh kepolisian sekaligus mengembalikan fungsi kepolisian ke fungsi semula, sebuah perombakan yang tidak hanya pada sistem tetapi juga mental polisi sebab selama ini kepolisian hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat sebagai akibat ulah oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab.
Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh kepolisian hingga saat ini memang masih belum nenunjukkan hasil memuaskan hal ini karena institusi ini masih setengah hati mereformasi dirinya sendiri. Masih saja ada oknum yang melanggar hukum namun tidak dikenai sanksi atau dikenai sanksi namun dengan sanksi ringan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika target menjadi birokrasi yang humanis dan mengayomi belum terwujud. Polisi justru dihadapkan pada persoalan baru yakni hilangnya kepercayaan masyarakat dan tertutupnya hati masyarakat pada lembaga itu.
Perlu cara-cara yang lebih humanis untuk menyelesaikan konflik dilapangan agar kepolisian mendapat tempat di hati masyarakat, masyarakat tidak lagi takut tapi segan kepada polisi. Polisi menjadi pelayan masyarakat sepertinya hanya sebatas slogan yang tertulis disetiap kantor polisi sebab polisi lebih suka dilayani dari pada melayani. Karena itulah, harapan yang ingin dicapai oleh lembaga kepolisian masih jauh panggang dari pada api.
Sulit untuk dipungkiri bahwa hubungan antara masyarakat dan kepolisian yang kurang harmonis saat ini lebih disebabkan oleh sikap kepolisian yang sering kali kurang bersahabat dengan masyarakat. Kepolisian lebih suka menyelesaikan persoalan dengan cara represif, laporan masyarakat sering tidak ditindak lanjuti dan sekian banyak lagi kekecewaan-kekecewaan yang dialami oleh publik karena kualitas dan kredibilitas oknum polisi rendah kepada lembaga dan tugasnya.
Berbagai perilaku kepolisian dilapangan semakin memberikan catatan buram bagi institusi kepolisian sekaligus semakin memudarkan kewibawaan institusi itu sehingga wajar saja jika masyarakat kerap kali menyelesaikan permasalahan dengan caranya yakni main hakim sendiri karena polisi jarang memeberikan solusi.
Keadaan yang demikian ini ketika dibiarkan terus berlanjut maka selamanya polisi tidak akan menjadi sahabat tapi justru menjadi musuh sehingga berbagai cara yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendekat ke masyarakat seperti adanya FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat) akan gagal.
Kepolisian pada dasarnya adalah institusi terhormat namun sayangnya perilaku yang kaku, arogan dan tidak bersahabat kerap kali mewarnai sikap oknum-oknumnya. Seragam polisi seolah-olah menjadi momok bagi masyarakat sebab kehadiran mereka justru malah menimbulkan persoalan baru.
Kaku, serem dan angker seharusnya tidak lagi menjadi bagian dari kepolisian. Lagu, nyanyian dan joget semestinya menjadi bagian dari kepolisian agar masyarakat tidak lagi menilai kepolisian sebagai lembaga represif tapi lebih pada preventif. Sering kali lagu dan tarian menjadi sarana untuk saling mendekat meskipun sering juga menimbulkan permasalahan.
Apa yang dilakukan oleh Briptu Norman (joget dan bernyanyi ala India) bagai oase ditengah padang pasir kegersangan polisi. Nyanyian dan tarian yang dilakukan secara wajar seharusnya menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri ke masyarakat agar kepolisian tidak lagi di cap sebagai institusi angker dan kaku.
Cara Briptu Norman mengekspresikan dan menghibur dirinya cukup mendapat apresiasi posistif dari masyarakat meskipun ia sempat mendapat sanksi dari kesatuannya namun masyarakat tidak mau tahu dengan urusan intern kepolisian sebab yang masyarakat tahu adalah apa yang dilakukan oleh Briptu Norman justru akan memberikan kesan bahwa polisi bisa ramah dan murah senyum. Jika cara ramah dan murah senyum yang digunakan untuk menyelesaikan semua konflik, maka tidak akan ada tirani penguasa (polisi) atas yang dikuasai.
Jika cara semacam ini dilakukan, maka kepolisian akan memperoleh kewibawaannya dan legitimasi masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang ramah dan bersahabat. Sepertinya tidak perlu merubah sistem yang sudah karut-marut jika setiap personil mempunyai kepribadian baik seperi humoris dan suka menyanyi.
Jadi apa yang salah dengan polisi menyanyi? Bukankah itu manusiawi? Seperti nyanyian dan tarian polisi di dunia maya dan nyata akan tetap ditunggu sebagai mata air yang akan menghilangkan dahaga masyarakat yang sudah lelah menunggu perubahan di tubuh kepolisian.
Ilmal YaqinMahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM
0856492563**