Berita

margarito kamis/ist

Parpol Sudah Gagal, Usul Capres Independen Dihadang Sikap Penakut

SENIN, 04 APRIL 2011 | 15:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Usul melakukan perubahan kelima UUD 1945, agar calon presiden dan calon wakil presiden bisa berasal dari calon independen, khususnya Pasal 6A, masih punya kemungkinan dilakukan, kalau Partai Politik bernyali membuka diri untuk ditantang.

Pakar tatanegara Margarito Kamis, mengatakan, memang betul bahwa dalam sejarah demokrasi Amerika Serikat sekalipun, calon presiden independen tidak pernah memenangkan putaran pemilihan presiden.

"Tapi bukan disitu soalnya. Soalnya adalah kita mau ciptakan tatanan yang berikan hak sama bagi semua orang, bukan hanya Parpol," tegasnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 4/4).


Margarito menyatakan, satu-satunya halangan calon presiden independen adalah hukum tatanegara positif, karena UUD memberikan hak pada partai politik, baik sendiri-sendiri maupun bergabung.

"Konsekuensinya, harus diubah pasal 6A. Kemungkinannya bisa besar, bisa kecil. Halangannya besar kalau orang Parpol berpikir tentang partainya saja. Kalau mereka berada pada titik kepentingan negara, bagi saya ini akan mudah," ucapnya.

"Teman-teman Parpol sebaiknya pikirkan tatanan bernegara yang berikan kesempatan pada masyarakat yang tidak mau bergabung ke Parpol," harapnya.

Ia menambahkan, mengapa usul calon presiden independen ini amat didukung oleh masyarakat luas karena selama ini terbukti Parpol tak punya kader yang sanggup memenuhi harapan publik untuk pengisian jabatan sekelas presiden.

"Dan memang kita mesti akui, penyelenggara pemerintahan yang saat ini terdiri dari Parpol tidak memenuhi harapan publik. Parpol harus membuka diri untuk ditantang individu yang tak masuk partai," tuturnya.
 
Bagaimana kalau Parpol tidak membuka diri untuk ditantang individu independen?
[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya