Berita

Publika

Redam Papua Merdeka Dengan Perbaikan Otsus

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 22:11 WIB

RMOL. Kelompok separatis Papua, hingga kini masih terus gecar melakukan provokasi kepada masyarakat agar menolak keberadaan Otonomi Khusus (Otsus) dan mengembalikannya kepada pemerintah pusat. Mereka terus berupaya melakukan kampanye dengan menyatakan bahwa Otsus akan menghalangi perjuangan kelompok separatis untuk memisahkan diri dari NKRI.

Seperti yang diungkapkan pentolan separatis Papua, Mako Tabuni yang juga menjabat Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bahwa pemberlakuan Otsus di Papua akan memperlambat kemerdekaan Papua sebagai Negara.

Semakin rakyat Papua pro terhadap keberlangsungan Undang-Undang Otonomi Khusus di Papua, sejauh itu juga rakyat mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia dan memperlambat perjuangan rakyat Papua yang ingin merdeka sebagai suatu bangsa yang berdaulat.


Upaya kelompok separatis Papua yang terus mempengaruhi masyarakat untuk menolak Otsus dan menuntut dilakukan referendum, tentunya perlu disikapi secara serius. Pemerintah dan DPR harus mencari solusi untuk menyelesaikan Otsus Papua secara baik, dengan menyikapi, meneliti dan mempelajari keinginan sekelompok warga Provinsi Papua yang melakukan aksi mengembalikan Otsus ke pemerintah.

Upaya kelompok separatis Papua yang terus mempengaruhi masyarakat untuk menolak Otsus dan menuntut dilakukan referendum, tentunya perlu disikapi secara serius. Pemerintah dan DPR harus mencari solusi untuk menyelesaikan Otsus Papua secara baik, dengan menyikapi, meneliti dan mempelajari keinginan sekelompok warga Provinsi Papua yang melakukan aksi mengembalikan Otsus ke pemerintah.

Harus diakui bahwa selama 11 tahun pelaksanaan Otsus telah banyak perkembangan pembangunan, termasuk tingkat kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Namun juga masih ditemukan sejumlah kendala dan permasalahan yang terkait implementasi Otsus Papua, sehingga perlu dievaluasi dan disempurnakan, mengingat selama ini pelaksanaan Otsus Papua belum pernah dievaluasi. Hal ini perlu dilakukan agar peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia tersebut semakin signifikan, sekaligus untuk menjawab dan meluruskan penilaian dari sebagian pihak yang menyatakan bahwa kebijakan Otsus gagal.
Pemerintah maupun pihak legislatif baik di pusat maupun di daerah perlu mengevaluasi kebijakan dan implementasi Otsus Papua, dengan melibatkan seluruh komponen rakyat Papua dari 29 kabupaten/kota setempat, termasuk dari Provinsi Papua Barat. Pihak-pihak yang terkait seperti dari unsur birokrat, DPRD, lembaga-lembaga adat, perguruan tinggi, tokoh gereja, pemuda dan perempuan harus diberdayakan untuk bersama-sama melakukan evaluasi Otsus, sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal bagi kepentingan Papua ke depan.
Melalui evaluasi ini diharapkan akan dapat dicari akar persoalan dan dirumuskan solusi yang tepat bagi perkembangan Papua, sehingga Otsus Papua benar-benar sesuai dengan jiwa dan tujuan awalnya, yakni menyejahterakan dan memajukan rakyat di Papua-Papua Barat.
Nurhayati
Jati Cempaka, Pondok Gede
Bekasi
HP. 081343031***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya