Berita

ilustrasi

Ikan Masuk Sembarangan, Komisi VI Bakal Tegur Menteri Perdagangan

RABU, 23 MARET 2011 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengembalikan 200 kontainer ikan yang diimpor dari China, Vietnam dan Thailand. Ribuan ton ikan itu tidak diizinkan masuk ke pasaran Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, dalam peninjauan mendadak ke Pelabuhan Tanjung Priok (Senin, 21/3) menegaskan bahwa produk ikan impor ilegal tersebut akan dikembalikan ke negara asal. Dia juga meminta Komisi VI DPR menegur Menteri Perdagangan, agar jangan asal memberi izin impor ikan.

Anggota Komisi VI, Iskandar Syaichu, mengapresiasi langkah Fadel. Ia berjanji akan mengecek proses perizinan impor ikan itu.


"Itu memang domain Menteri Perdagangan. Itu bagian dari tugas Komisi VI untuk memeriksanya. Kami akan tegur Menteri Perdagangan jika diperlukan," ucap Iskandar saat dihubungi sesaat lalu (Rabu, 23/3).

Menurutnya, perairan Indonesia masih memiliki persediaan ikan yang sangat banyak. Apalagi, jenis ikan yang diimpor adalah jenis yang dimiliki Indonesia. Besar kemungkinan, ribuan ton ikan yang diimpor itu adalah hasil curian dari perairan Indonesia.

"Saya sebagai anggota Komisi VI sangat terenyuh melihat cara seperti ini. Jelas ini akan mematikan nelayan lokal karena membuat ikan mereka dihargai murah," ujarnya.
Iskandar tegaskan, pemerintah hanya mengizinkan impor ikan untuk jenis tertentu, seperti Salmon, Kamachi, Kampachi yang dimakan orang asing sebagai bahan baku sektor restoran. Mengenai daftar importir-importir nakal yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan, Iskandar berjanji akan memintanya dari Fadel untuk diteruskan ke Menteri Perdagangan.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya