Berita

margarito kamis/ist

NEGARA GAGAL

Pengabaian Konstitusi Berakhir pada Impeachment

RABU, 23 MARET 2011 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ancaman Indonesia mewujud jadi negara gagal terutama disebabkan oleh ketidakefektifan pemimpin. Dari sudut pandang tata negara, pengabaian konstitusi yang menjadi penyebab negara gagal berkonsekuensi impeachment.

"Percuma saja beribu pasal dibuat yang indah-indah, karena ujungnya tetap saja pada kepemimpinan," kata pakar tata negara Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (23/3).

Margarito mengatakan, hukum di Indonesia tidak bisa dinalar. Bila penegakan hukum tidak bisa dinalar berarti negara tidak bisa menjamin hak-hak rakyatnya. Dari segi tata negara, ketika pemerintah tidak dapat memenuhi perintah konstitusi, maka negara itu disebut negara gagal. Pengabaian terhadap kewajiban konstitusional Presiden itu berujung impeachment sesuai pasal 7B UUD 1945 .


"Itu jadi dasar hukum untuk menyatakan pelanggaran konstitusi yang dikatakan perbuatan tercela dalam pasal 7B," katanya.

Namun, mantan Staf Khusus Mensesneg ini menyatakan, secara ketatanegaraan lebih baik bila pengakuan negara gagal datang dari dalam negeri sendiri.

"Bahwa dunia internasional berhak ikut campur, itu tidak benar. MPR-lah yang berhak menyatakan bahwa kita sudah menjadi negara yang gagal karena konstitusinya diabaikan dan kemudian kita bisa lakukan peralihan kekuasaan sesuai konstitusi," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya