Berita

ilustrasi, Siswa SMA

Publika

Waspada, Siswa SMA Dihantui Aksi Penipuan Ijazah Paket C

JUMAT, 11 MARET 2011 | 00:32 WIB

RMOL. Aksi penipuan dengan modus menawarkan menjadi peserta ujian Paket C marak terjadi di kawasan Jakarta Timur. Dalam setiap melancarkan aksinya, seorang oknum guru mengaku bisa mengurus proses ijazah paket C. Tapi dengan persyaratan harus menyediakan uang administrasi sebesar Rp 1,5 juta setiap lembar paketnya.

Mikhada, salah seorang bekas siswi kelas 3 SMA Arena Siswa, di Jalan Kramat Asem, Matraman Jakarta Timur terperdaya oleh ulah pelaku penipuan ini. Sejak Juni 2000, anggaran Rp 1,5 juta berikut dana tambahan lainnya, telah diberikan pihak keluarga korban. Tapi, janji tinggal janji. Karena hingga saat ini, ujian paket C yang dijanjikan oknum guru itu tak juga kunjung terealisasi.

Harapan melaporkan kejadian ini akan mendapatkan jalan keluar dari pihak Yayasan, tapi hal itu tak didapat. Bahkan, ada kesan mereka turut melindungi pelaku. Pasalnya, mereka juga hanya sekedar menebar janji kosong.


Selain dilaporkan ke pihak Yayasan Arena Siswa, kasus ini juga diteruskan ke pihak Suku Dinas (Sudin) Dikmen Jakarta Timur. Mereka membenarkan jika oknum tersebut merupakan salah satu pengajar di yayasan itu. Sementara, lokasi sekolahan yang dikelola pihak yayasan dinilai tidak layak. Pasalnya, sekolahan tersebut mulai kelas I, II dan III, hanya memiliki sedikitnya 40 siswa. Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak berdasarkan kurikulum yang ada.

Pihak keluarga korban berharap, baik pihak yayasan maupun Sudin Dikmen bersedia membantu memberikan jalan keluar terkait permasalahan ini. Utamanya, agar oknum guru itu bersedia mengembalikan uang milik korban.

“Sebagai seorang pendidik, semestinya mereka bisa dijadikan panutan. Masa guru berkelakuan seperti itu. Uang sejumlah itu jelas sangat berarti bagi keluarga kami,” keluh Maida Hutabarat orang tua korban.

Bambang S, FPRM

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya