Berita

ilustrasi, dilarang merokok

Publika

Masih Ada Perokok di Gedung-gedung, Mana Sanksinya?

KAMIS, 10 MARET 2011 | 02:16 WIB

RMOL. Meski aturan dilarang merokok di gedung-gedung perkantoran kini sudah diberlakukan, tapi masih ada saja mereka yang ngotot menabrak aturan ini. Padahal, ruangan khusus merokok kini sudah ditiadakan. Namun, mereka berusaha sembunyi-sembunyi merokok di toilet, misalnya.

Padahal akibatnya, asap rokok berputar di ruang toilet tersebut dan mengakibatkan seluruh ruangan toilet menjadi bau asap rokok. Tak jarang pengguna toilet pun harus terbatuk-batuk, atau kesulitan bernafas karena menahan dari menghirup asap rokok yang mengakibatkan orang menjadi perokok pasif tersebut.

Di sebuah kompleks perkantoran di bandara Soekarno-Hatta, seorang kawan saya juga mengeluhkan hal ini. Bekerja, menurutnya, harus bertoleransi pada kawan-kawan kerjanya yang dengan santainya memenuhi isi rungan dengan racun rokok. Ya, negara ini memang butuh cukai rokok yang tinggi itu, meski dengan mesti membunuhi rakyatnya secara perlahan. Hebat!   


Saya usul, manajemen gedung agar bisa memasang sensor asap di setiap toilet dan setiap sensor ini menangkap asap, secara otomatis akan menyemprotkan air dari atas toilet. Dengan demikian, si perokok yang menikmati rokok di toilet akan basah tersemprot air. Atau, mungkin bisa dengan berupa memasang alarm, dan sejenisnya yang bisa menghindarkan orang merokok di toilet karena merasa bising.

Selain itu, satuan tugas (satgas) dari masing-masing pemerintah kota (pemkot) di kawasan DKI Jakarta juga hingga kini belum terasa tuh efektifitasnya. Karena intensitasnya menyidak gedung-gedung di DKI belum berasa. Sanksi kepada pengelola gedung juga, masing anget-anget tai ayam!

Nadya O, Jalan Panjang, Jakarta Barat

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya