Berita

m jasin/ist

Kuasa Hukum Panda: Pak Jasin Paham Nggak KUHAP?

SELASA, 01 MARET 2011 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pertemuan anggota DPR dengan seseorang yang akan dipilih untuk menduduki jabatan tertentu merupakan hal yang biasa. Demikin pula pertemuan tersangka kasus Mirandagate, Panda Nababan dengan Miranda S Goeltom sebelum pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

"Pertemuan di Dharmawangsa itu yang mau dibantah. Kita sampaikan kepada penyidik bahwa Pak Bibit dan Chandra mengalami hal yang sama (bertemu dengan Panda sebelum dipilih menjadi pimpinan KPK)," kata kuasa hukum Panda Nababan, Patra M Zein, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 1/3).

Chandra sudah bersedia, meski Bibit belum memberikan keterangan bersedia atau tidak. Patra mempertanyakan Wakil Ketua KPK M Jasin yang menilai tidak objektif kalau Bibit Chandra menjadi saksi meringankan untuk kliennya.


"Pak Jasin paham nggak KUHAP. Penyidiknya saja menerima kok. Makanya diberikan surat penggilan dan Pak Chandra bersedia hari Kamis. Chandra dipanggil, dimintai keterangan, karena mengalami hal yang sama. Penyidik menerima. Pak Chandra sudah menyetujui," tegasnya.

"Hukum acara tidak membedakan pangkat, jabatan. Karena dia dipanggil sebagai individu. Dia tahu peristiwa sebelumnya. Proses penyidikan itu yang mahal, fairness. Fairness ini yang kita minta. Kita apresiasi, kita hargai Pak Chandra mau, artinya tidak ada masalah," tanda mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya