Berita

m jasin/ist

Kuasa Hukum Panda: Pak Jasin Paham Nggak KUHAP?

SELASA, 01 MARET 2011 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pertemuan anggota DPR dengan seseorang yang akan dipilih untuk menduduki jabatan tertentu merupakan hal yang biasa. Demikin pula pertemuan tersangka kasus Mirandagate, Panda Nababan dengan Miranda S Goeltom sebelum pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

"Pertemuan di Dharmawangsa itu yang mau dibantah. Kita sampaikan kepada penyidik bahwa Pak Bibit dan Chandra mengalami hal yang sama (bertemu dengan Panda sebelum dipilih menjadi pimpinan KPK)," kata kuasa hukum Panda Nababan, Patra M Zein, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 1/3).

Chandra sudah bersedia, meski Bibit belum memberikan keterangan bersedia atau tidak. Patra mempertanyakan Wakil Ketua KPK M Jasin yang menilai tidak objektif kalau Bibit Chandra menjadi saksi meringankan untuk kliennya.


"Pak Jasin paham nggak KUHAP. Penyidiknya saja menerima kok. Makanya diberikan surat penggilan dan Pak Chandra bersedia hari Kamis. Chandra dipanggil, dimintai keterangan, karena mengalami hal yang sama. Penyidik menerima. Pak Chandra sudah menyetujui," tegasnya.

"Hukum acara tidak membedakan pangkat, jabatan. Karena dia dipanggil sebagai individu. Dia tahu peristiwa sebelumnya. Proses penyidikan itu yang mahal, fairness. Fairness ini yang kita minta. Kita apresiasi, kita hargai Pak Chandra mau, artinya tidak ada masalah," tanda mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya