RMOL. Kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai BRI dengan tersangka jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangani KPK terus bergulir. Mabes Polri menelisik dugaan keterlibatan dua oknum polisi.
Usaha kepolisian menelusuri dugaan keterlibatan seorang angÂgota Polres Jaksel dan seorang anggota Polres Tangerang dalam kasus ini, dikemukakan
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. Namun, ia menolak meÂrinci identitas dua anggota kepoÂliÂsian tersebut. “Kami tengah seÂlidiki,†ucapnya.
Bekas Kapolda Riau ini pun mengakui sudah menerima lapoÂran dari KPK seputar peran kedua aparat kepolisian yang diduga mengenalkan jaksa DSW dengan korban pemerasan tersebut.
Hal senada dikemukakan KaÂdivÂhumas Mabes Polri Irjen AnÂton Bachrul Alam. Menurutnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus ini. “Kalau ada oknum kepolisian yang terliÂbat tentu akan ditindak,†tandasnya.
Sementara itu, KPK masih meÂneÂlusuri informasi seputar besaÂran uang dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, nilai uang dalam kasus ini lebih besar dari angka Rp 50 juta. Namun, apakah uang tersebut rencananya didisÂtriÂbusikan juga kepada dua angÂgoÂta kepolisian itu, Kepala HuÂmas KPK Johan Budi Sapto PraÂbowo mengaku belum tahu perÂsis. KPK juga masih menelisik dugaan keÂterlibatan jaksa lain. “Kami masih dalami kasus ini,†elaknya.
Johan menambahkan, KPK maÂsih mengembangkan kasus ini dan masih terbuka kemungkinan jumÂlah tersangkanya bertambah. “Jika dilihat dari perkemÂbaÂnganÂnya, mungkin saja itu terjadi,†katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan dua polisi berinisial D dan S, Johan menyatakan, KPK segera meÂmangÂgil salah seorang polisi yang diduga mengetahui kejadian ini. “Rencananya seperti itu,†ujarnya.
DSW ditengarai menerima uang dari Fery, staf seorang peÂgaÂwai bank yang perkaranya diÂtangani Kejaksaan Negeri TaÂngerang. Menurut Syaiful HiÂdaÂyat, kuasa hukum DSW, kliennya baru mengenal Fery sepekan terÂakhir. Katanya, DSW mengenal Fery setelah dikenalkan oknum polisi berinisial D.
“Fery ini tidak ada hubungan deÂngan perkara yang sedang diÂtaÂngani klien saya. Dia itu kawanÂnya Agus yang sedang mengurus perkara pemalsuan sertifikat yang kini ditangani DSW,†kata SyaiÂful seusai membesuk kliennya yang ditahan di LP Cipinang, JaÂkarta Timur. Dia meÂnambahkan, “Ada kemungkinan DSW diÂjebak. Saya berharap KPK meÂnunÂtaskan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.â€
Di tempat berbeda, Jaksa Agung Muda Pengawasan MarÂwan EfÂfendi menyatakan, tidak tertutup kemungkinan perkara ini adalah kaÂsus penyuapan, bukan pemeÂraÂsan. Pasalnya, ada inisiatif yang dari pegawai BRI. NaÂmun, meÂnurut Jubir KPK JoÂhan Budi, piÂhaknya masih menÂjerat jaksa DSW dengan sangÂkaÂan pemeÂrasan. “Statusnya masih terÂsangÂka dugaan pemerasan,†tandas Johan.
Terlepas apakah ini kasus peÂmerasan atau penyuapan, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memeriksa empat atasan DSW, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chairul Amir, Kepala Seksi Intel Kejari TaÂngeÂrang Agus T, Kepala Seksi PiÂdaÂna Umum Kejari Tangerang SeÂmeru dan Kepala Seksi PenÂunÂtuÂtan Kejari Tangerang M Saimun. Namun, Marwan menolak meÂrinÂci detail hasil pemeriksaan yang digelar pada Jumat (18/2) lalu itu.
Meski begitu, Chairul mengÂinformasikan, saat diperiksa, dia mengaku tidak tahu apa motif DSW memeras karyawan Bank BRI. Dia menambahkan, selaku staf intel Kejari Tangerang, DSW yang sudah dua tahun menempati posisinya itu tidak pernah meÂmiÂliki masalah pekerjaan. Bahkan, menurutnya, DSW sempat terÂpilih menjadi jaksa terbaik bidang intelijen di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Jaksa Agung Basrief Arief meÂngaku tidak mengenal DSW. MeÂnurutnya, DSW bukanlah jaksa berprestasi. “Sulit bagi saya meÂngatakan bahwa dia adalah jaksa terbaik. Bidangnya yang menÂdaÂpat prestasi, bukan yang berÂsangÂkutan. Instansinya berprestasi, tapi dia seperti apa saya tidak tahu,†katanya.
Sebagai Jaksa Agung Muda PeÂngawasan, Marwan Effendi meÂngaku sulit mengawasi jaksa yang tersebar di seluruh IndoÂneÂsia. Namun, pihaknya berjanji akan terus berupaya maksimal untuk memantau jajarannya.
“Tidak semua bisa kita awasi, ada juga yang nakal dan kita tinÂdaklanjuti. Tahun 2010 saja, ada 288 jaksa yang sudah kita tinÂdak dan yang terindikasi pidana kita teruskan ke polisi,†tamÂbahnya.
Biasanya Tersangka Tidak SendirianAndi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meÂminta KPK mengungkap jariÂngan jaksa Dwi Seno WiÂdjaÂnarÂko (DSW) dalam kasus pemeÂraÂÂsan terhadap pegawai BRI. SoalÂnya, ia menduga, DSW tiÂdak sendirian dalam melakukan aksiÂnya. “Pelaku kasus seperti ini biaÂsanya melibatkan pihak lain.â€
Andi pun berharap KPK tiÂdak berhenti hanya pada peÂnangÂkapan dan penetapan terÂsangÂka terhadap jaksa fungÂsioÂnal Kejaksaan Negeri TangeÂrang itu. “Seperti yang sudah-sudah. Jika kasus itu terjadi atas dasar peÂnyuapan, korupsi atau pemeÂraÂsan maka ada orang-orang lain yang ikut terlibat,†imbuhnya.
Menurutnya, patut ditelusuri KPK, apakah ada keterlibatan jaksa lain pada jabatan yang leÂbih tinggi di Kejaksaan Negeri Tangerang. “Tapi, itu terganÂtung kepintaran tim penyelidik KPK yang menangani perkara tersebut,†ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, keÂmungÂkinan kasus ini bergeser dari pemerasan menjadi peÂnyuapan pun terbuka. Soalnya, masalah itu terjadi dengan meÂnyeret dua pihak. “Yang perÂtama jaksa DSW, yang kedua ialah pegawai BRI itu sendiri. Apa betul modusnya hanya pemerasan,†tegasnya.
Makanya, politisi Golkar ini meminta KPK untuk terus menelusuri dugaan keterlibatan jaksa lain dalam perkara terseÂbut. “Terus cari buktinya untuk menjawab masalah ini sebeÂnarnya. Saya mendukung seraÂtus persen yang dilakukan KPK,†ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis SyamÂsuÂdin mengingatkan kejaksaan, kalau kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi, bisa runyam wajah penegakan hukum kita. Dia menegaskan, kasus ini akan memicu semakin tingginya tingÂkat ketidakpercayaan maÂsyarakat terhadap jaksa. “Hal ini pun bisa mengancam kreÂdiÂbilitas jaksa-jaksa lainnya yang nota bene menjalankan tugasÂnya secara benar.â€
Selain mendesak agar pemÂbinaan dan pengawasan jaksa diintensifkan, ia berharap agar para pihak yang diduga terlibat kasus ini juga dibongkar KPK. Karena sejauh ini dia berÂpanÂdangan, sangat naif kalau seorang jaksa hanya memeras Rp 50 juta. “Jumlahnya sangat kecil diÂbanÂdingkan risiko yang dihaÂdapiÂnya. Ini saya rasa harus teÂrus ditindaklanjuti,†imÂbuhnya.
Apresiasi KPK Tangkap DSW
Jusuf Rizal, Ketua LSM LIRAKetua LSM Lumbung InÂforÂmasi Rakyat (LIRA) Jusuf RiÂzal berpendapat, tertangkapnya jaksa DSW oleh KPK meÂruÂpakan suatu prestasi yang luar biasa jika ditinjau dari segi moÂralitas. Pasalnya, moral lemÂbaga penegak hukum di IndoÂnesia saat ini sedang mengalami keadaan yang memprihatinkan.
“Saya melihatnya tidak dari maÂteri yang hanya Rp 50 juta. Tapi secara moral KPK patut diÂapresiasi. Moralitas aparat peÂnegak hukum di negeri kita ini bisa dikatakan seperti perahu kecil yang sedang diterjang omÂbak, alias tidak dapat berbuat baÂnyak dalam menuntaskan perÂkara,†katanya.
Selain itu, lanjutnya, terÂtangÂkapnya jaksa DSW merupakan suatu tamparan yang sangat keÂras bagi Korps Adhyaksa. SoalÂnya, Kepala Kejaksaan NeÂgeri Tangerang pernah meÂnyaÂtakÂan bahwa jaksa DSW meruÂpakan jaksa intelijen terbaik di Kejari Tangerang.
“Jika jaksa terÂbaiknya Âsaja disangka meÂmeÂras Rp 50 juta, bagaimana deÂngan atasannya. Ini juga yang harus dipikirkan oleh KPK,†ujarnya.
Menurut Jusuf, Kejaksaan Agung perlu untuk mengawasi secara khusus terhadap bawaÂhannya di tingkat Kejaksaan NeÂgeri. Sebab, lanjutnya, jumÂlah perÂkara yang masuk lebih baÂnyak ditangani Kejari diÂbanÂdingÂkan Kejati. “Saya harap Pak BasÂrief Arief sebagai Jaksa Agung yang baru berkomitmen penuh mengaÂwasi institusi yang berada di baÂwah naungannya,†katanya.
ÂJusuf berharap, KPK tidak berÂhenti hanya pada penangÂkapan dan penetapan tersangka terhadap jaksa fungsional di biÂdang intelejen Kejari Tangerang itu, tapi juga menelisik keterÂliÂbatan pihak lain. “Yang naÂmaÂnya korupsi, suap dan peÂmeÂraÂsan itu biasa dilakukan secara berÂjamaah. Jadi kemungkinan akan mengarah ke sana,†ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan juga staÂtus kasus ini akan berubah menÂjadi penyuapan.
“Bisa jadi deÂmikian. Kalau tidak pemeÂrasan ya penyuaÂpan. Itu tergantung dari peneÂlusuran yang dilÂaÂkuÂkan KPK,†katanya. Jusuf meÂminta KPK segera meÂnunÂtasÂkan kasus unÂtuk dapat menÂjaÂwab rasa peÂnaÂsaran masyarakat tentang kiÂnerja KPK di bawah pimpinan yang baru.
Hal senada dikemukakan beÂkas Ketua YLBHI Patra Zein. Dia menilai, persoalan yang meÂlilit jaksa DSW harus ditunÂtasÂkan secara hati-hati. Unsur-unsur pemerasan atau peÂnyuaÂpan dalam kasus ini hendaknya ditelisik secara teliti oleh KPK. “Jangan asal tangkap tanpa ada tinÂdaklanjut yang komÂpreÂhensif,†tandasnya.
[RM]