Berita

X-Files

Kabareskrim Selidiki 2 Polisi yang Diduga Terlibat Kasus DSW

SENIN, 21 FEBRUARI 2011 | 08:31 WIB

RMOL. Kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai BRI dengan tersangka jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangani KPK terus bergulir. Mabes Polri menelisik dugaan keterlibatan dua oknum polisi.

Usaha kepolisian menelusuri dugaan keterlibatan seorang ang­gota Polres Jaksel dan seorang anggota Polres Tangerang dalam kasus ini, dikemukakan

Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. Namun, ia menolak me­rinci identitas dua anggota kepo­li­sian tersebut. “Kami tengah se­lidiki,” ucapnya.


Bekas Kapolda Riau ini pun mengakui sudah menerima lapo­ran dari KPK seputar peran kedua aparat kepolisian yang diduga mengenalkan jaksa DSW dengan korban pemerasan tersebut.

Hal senada dikemukakan Ka­div­humas Mabes Polri Irjen An­ton Bachrul Alam. Menurutnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus ini. “Kalau ada oknum kepolisian yang terli­bat tentu akan ditindak,” tandasnya.

Sementara itu, KPK masih me­ne­lusuri informasi seputar besa­ran uang dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, nilai uang dalam kasus ini lebih besar dari angka Rp 50 juta. Namun, apakah uang tersebut rencananya didis­tri­busikan juga kepada dua ang­go­ta kepolisian itu, Kepala Hu­mas KPK Johan Budi Sapto Pra­bowo mengaku belum tahu per­sis. KPK juga masih menelisik dugaan ke­terlibatan jaksa lain. “Kami masih dalami kasus ini,” elaknya.

Johan menambahkan, KPK ma­sih mengembangkan kasus ini dan masih terbuka kemungkinan jum­lah tersangkanya bertambah. “Jika dilihat dari perkem­ba­ngan­nya, mungkin saja itu terjadi,” katanya.

Mengenai dugaan keterlibatan dua polisi berinisial D dan S, Johan menyatakan, KPK segera me­mang­gil salah seorang polisi yang diduga mengetahui kejadian ini. “Rencananya seperti itu,” ujarnya.

DSW ditengarai menerima uang  dari Fery, staf seorang pe­ga­wai bank yang perkaranya di­tangani Kejaksaan Negeri Ta­ngerang. Menurut Syaiful Hi­da­yat, kuasa hukum DSW, kliennya baru mengenal Fery sepekan ter­akhir. Katanya, DSW mengenal Fery setelah dikenalkan oknum polisi berinisial D.

“Fery ini tidak ada hubungan de­ngan perkara yang sedang di­ta­ngani klien saya. Dia itu kawan­nya Agus yang sedang mengurus perkara pemalsuan sertifikat yang kini ditangani DSW,” kata Syai­ful seusai membesuk kliennya yang ditahan di LP Cipinang, Ja­karta Timur. Dia me­nambahkan, “Ada kemungkinan DSW di­jebak. Saya berharap KPK me­nun­taskan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.”

Di tempat berbeda, Jaksa Agung Muda Pengawasan Mar­wan Ef­fendi menyatakan, tidak tertutup kemungkinan perkara ini adalah ka­sus penyuapan, bukan peme­ra­san. Pasalnya, ada inisiatif yang dari pegawai BRI. Na­mun, me­nurut Jubir KPK Jo­han Budi, pi­haknya masih men­jerat jaksa DSW dengan sang­ka­an peme­rasan. “Statusnya masih ter­sang­ka dugaan pemerasan,” tandas Johan.

Terlepas apakah ini kasus pe­merasan atau penyuapan, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memeriksa empat atasan DSW, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chairul Amir, Kepala Seksi Intel Kejari Ta­nge­rang Agus T,  Kepala Seksi Pi­da­na Umum Kejari Tangerang Se­meru dan Kepala Seksi Pen­un­tu­tan Kejari Tangerang M Saimun. Namun, Marwan menolak me­rin­ci detail hasil pemeriksaan yang digelar pada Jumat (18/2) lalu itu.

Meski begitu, Chairul meng­informasikan, saat diperiksa, dia mengaku tidak tahu apa motif DSW memeras karyawan Bank BRI. Dia menambahkan, selaku staf intel Kejari Tangerang, DSW yang sudah dua tahun menempati posisinya itu tidak pernah me­mi­liki masalah pekerjaan. Bahkan, menurutnya, DSW sempat ter­pilih menjadi jaksa terbaik bidang intelijen di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung Basrief Arief me­ngaku tidak mengenal DSW. Me­nurutnya, DSW bukanlah jaksa berprestasi. “Sulit bagi saya me­ngatakan bahwa dia adalah jaksa terbaik. Bidangnya yang men­da­pat prestasi, bukan yang ber­sang­kutan. Instansinya berprestasi, tapi dia seperti apa saya tidak tahu,” katanya.

Sebagai Jaksa Agung Muda Pe­ngawasan, Marwan Effendi me­ngaku sulit mengawasi jaksa yang tersebar di seluruh Indo­ne­sia. Namun, pihaknya berjanji akan terus berupaya maksimal untuk memantau jajarannya.

“Tidak semua bisa kita awasi, ada juga yang nakal dan kita tin­daklanjuti. Tahun 2010 saja, ada 288 jaksa yang sudah kita tin­dak dan yang terindikasi pidana kita teruskan ke polisi,” tam­bahnya.

Biasanya Tersangka Tidak Sendirian
Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi me­minta KPK mengungkap jari­ngan jaksa Dwi Seno Wi­dja­nar­ko (DSW) dalam kasus peme­ra­­san terhadap pegawai BRI. Soal­nya, ia menduga, DSW ti­dak sendirian dalam melakukan aksi­nya. “Pelaku kasus seperti ini bia­sanya melibatkan pihak lain.”

Andi pun berharap KPK ti­dak berhenti hanya pada pe­nang­kapan dan penetapan ter­sang­ka terhadap jaksa fung­sio­nal Kejaksaan Negeri Tange­rang itu. “Seperti yang sudah-sudah. Jika kasus itu terjadi atas dasar pe­nyuapan, korupsi atau peme­ra­san maka ada orang-orang lain yang ikut terlibat,” imbuhnya.

Menurutnya, patut ditelusuri KPK, apakah ada keterlibatan jaksa lain pada jabatan yang le­bih tinggi di Kejaksaan Negeri Tangerang. “Tapi, itu tergan­tung kepintaran tim penyelidik KPK yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ke­mung­kinan kasus ini bergeser dari pemerasan menjadi pe­nyuapan pun terbuka. Soalnya, masalah itu terjadi dengan me­nyeret dua pihak. “Yang per­tama jaksa DSW, yang kedua ialah pegawai BRI itu sendiri. Apa betul modusnya hanya pemerasan,” tegasnya.

Makanya, politisi Golkar ini meminta KPK untuk terus menelusuri dugaan keterlibatan jaksa lain dalam perkara terse­but. “Terus cari buktinya untuk menjawab masalah ini sebe­narnya. Saya mendukung sera­tus persen yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syam­su­din mengingatkan kejaksaan, kalau kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi, bisa runyam wajah penegakan hukum kita. Dia menegaskan, kasus ini akan memicu semakin tingginya ting­kat ketidakpercayaan ma­syarakat terhadap jaksa. “Hal ini pun bisa mengancam kre­di­bilitas jaksa-jaksa lainnya yang nota bene menjalankan tugas­nya secara benar.”

Selain mendesak agar pem­binaan dan pengawasan jaksa diintensifkan, ia berharap agar para pihak yang diduga terlibat kasus ini juga dibongkar KPK. Karena sejauh ini dia ber­pan­dangan, sangat naif kalau seorang jaksa hanya memeras Rp 50 juta. “Jumlahnya sangat kecil di­ban­dingkan risiko yang diha­dapi­nya. Ini saya rasa harus te­rus ditindaklanjuti,” im­buhnya.

Apresiasi KPK Tangkap DSW
Jusuf Rizal, Ketua LSM LIRA

Ketua LSM Lumbung In­for­masi Rakyat (LIRA) Jusuf Ri­zal berpendapat, tertangkapnya jaksa DSW oleh KPK me­ru­pakan suatu prestasi yang luar biasa jika ditinjau dari segi mo­ralitas. Pasalnya, moral lem­baga penegak hukum di Indo­nesia saat ini sedang mengalami keadaan yang memprihatinkan.

“Saya melihatnya tidak dari ma­teri yang hanya Rp 50 juta. Tapi secara moral KPK patut di­apresiasi. Moralitas aparat pe­negak hukum di negeri kita ini bisa dikatakan seperti perahu kecil yang sedang diterjang om­bak, alias tidak dapat berbuat ba­nyak dalam menuntaskan per­kara,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ter­tang­kapnya jaksa DSW merupakan suatu tamparan yang sangat ke­ras bagi Korps Adhyaksa. Soal­nya, Kepala Kejaksaan Ne­geri Tangerang pernah me­nya­tak­an bahwa jaksa DSW meru­pakan jaksa intelijen terbaik di Kejari Tangerang.

“Jika jaksa ter­baiknya ­saja disangka me­me­ras Rp 50 juta, bagaimana de­ngan atasannya. Ini juga yang harus dipikirkan oleh KPK,” ujarnya.

Menurut Jusuf, Kejaksaan Agung perlu untuk mengawasi secara khusus terhadap bawa­hannya di tingkat Kejaksaan Ne­geri. Sebab, lanjutnya, jum­lah per­kara yang masuk lebih ba­nyak ditangani Kejari di­ban­ding­kan Kejati. “Saya harap Pak Bas­rief Arief sebagai Jaksa Agung yang baru berkomitmen penuh menga­wasi institusi yang berada di ba­wah naungannya,” katanya.

­Jusuf berharap, KPK tidak ber­henti hanya pada penang­kapan dan penetapan tersangka terhadap jaksa fungsional di bi­dang intelejen Kejari Tangerang itu, tapi juga menelisik keter­li­batan pihak lain. “Yang na­ma­nya korupsi, suap dan pe­me­ra­san itu biasa dilakukan secara ber­jamaah. Jadi kemungkinan akan mengarah ke sana,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan juga sta­tus kasus ini akan berubah men­jadi penyuapan.

“Bisa jadi de­mikian. Kalau tidak peme­rasan ya penyua­pan. Itu tergantung dari pene­lusuran yang dil­a­ku­kan KPK,” katanya. Jusuf me­minta KPK segera me­nun­tas­kan kasus un­tuk dapat men­ja­wab rasa pe­na­saran masyarakat tentang ki­nerja KPK di bawah pimpinan yang baru.

Hal senada dikemukakan be­kas Ketua YLBHI Patra Zein. Dia menilai, persoalan yang me­lilit jaksa DSW harus ditun­tas­kan secara hati-hati. Unsur-unsur pemerasan atau pe­nyua­pan dalam kasus ini hendaknya ditelisik secara teliti oleh KPK. “Jangan asal tangkap tanpa ada tin­daklanjut yang kom­pre­hensif,” tandasnya.   [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya