Berita

Korupsi di Kelurahan Kebun Kacang Disidang Di Tipikor

SENIN, 07 FEBRUARI 2011 | 20:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menyidangkan perkara korupsi yang digarap dari luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkas perkara korupsi yang disidangkan pada hari ini (Senin, 7/2) adalah kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Pemberdayaan Masyarakat
Kelurahan (PPMK) di kelurahan Kebun Kacang, Jakarta Pusat pada tahun 2003-2005 yang ditangani Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat. Ketua Dewan Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Endang Abdullah pun duduk di kursi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Endang telah melakukan korupsi dengan menggulirkan dana PPMK bina ekonomi tanpa melalui prosedur peminjaman sebagaimana diatur Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tentang PPMK. "Negara dirugikan Rp 515 juta dari keseluruhan dana sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Bimo Budi Hartono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 7/2).

Jaksa Penuntut Umum menuntut Endang telah melakukan korupsi dengan menggulirkan dana PPMK bina ekonomi tanpa melalui prosedur peminjaman sebagaimana diatur Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tentang PPMK. "Negara dirugikan Rp 515 juta dari keseluruhan dana sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Bimo Budi Hartono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 7/2).

Sidang yang digelar Senin petang ini merupakan sidang kedua yang digelar pengadilan Tipikor setelah ada kesepakatan menyidangkan berkas perkara korupsi dari luar KPK.

Sebelumnya, Senin (31/1) pekan lalu pengadilan Tipikor menyidangkan perkara tentang dugaan menghalangi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dengan terdakwa mantan Sekretaris Gubernur Bank Indonesia (BI), Mieke Henriett Bambang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya