Berita

KASUS BIBIT CHANDRA

Apa Boleh Buat, Bibit dan Chandra akan Ditolak Selamanya!

MINGGU, 06 FEBRUARI 2011 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Selain menunggu penjelasan KPK soal adanya kriminalisasi terharap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Komisi III DPR juga menunggu penjelasan Jaksa Agung Basrief Arief soal penerbitan deponeering atau pengesampingan perkara keduanya.

Selama itu tidak dilakukan, komisi DPR yang membidangi masalah hukum ini akan selalu menolak kehadiran dan keikutsertaan Bibit-Chandra dalam forum-forum resmi KPK bersama DPR.

"Jaksa Agung harus menjelaskan deponeering. Kenapa kasus Bibit-Chandra harus di-deponeer. Apa alasan pengesampingan itu. Kalau memang untuk kepentingan yang lebih besar, lalu apa kepentingannya," ujar anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu, 6/2).
  

  
Hal itu penting, jelasnya, untuk menjelaskan status tersangka Bibit-Chandra. Sebab, katanya lagi, DPR sebelumnya sudah menegaskan deponeering tidak merubah status tersangka keduanya.

Dalam surat Ketua DPR kepada Jaksa Agung RI No.PW.01/9443/DPRRI/XII/2010 jelas bahwa deponeering atau pengenyampingan perkara tidak menghapus status tersangka Bibit dan Chandra. Tujuh fraksi DPR (Golkar, PDIP, PPP, Hanura, Gerindra, PKS dan PAN) menyimpulkan hal itu.

"Bahkan Fraksi Partai Demokrat menyatakan dengan deponeering, maka penghakiman rakyat bahwa perkara Bibit dan Chandra adalah hasil rekayasa seolah-olah telah berkekuatan hukum tetap. Bukankah dengan deponeering ini negara dan kita semua telah menyandera kedua orang itu menjadi tersangka seumur hidup," beber Bambang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya