Berita

Nunun Nurbaetie

X-Files

Fahmi Idris: Kawan Saya Lihat Nunun Belanja Di Mal

Pengacara Nunun: Silakan Buktikan Saja
MINGGU, 06 FEBRUARI 2011 | 04:18 WIB

RMOL.Meski kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Goeltom telah menghasilkan empat terpidana dan 26 tersangka dari pihak yang disuap, namun KPK belum mampu memeriksa saksi kunci perkara ini, Nunun Nurbaetie.

Hingga kemarin, tim kuasa hu­kum Nunun masih getol me­nyua­rakan bahwa klien mereka itu ma­sih berobat di Singapura, sehing­ga tidak bisa memenuhi pang­gi­lan KPK. Namun, politisi Golkar yang juga bekas Menteri Per­indus­trian Fahmi Idris mendapat in­for­masi,  Nunun tidak sakit lupa ingatan.

Bahkan, menurut Fahmi, ka­wan Nunun yang juga kenal dekat dengannya itu, pernah beberapa kali bertemu istri Adang Da­rad­ja­tun tersebut di mal. “Kebetulan, kawan saya ini kenal dekat de­ngan Ibu Nunun. Dia kasih info, pernah beberapa kali bertemu Ibu Nunun di sebuah mal. Kawan sa­ya ini melihat Ibu Nunun sedang be­lanja di mal tersebut,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Fahmi menambahkan, mal ter­sebut ada yang berada di In­do­ne­sia dan ada yang di luar negeri. Na­mun, anggota Dewan Pena­sihat DPP Partai Golkar ini, tidak mau menyebutkan nama berikut lokasi mal yang di Indonesia dan di luar negeri tersebut. “Saya ti­dak mau menyebutkannya,” elak dia.

Menurut Fahmi, jika benar Nu­nun sakit lupa ingatan, maka se­tiap orang yang bertemu dan me­nya­panya tentu tidak akan d­i­sam­but dengan hangat. “Misalnya, sa­ya lupa ingatan. Kemudian Anda menyapa saya, otomatis saya akan bengong melihat Anda karena saya tidak ingat kenal Anda. Tapi, Nunun ini berbeda. Ketika disapa kawan-kawannya, dia masih ingat. Ini sangat aneh,” tandasnya.

Fahmi juga meragukan jika Nunun terus menerus dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. “Kalaupun dirawat, paling hanya medical check up. Satu hari juga kelar. Saya juga sering ke Mount Elizabeth untuk check up rutin,” kata bekas akti­vis mahasiswa angkatan 66 ini.

Politisi senior Golkar ini, bah­kan mengaku memiliki bukti bah­wa Nunun sehat-sehat saja, se­hingga ia meminta KPK segera memeriksa istri bekas Wakapolri tersebut. Namun, Fahmi sama se­kali tidak mau menceritakan apa bukti itu, kecuali kepada KPK.

Ketika ditanya, siapa kawan-kawannya yang juga kenal dekat dengan Nunun, Fahmi pun me­nolak menjawab. “Dari tadi tanya teman saya terus, tidak mau sa­ya,” elak Ketua Tim Sukses Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden 2009 ini.

Sementara itu, pengacara Nu­nun Nurbaetie, Ina A Rachman me­minta Fahmi Idris memb­uk­ti­kan bahwa Nunun tidak sakit lupa ingatan. “Kalau beliau bisa mem­berikan bukti, silakan saja. Kami juga sudah siap dengan bukti-bukti terbaru tentang kondisi Bu Nunun,” katanya.

Menurut Ina, kondisi Nunun akan semakin parah jika dipaksa pu­lang ke Indonesia untuk men­jalani proses hukum di KPK. “Khawatir kondisinya semakin kritis,” belanya.

Tapi, Ina merasa tak perlu terlalu serius menanggapi per­nyataan Fahmi itu. Baginya, Fah­mi berhak melontarkan pendapat seperti itu. Dan, kecurigaan se­perti itu, bukan kali ini saja mun­cul. “Dari dulu kita sering dengar orang bilang lihat ibu Nunun di mal, sedang jalan-jalan dan tidak sakit. Tapi, ketika ditanya mana buktinya, kenapa tidak difoto atau ditegur, tetap saja tidak ada yang bisa memberikan bukti,” katanya.

Sesalkan KPK

Yang paling disesalkan Fahmi Idris bukanlah Nunun Nurbaetie pernah dilihat kawannya sedang belanja di mal, tetapi KPK yang tak kunjung menangkap mereka yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom. “Saya tidak masalah Nunun mau berada di mana, yang saya sesalkan itu ki­nerja KPK payah dalam me­nuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Menurut Fahmi, pernyataan bahwa KPK tidak menemukan Nunun di Singapura, merupakan indikasi bahwa lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu, tidak serius menuntaskan per­kara ini. “Kalau sudah tiga kali dipanggil tak datang juga, kan bisa dipanggil paksa. Kenapa KPK tak bisa memanggil paksa Nunun,” tegasnya.

Jika benar Nunun sedang bera­da di Singapura untuk dirawat, ia mempertanyakan, mengapa lem­baga superbodi itu tidak me­lakukan second opinion dengan me­ngirimkan tim dokter ke Ne­ge­ri Singa itu. “KPK bisa be­kerjasama dengan Interpol, tapi tidak dijalankan. Aneh betul kasus ini,” herannya.

Menurut Fahmi, jika hanya me­nangkap penerima suapnya, maka KPK melakukan tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut. “Ini saja sudah hampir bisa dipas­tikan tebang pilih, ka­rena pem­be­rinya belum keta­huan,” tandasnya.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar meminta masyarakat bersabar. Dia berjanji, KPK akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas, dengan menyeret pem­beri suanya sampai ke penga­dilan. “Kami tidak tebang pilih, masih terus berupaya menjerat pemberi suapnya. Kita lihat dulu perkem­bangannya,” kata dia, kemarin.

Mengingat Keterangan Arie Malangjudo

Setelah menggiring empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gu­bernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Goeltom se­bagai terpidana, KPK kemu­dian menetapkan 26 tersangka baru kasus tersebut.

Namun, para terpidana dan ter­sangka itu, semuanya berasal dari pihak yang menurut KPK, me­nerima suap. Sedangkan mereka yang diduga sebagai pemberi suap, hingga kini tidak ada yang menjadi tersangka, apalagi terpidana.

Nunun Nurbaetie yang berda­sar­kan keterangan para terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, punya peran di balik pembagian cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi Ke­uangan DPR itu, hingga kemarin belum dipe­rik­sa KPK. Pada pe­manggilan ketiga, tepatnya Jumat (15/10), istri bekas Wakapolri Adang Da­radjatun itu kembali tidak hadir dengan alasan sakit lupa ingatan.

Lantaran itu, pengacara terpi­dana Endin Soefihara, Soleh Amin mengimbau pimpinan KPK untuk memerintahkan anak buahnya memanggil paksa Nu­nun yang tak kunjung meme­nuhi panggilan penyidik. Apa­lagi, dia mengingatkan, empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, sudah terang-terangan menyebut peran Nunun dalam persidangan kasus ini. Sehingga, keterangan Nunun sangat penting untuk membuka siapa dalang di balik kasus tersebut.

Apalagi, menurut Soleh, anak buah Nunun, Arie Malangjudo juga sudah mengakui diperintah bosnya itu untuk membagikan amplop kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR. Dalam persi­da­ngan, amplop tersebut diketahui berisi cek pelawat. “Kita kan su­dah mendengar langsung pe­nga­kuan Arie Malangjudo di per­si­dangan,” tandasnya.

Menanggapi berbagai desakan dan masukan tersebut, Kepala Hu­mas KPK Johan Budi Sapto Pra­bowo menyatakan, pihaknya masih berupaya menghadirkan Nunun dalam pemeriksaan.

Hampir Dipastikan KPK Tebang Pilih

Desmon Mahesa, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa me­minta KPK menelusuri kebe­naran informasi yang di­lon­tarkan bekas Menteri Per­ind­us­trian Fahmi Idris bahwa Nunun tidak sakit lupa ingatan.

“Pada dasarnya saya sependapat dengan Fahmi Idris, tinggal sekarang ini KPK mau tidak menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kalau na­ma­nya suap, pasti ada pemberi dan penerima, tapi ini kok ti­dak,” katanya, kemarin.

Yang lebih aneh, menurut Des­­mon, mengapa para ter­sangka kasus ini hanya di­ke­nakan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yakni tentang gratifikasi. Sehingga, untuk mengarahkan kepada pihak yang memberi suap terasa kurang tepat.

“Kalau pakai pasal itu, tidak akan mengarah kepada si pem­beri, dan bentuknya hanya hu­kuman kepada yang menerima hadiah,” tandas dia.

Lantaran itu, Desmon me­nilai ada yang tidak beres di KPK dalam menuntaskan kasus ini. Dia menambahkan, lem­baga superbodi itu bisa mem­buat second opinion jika me­mang betul-betul berniat me­lak­ukan penyelidikan perkara ini. “Namun, keberadaan Nu­nun saat ini saja KPK tidak tahu. Ditambah belum diki­rimn­ya dokter independen se­bagai upaya second opinion untuk memeriksa kondisi kesehatan Nunun,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini pun menilai, KPK tidak perlu takut dalam menuntaskan per­kara korupsi. Sekalipun, ka­ta­nya, yang akan dihadapi itu orang yang mempunyai ke­kua­tan besar di negeri ini. “Itu me­mang resiko yang harus dijalani KPK. Pastinya mereka akan te­rus menemukan badai rintangan yang besar.”

Lantaran itu, Desmon me­nilai, dalam menelusuri kasus ini, hampir dapat dipastikan KPK tebang pilih. Kecuali, KPK juga serius menyeret para pemberi suapnya ke pe­nga­di­lan, meski menggunakan pasal gratifikasi.

“Selesaikan dong perkara itu kalau masih mau dipuji ma­sya­rakat,” sarannya.

KPK Kesulitan Seret Dalangnya

Yusuf Sahide, Ketua LSM KPK Watch

Ketua LSM KPK Watch, Yusuf Sahide berharap KPK dapat segera membawa pulang Nunun Nurbaetie ke Indonesia. Soalnya, lembaga superbodi itu kesulitan menyeret dalang pemberi suap kasus ini ke penjara jika Nunun tidak ditemukan.

“Sangat sulit kasus ini ditun­taskan jika Nunun Nurbaetie belum dibawa pulang ke Tanah Air. Soalnya, yang diduga menghubungkan antara pihak Miranda dengan para menerima cek itu ialah Nunun,” katanya, kemarin.

Yusuf menyatakan, ada dua pilihan bagi lembaga yang diketuai Busyro Muqoddas saat ini. Pertama, mengecek lang­sung kesehatan Nunun dengan mengirim tim dokter inde­pen­den. Pilihan lainnya, membawa pulang Nunun.

“Akan lebih baik bila KPK bisa membawa Nunun kembali ke Indonesia karena akan memudahkan pemeriksaan.”

Sementara itu, Ketua LBH-Jakarta Nurkholis menya­ran­kan, langkah KPK menahan se­deret elit politik dalam perkara dugaan suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom hendaknya diikuti dengan sikap terbuka para politisi, khususnya yang saat ini menjalani penahanan.

Ia pun meminta KPK tidak menghentikan usaha me­ngum­pulkan kesaksian dari Nunun Nurbaetie, sekalipun yang bersangkutan ada di Singapura.

Menurut dia, langkah tegas KPK menetapkan status ter­sangka dan menahan elit politik sejumlah partai harus men­da­pat­kan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Para politisi yang ditahan, lanjut dia, hendaknya mau membantu KPK dalam mengentaskan masalah ini.

“Sa­ya harap peran serta aktif para politisi yang tersandung masalah ini akan mampu me­nguak misteri kasus tersebut,” katanya seraya menambahkan, perkara hukum atas kasus ini pun se­yogyanya tidak diwarnai de­ngan manuver-manuver politik dari partai politik tertentu. “Jadi, biarkan saja diselesaikan dalam tataran hukum.” [RM]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya