Nunun Nurbaetie
Nunun Nurbaetie
RMOL.Meski kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Goeltom telah menghasilkan empat terpidana dan 26 tersangka dari pihak yang disuap, namun KPK belum mampu memeriksa saksi kunci perkara ini, Nunun Nurbaetie.
Hingga kemarin, tim kuasa huÂkum Nunun masih getol meÂnyuaÂrakan bahwa klien mereka itu maÂsih berobat di Singapura, sehingÂga tidak bisa memenuhi pangÂgiÂlan KPK. Namun, politisi Golkar yang juga bekas Menteri PerÂindusÂtrian Fahmi Idris mendapat inÂforÂmasi, Nunun tidak sakit lupa ingatan.
Bahkan, menurut Fahmi, kaÂwan Nunun yang juga kenal dekat dengannya itu, pernah beberapa kali bertemu istri Adang DaÂradÂjaÂtun tersebut di mal. “Kebetulan, kawan saya ini kenal dekat deÂngan Ibu Nunun. Dia kasih info, pernah beberapa kali bertemu Ibu Nunun di sebuah mal. Kawan saÂya ini melihat Ibu Nunun sedang beÂlanja di mal tersebut,†katanya keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Fahmi menambahkan, mal terÂsebut ada yang berada di InÂdoÂneÂsia dan ada yang di luar negeri. NaÂmun, anggota Dewan PenaÂsihat DPP Partai Golkar ini, tidak mau menyebutkan nama berikut lokasi mal yang di Indonesia dan di luar negeri tersebut. “Saya tiÂdak mau menyebutkannya,†elak dia.
Menurut Fahmi, jika benar NuÂnun sakit lupa ingatan, maka seÂtiap orang yang bertemu dan meÂnyaÂpanya tentu tidak akan dÂiÂsamÂbut dengan hangat. “Misalnya, saÂya lupa ingatan. Kemudian Anda menyapa saya, otomatis saya akan bengong melihat Anda karena saya tidak ingat kenal Anda. Tapi, Nunun ini berbeda. Ketika disapa kawan-kawannya, dia masih ingat. Ini sangat aneh,†tandasnya.
Fahmi juga meragukan jika Nunun terus menerus dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. “Kalaupun dirawat, paling hanya medical check up. Satu hari juga kelar. Saya juga sering ke Mount Elizabeth untuk check up rutin,†kata bekas aktiÂvis mahasiswa angkatan 66 ini.
Politisi senior Golkar ini, bahÂkan mengaku memiliki bukti bahÂwa Nunun sehat-sehat saja, seÂhingga ia meminta KPK segera memeriksa istri bekas Wakapolri tersebut. Namun, Fahmi sama seÂkali tidak mau menceritakan apa bukti itu, kecuali kepada KPK.
Ketika ditanya, siapa kawan-kawannya yang juga kenal dekat dengan Nunun, Fahmi pun meÂnolak menjawab. “Dari tadi tanya teman saya terus, tidak mau saÂya,†elak Ketua Tim Sukses Jusuf Kalla dalam Pemilihan Presiden 2009 ini.
Sementara itu, pengacara NuÂnun Nurbaetie, Ina A Rachman meÂminta Fahmi Idris membÂukÂtiÂkan bahwa Nunun tidak sakit lupa ingatan. “Kalau beliau bisa memÂberikan bukti, silakan saja. Kami juga sudah siap dengan bukti-bukti terbaru tentang kondisi Bu Nunun,†katanya.
Menurut Ina, kondisi Nunun akan semakin parah jika dipaksa puÂlang ke Indonesia untuk menÂjalani proses hukum di KPK. “Khawatir kondisinya semakin kritis,†belanya.
Tapi, Ina merasa tak perlu terlalu serius menanggapi perÂnyataan Fahmi itu. Baginya, FahÂmi berhak melontarkan pendapat seperti itu. Dan, kecurigaan seÂperti itu, bukan kali ini saja munÂcul. “Dari dulu kita sering dengar orang bilang lihat ibu Nunun di mal, sedang jalan-jalan dan tidak sakit. Tapi, ketika ditanya mana buktinya, kenapa tidak difoto atau ditegur, tetap saja tidak ada yang bisa memberikan bukti,†katanya.
Sesalkan KPK
Yang paling disesalkan Fahmi Idris bukanlah Nunun Nurbaetie pernah dilihat kawannya sedang belanja di mal, tetapi KPK yang tak kunjung menangkap mereka yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom. “Saya tidak masalah Nunun mau berada di mana, yang saya sesalkan itu kiÂnerja KPK payah dalam meÂnuntaskan kasus ini,†tandasnya.
Menurut Fahmi, pernyataan bahwa KPK tidak menemukan Nunun di Singapura, merupakan indikasi bahwa lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu, tidak serius menuntaskan perÂkara ini. “Kalau sudah tiga kali dipanggil tak datang juga, kan bisa dipanggil paksa. Kenapa KPK tak bisa memanggil paksa Nunun,†tegasnya.
Jika benar Nunun sedang beraÂda di Singapura untuk dirawat, ia mempertanyakan, mengapa lemÂbaga superbodi itu tidak meÂlakukan second opinion dengan meÂngirimkan tim dokter ke NeÂgeÂri Singa itu. “KPK bisa beÂkerjasama dengan Interpol, tapi tidak dijalankan. Aneh betul kasus ini,†herannya.
Menurut Fahmi, jika hanya meÂnangkap penerima suapnya, maka KPK melakukan tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut. “Ini saja sudah hampir bisa dipasÂtikan tebang pilih, kaÂrena pemÂbeÂrinya belum ketaÂhuan,†tandasnya.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar meminta masyarakat bersabar. Dia berjanji, KPK akan menuntaskan perkara ini hingga tuntas, dengan menyeret pemÂberi suanya sampai ke pengaÂdilan. “Kami tidak tebang pilih, masih terus berupaya menjerat pemberi suapnya. Kita lihat dulu perkemÂbangannya,†kata dia, kemarin.
Mengingat Keterangan Arie Malangjudo
Setelah menggiring empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai terpidana kasus suap pemilihan Deputi GuÂbernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda Goeltom seÂbagai terpidana, KPK kemuÂdian menetapkan 26 tersangka baru kasus tersebut.
Namun, para terpidana dan terÂsangka itu, semuanya berasal dari pihak yang menurut KPK, meÂnerima suap. Sedangkan mereka yang diduga sebagai pemberi suap, hingga kini tidak ada yang menjadi tersangka, apalagi terpidana.
Nunun Nurbaetie yang berdaÂsarÂkan keterangan para terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, punya peran di balik pembagian cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi KeÂuangan DPR itu, hingga kemarin belum dipeÂrikÂsa KPK. Pada peÂmanggilan ketiga, tepatnya Jumat (15/10), istri bekas Wakapolri Adang DaÂradjatun itu kembali tidak hadir dengan alasan sakit lupa ingatan.
Lantaran itu, pengacara terpiÂdana Endin Soefihara, Soleh Amin mengimbau pimpinan KPK untuk memerintahkan anak buahnya memanggil paksa NuÂnun yang tak kunjung memeÂnuhi panggilan penyidik. ApaÂlagi, dia mengingatkan, empat terdakwa yang kini telah menjadi terpidana, sudah terang-terangan menyebut peran Nunun dalam persidangan kasus ini. Sehingga, keterangan Nunun sangat penting untuk membuka siapa dalang di balik kasus tersebut.
Apalagi, menurut Soleh, anak buah Nunun, Arie Malangjudo juga sudah mengakui diperintah bosnya itu untuk membagikan amplop kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR. Dalam persiÂdaÂngan, amplop tersebut diketahui berisi cek pelawat. “Kita kan suÂdah mendengar langsung peÂngaÂkuan Arie Malangjudo di perÂsiÂdangan,†tandasnya.
Menanggapi berbagai desakan dan masukan tersebut, Kepala HuÂmas KPK Johan Budi Sapto PraÂbowo menyatakan, pihaknya masih berupaya menghadirkan Nunun dalam pemeriksaan.
Hampir Dipastikan KPK Tebang Pilih
Desmon Mahesa, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Desmon Junaidi Mahesa meÂminta KPK menelusuri kebeÂnaran informasi yang diÂlonÂtarkan bekas Menteri PerÂindÂusÂtrian Fahmi Idris bahwa Nunun tidak sakit lupa ingatan.
“Pada dasarnya saya sependapat dengan Fahmi Idris, tinggal sekarang ini KPK mau tidak menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kalau naÂmaÂnya suap, pasti ada pemberi dan penerima, tapi ini kok tiÂdak,†katanya, kemarin.
Yang lebih aneh, menurut DesÂÂmon, mengapa para terÂsangka kasus ini hanya diÂkeÂnakan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yakni tentang gratifikasi. Sehingga, untuk mengarahkan kepada pihak yang memberi suap terasa kurang tepat.
“Kalau pakai pasal itu, tidak akan mengarah kepada si pemÂberi, dan bentuknya hanya huÂkuman kepada yang menerima hadiah,†tandas dia.
Lantaran itu, Desmon meÂnilai ada yang tidak beres di KPK dalam menuntaskan kasus ini. Dia menambahkan, lemÂbaga superbodi itu bisa memÂbuat second opinion jika meÂmang betul-betul berniat meÂlakÂukan penyelidikan perkara ini. “Namun, keberadaan NuÂnun saat ini saja KPK tidak tahu. Ditambah belum dikiÂrimnÂya dokter independen seÂbagai upaya second opinion untuk memeriksa kondisi kesehatan Nunun,†ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun menilai, KPK tidak perlu takut dalam menuntaskan perÂkara korupsi. Sekalipun, kaÂtaÂnya, yang akan dihadapi itu orang yang mempunyai keÂkuaÂtan besar di negeri ini. “Itu meÂmang resiko yang harus dijalani KPK. Pastinya mereka akan teÂrus menemukan badai rintangan yang besar.â€
Lantaran itu, Desmon meÂnilai, dalam menelusuri kasus ini, hampir dapat dipastikan KPK tebang pilih. Kecuali, KPK juga serius menyeret para pemberi suapnya ke peÂngaÂdiÂlan, meski menggunakan pasal gratifikasi.
“Selesaikan dong perkara itu kalau masih mau dipuji maÂsyaÂrakat,†sarannya.
KPK Kesulitan Seret Dalangnya
Yusuf Sahide, Ketua LSM KPK Watch
Ketua LSM KPK Watch, Yusuf Sahide berharap KPK dapat segera membawa pulang Nunun Nurbaetie ke Indonesia. Soalnya, lembaga superbodi itu kesulitan menyeret dalang pemberi suap kasus ini ke penjara jika Nunun tidak ditemukan.
“Sangat sulit kasus ini ditunÂtaskan jika Nunun Nurbaetie belum dibawa pulang ke Tanah Air. Soalnya, yang diduga menghubungkan antara pihak Miranda dengan para menerima cek itu ialah Nunun,†katanya, kemarin.
Yusuf menyatakan, ada dua pilihan bagi lembaga yang diketuai Busyro Muqoddas saat ini. Pertama, mengecek langÂsung kesehatan Nunun dengan mengirim tim dokter indeÂpenÂden. Pilihan lainnya, membawa pulang Nunun.
“Akan lebih baik bila KPK bisa membawa Nunun kembali ke Indonesia karena akan memudahkan pemeriksaan.â€
Sementara itu, Ketua LBH-Jakarta Nurkholis menyaÂranÂkan, langkah KPK menahan seÂderet elit politik dalam perkara dugaan suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom hendaknya diikuti dengan sikap terbuka para politisi, khususnya yang saat ini menjalani penahanan.
Ia pun meminta KPK tidak menghentikan usaha meÂngumÂpulkan kesaksian dari Nunun Nurbaetie, sekalipun yang bersangkutan ada di Singapura.
Menurut dia, langkah tegas KPK menetapkan status terÂsangka dan menahan elit politik sejumlah partai harus menÂdaÂpatÂkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. Para politisi yang ditahan, lanjut dia, hendaknya mau membantu KPK dalam mengentaskan masalah ini.
“SaÂya harap peran serta aktif para politisi yang tersandung masalah ini akan mampu meÂnguak misteri kasus tersebut,†katanya seraya menambahkan, perkara hukum atas kasus ini pun seÂyogyanya tidak diwarnai deÂngan manuver-manuver politik dari partai politik tertentu. “Jadi, biarkan saja diselesaikan dalam tataran hukum.†[RM]
Populer
Senin, 23 Maret 2026 | 01:38
Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08
Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03
Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43
Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50
Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12
Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15
UPDATE
Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20
Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10
Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30
Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15