Berita

Gayus tambunan/ist

Inilah Alasan Kenapa Dirjen Pajak Belum Serahkan Data Gayus ke KPK

SELASA, 01 FEBRUARI 2011 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sampai saat ini KPK belum menerima data-data terkait Gayus Tambunan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk diselidiki. Dirjen Pajak, Fuad Rahmany membantah pihaknya disebut lamban dalam menyerahkan data-data tersebut.

"Enggak lama juga," katanya kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan malam ini (Selasa, 1/2).

Saat ditanya data-data itu belum diserahkan ke KPK karena surat permintaan dari KPK belum sampai, mantan Kepala Bapepam LK ini membantah. Katanya, surat dari KPK itu telah masuk sebelum dia menjadi Dirjen Pajak. "Itu surat kan datang sebelum saya. Jadi saya belum tahu," elaknya.


Berbeda dengan KPK, Kepolisian telah menerima data-data perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan. Makanya yang menjadi pertanyaan adalah apakah prosedur KPK untuk minta data tersebut belum terpenuhi. Ditanyakan hal tersebut, dia kembali menampik.

"Bukan. Jadi kan di (Ditjen) Pajak teman-teman harus nyiapin juga. Namanya juga ada 151 perusahaan. Untuk satu pershaaan saja tebal. Itu kan dikumpulkan dari
beberapa Kanwil (Kantor wilayah). Jadi memang dalam proses pengumpulan datanya juga sudah lama. Kemudian masalah administratif itu juga harus kita penuhi," jelasnya.

Dia pun buka mulut kenapa Kepolisian sudah mendapatkan data-data tersebut, sementara KPK belum menerima. Katanya, Polri langsung datang ke Ditjen Pajak untuk meminta hal-hal yang terkait dengan  Gayus Tambunan.

Apakah kalau KPK datang ke Ditjen Pajak akan lebih cepat mendapatkan data tersebut? "Itu pun datanya kan nggak sekaligus, sesuai yang dibutuhkan saja. Itu hal-hal yang sedang kita bicarakan," jawabnya sambil memastikan data-data akan diserahkan dalam waktu dekat.

Permintaan KPK dan Kepolisian ke Ditjen Pajak juga tidak sama, meski dia mengakui hampir sama. "Nggak persis sama lah. Tapi ya hampir sama. Hampir sama, tapi nggak semuanya sama," jelasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya