Berita

paspor Gayus Tambunan

X-Files

John Jerome Punya Dua Nomor Paspor

Lanjutan Kasus Paspor Aspal Gayus
RABU, 26 JANUARI 2011 | 07:53 WIB

RMOL. Kendati Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan 35 stafnya, pembuat paspor Gayus Tambunan bernama Sony Laksono serta keberadaan John Jerome Grice, warga Amerika Serikat yang dituding terlibat upaya pembuatan paspor Gayus dengan nama Yosep Morris, masih gelap.

Usaha mengidentifikasi pelaku pembuat paspor Gayus yang dila­kukan kepolisian belum mem­buah­kan hasil. Rangkaian pe­meriksaan pun masih berkutat se­putar langkah penerbitan pas­por oleh jejaring pemalsu paspor internasional. “Kami masih pe­lajari dan menyelidiki pengakuan Gayus Tambunan,” ucap Ka­div­humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.

Menurut dia, pemeriksaan in­ten­sif terhadap pegawai Ditjen Imig­rasi pun dilakukan guna me­nge­tahui modus berikut pelaku pem­buatan paspor Gayus Tam­bunan.


Ditanya tentang komplotan pe­malsu paspor tersebut, bekas Ka­polda Jatim ini memastikan, ke­lompok yang diidentifikasi te­r­kait masalah ini merupakan jaringan internasional. “Mereka sindikat internasional,” ucapnya.

Namun, Anton menolak mem­be­berkan rangkaian pemeriksaan ke­polisian terhadap pegawai Dit­jen Imigrasi yang diduga terlibat kasus ini.

Direktur I Pidana Umum (Dir I Pidum) Bareskrim Polri Brigjen Agung Sabar Santoso menge­mu­ka­kan, penyelidikan yang dila­kukan jajarannya terkait paspor Gayus yang diduga berganti na­ma jadi Yosep Morris, dan Milana yang diduga berganti nama jadi Ann Morris diidentifikasi oleh tim Imigrasi dan jajaran cyber ke­polisian dalam bentuk scan gambar di email John Jerome yang dikirim kepada anggota sin­dikat bernama Ari.   

Dalam scan itu tampak adanya perbedaan antara paspor Re­pub­lik Guyana dengan paspor Re­pub­lik Indonesia. Data informasi diri dalam paspor negara Amerika latin itu dicantumkan dengan tu­lisan tangan, sedangkan data in­for­masi diri dalam paspor Re­pub­lik Indonesia dicantumkan de­ngan format ketik komputer. “Ini sudah kami telusuri dan hasilnya ada dugaan paspor tersebut asli tapi palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Hukum dan Humas Kemenkum dan HAM Maroloan J Barimbing me­ngatakan, dugaan keterlibatan warga Amerika John Jerome Grice dalam kasus paspor Gayus dite­mukan pertama kali oleh Dit­jen Imigrasi. “Lalu kami sam­paikan ke kepolisian untuk ditin­daklanjuti,” ujarnya.

Lebih jauh, dari identifikasi terhadap identitas John Jerome, Imigrasi menemukan data kalau yang bersangkutan masuk ke Indonesia satu setengah tahun lampau. Disebutkannya juga, pada penyelidikan lanjutan, jajaran Imigrasi pun menemukan adanya dua nomor seri paspor berbeda atas nama John Jerome.

“Itu jelas pelanggaran. Aturan­nya di sini, tidak boleh seseorang memiliki dua paspor dengan nomor berbeda,” katanya seraya menambahkan, kepemilikan pas­por ganda tersebut masuk ka­te­gori tindak pelanggaran keimig­rasian.

Dari track record data yang dilakukan terhadap John Jerome, lanjutnya, Imigrasi juga mende­tek­si bahwa Jerome pernah me­ninggalkan Indonesia. Dia dise­butkan oleh Barimbing berangkat ke Singapura pada Juli 2010 me­lalui Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, Barimbing tidak bisa men­deteksi dan memaparkan, apa­kah John Jerome ke Singa­pura terkait rencana Gayus plesiran ke Singa­pura pada September lalu.

Yang jelas, menurutnya, pene­lu­suran mengenai terbitnya dua paspor Gayus yang meng­gu­na­kan nama Sony Laksono dan Yosep Morris, sejauh ini mem­buat 35 pegawai Ditjen Imigrasi terancam sanksi pemecatan dan sanksi pidana. “Terakhir kemarin su­dah ada 35 pegawai Imigrasi yang diperiksa kepolisian. Se­ba­nyak 13 orang diantaranya ter­buk­ti lalai, tapi sejauh ini belum ada yang masuk kategori mela­kukan tindak pidana atau  terbukti me­nerima suap Gayus dalam pener­bitan paspor,” bebernya.

Lalu, kata dia, 22 pegawai sisanya sudah dikenai sanksi administratif berupa pencopotan jabatan dan mutasi.  

Bahkan, menurut Barimbing, jumlah pegawai di lingkungan Imig­rasi yang bakal menjalani pe­meriksaan kemungkinan ber­tambah. Namun, saat disinggung mengenai identitas pegawai yang dinyatakan lalai menjalankan tugas, Barimbing menolak menyebutkan satu-persatu.

Dia hanya menyatakan, 13 pe­ga­wai staf Imigrasi yang dika­te­gorikan lalai sebagian besar ada­lah pegawai Imigrasi di ling­kungan Kanwil Imigrasi Jakarta Timur dan pengawas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. “Sam­pai saat ini tim kami masih ber­koordinasi dengan kepolisian untuk menyingkap kasus ini,” tandasnya ketika menjawab pertanyaan tentang pelaku yang diduga terkait penerbitan paspor Gayus atas nama Sony Laksono, kemarin.

Menurutnya, deteksi tim Imig­rasi dan kepolisian sejauh ini masih sebatas menyingkap peran sin­dikat internasional maupun calo dalam penerbitan dua paspor Ga­yus.

Minta Polisi Tak Berkutat Masalah Paspor
Achmad Yani, Anggota Komisi III DPR

Substansi pokok masalah Gayus Tambunan tak berkutat hanya pada masalah paspor. Kepentingan Gayus berada di luar negeri serta koneksitasnya dengan pihak lain semestinya segera dibeberkan kepolisian.

“Kami sudah minta Kapolri Timur Pradopo mengusut hal ini. Jadi, tidak hanya fokus pada masalah paspor,” ujar anggota Ko­misi III DPR Achmad Yani.

Dia meragukan bahwa ke­polisian mampu menyibak per­soalan Gayus Tambunan yang sangat kompleks ini. Untuk itu, ia meminta kepolisian mem­per­cepat sinergi dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung. “Dari situ akan ada pendelegasian tugas. Sehingga fokus permasalahan Gayus ini tidak menjadi bias atau bahkan kabur,” tandasnya.

Menurutnya, dengan pende­le­gasian tugas, kesan ewuh-pa­kewuh yang selama ini muncul bisa dihindari atau dimini­ma­lisir. Artinya, kalau selama ini kepolisian merasa tidak enak me­meriksa anggotanya sendiri, akan bisa teratasi dengan keter­libatan pihak luar. “Ini juga akan menghindarkan kesan ada­nya tuduhan kalau ke­po­lisian melindungi anggotanya atau korpsnya,” tegasnya. Demikian halnya yang terjadi di lingkup lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan.

Selain menyelidiki pe­ner­bitan paspor bersama pihak Imig­rasi, Yani pun meminta ke­polisian untuk fokus menin­daklanjuti kebenaran penga­kuan Gayus. “Ini perlu karena bisa menjadi pintu masuk da­lam mengungkap kasus-ka­sus Gayus lainnya,” tutur kader PPP tersebut.

Intinya,  tegas Yani, fokus pe­ngungkapan kasus Gayus tidak semata terkait masalah paspor, kasus lain seperti penyim­pang­an pajak, dugaan suap maupun pertemuan Gayus dengan pihak lain selama ini harus segera diung­kap secara transparan.

Dengan hal ini, dia meyakini pertanyaan publik terkait kejang­galan pada kasus Gayus sedikit banyak akan terjawab. “Ini kunci dalam menjawab tan­tangan yang dihadapi k­e­po­lisian di bawah kepemimpinan Ka­polri Timur Pradopo,” ujar­nya.

Jangan Sebatas Sanksi Administrasi
Andi W Syahputra, Koordinator LSM Gowa

Pemberantasan korupsi yang didengungkan pemerin­tah, hendaknya menjadi komit­men lembaga pemerintahan dalam mematuhi proses hukum. Arti­nya, jika dalam penanganan ka­sus paspor Gayus ditemukan indikasi penyimpangan atau tin­dak pidana, jajaran Kem­enkum HAM dalam hal ini Imigrasi, tidak perlu melindungi jajar­an­nya.

“Ketegasan sikap Imigrasi saat ini tengah diuji. Mereka sudah merespon hal ini dengan langkah yang cukup baik,” ujar Koordinator Goverment Watch Andi W Syahputra.

Meski begitu, Andi meminta agar tindakan tegas yang ditem­puh tidak sebatas hanya sanksi administratif semata. “Unsur kelalaian itu bisa dikategorikan dalam tindak pidana juga,” katanya.

Untuk itu, kesungguhan da­lam memproses hal ini menj­adi penting untuk digaris­bawahi. Da­s­ar kepolisian dalam menen­tukan unsur kelalaian pun, menurut dia, harus jelas. “De­ngan begitu semangat me­wu­judkan pemerintahan yang ber­sih tidak sekadar basa-basi. Ada kesinambungan dan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pencopotan dan mutasi jabatan terhadap staf Imigrasi ini juga harus ditin­dak­lanjuti dengan penyelidikan in­tensif dan marathon. Artinya, lang­kah penyelidikan hen­dak­nya tidak berhenti pada level bawahan atau setingkat Kepala Kanwil saja. “Pejabat di atas mereka pun harus diseldiki, di­la­kukan peindakan yang sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya seraya menambahkan, pergantian pejabat Ditjen Imigrasi juga tidak bisa men­jamin terhentinya praktek mafia paspor.

Lantaran itu, menurut dia, di­butuhkan sinergi maupun pi­ranti yang mendukung penga­was­an Imigrasi sebagai penjaga gerbang terdepan di bidang lalu lintas orang di Indonesia. Selain piranti canggih, pembenahan mental jajaran Imigrasi juga menjadi sorotannya. Soalnya, Imig­rasi masih sering keco­long­an dalam mengantisipasi seseorang yang diduga terkait masalah tindak pidana.

    “Masih sering orang yang berstatus buronan bisa lolos dari pe­ngawasan Imigrasi. Ini me­nunjukkan sinergi dengan aparat penegak hukum masih lemah dan harus terus diper­baiki,” imbuhnya.   [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya