RMOL. Kendati Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan 35 stafnya, pembuat paspor Gayus Tambunan bernama Sony Laksono serta keberadaan John Jerome Grice, warga Amerika Serikat yang dituding terlibat upaya pembuatan paspor Gayus dengan nama Yosep Morris, masih gelap.
Usaha mengidentifikasi pelaku pembuat paspor Gayus yang dilaÂkukan kepolisian belum memÂbuahÂkan hasil. Rangkaian peÂmeriksaan pun masih berkutat seÂputar langkah penerbitan pasÂpor oleh jejaring pemalsu paspor internasional. “Kami masih peÂlajari dan menyelidiki pengakuan Gayus Tambunan,†ucap KaÂdivÂhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.
Menurut dia, pemeriksaan inÂtenÂsif terhadap pegawai Ditjen ImigÂrasi pun dilakukan guna meÂngeÂtahui modus berikut pelaku pemÂbuatan paspor Gayus TamÂbunan.
Ditanya tentang komplotan peÂmalsu paspor tersebut, bekas KaÂpolda Jatim ini memastikan, keÂlompok yang diidentifikasi teÂrÂkait masalah ini merupakan jaringan internasional. “Mereka sindikat internasional,†ucapnya.
Namun, Anton menolak memÂbeÂberkan rangkaian pemeriksaan keÂpolisian terhadap pegawai DitÂjen Imigrasi yang diduga terlibat kasus ini.
Direktur I Pidana Umum (Dir I Pidum) Bareskrim Polri Brigjen Agung Sabar Santoso mengeÂmuÂkaÂkan, penyelidikan yang dilaÂkukan jajarannya terkait paspor Gayus yang diduga berganti naÂma jadi Yosep Morris, dan Milana yang diduga berganti nama jadi Ann Morris diidentifikasi oleh tim Imigrasi dan jajaran cyber keÂpolisian dalam bentuk scan gambar di email John Jerome yang dikirim kepada anggota sinÂdikat bernama Ari.
Dalam scan itu tampak adanya perbedaan antara paspor ReÂpubÂlik Guyana dengan paspor ReÂpubÂlik Indonesia. Data informasi diri dalam paspor negara Amerika latin itu dicantumkan dengan tuÂlisan tangan, sedangkan data inÂforÂmasi diri dalam paspor ReÂpubÂlik Indonesia dicantumkan deÂngan format ketik komputer. “Ini sudah kami telusuri dan hasilnya ada dugaan paspor tersebut asli tapi palsu,†ujarnya.
Sementara itu, Karo Hukum dan Humas Kemenkum dan HAM Maroloan J Barimbing meÂngatakan, dugaan keterlibatan warga Amerika John Jerome Grice dalam kasus paspor Gayus diteÂmukan pertama kali oleh DitÂjen Imigrasi. “Lalu kami samÂpaikan ke kepolisian untuk ditinÂdaklanjuti,†ujarnya.
Lebih jauh, dari identifikasi terhadap identitas John Jerome, Imigrasi menemukan data kalau yang bersangkutan masuk ke Indonesia satu setengah tahun lampau. Disebutkannya juga, pada penyelidikan lanjutan, jajaran Imigrasi pun menemukan adanya dua nomor seri paspor berbeda atas nama John Jerome.
“Itu jelas pelanggaran. AturanÂnya di sini, tidak boleh seseorang memiliki dua paspor dengan nomor berbeda,†katanya seraya menambahkan, kepemilikan pasÂpor ganda tersebut masuk kaÂteÂgori tindak pelanggaran keimigÂrasian.
Dari track record data yang dilakukan terhadap John Jerome, lanjutnya, Imigrasi juga mendeÂtekÂsi bahwa Jerome pernah meÂninggalkan Indonesia. Dia diseÂbutkan oleh Barimbing berangkat ke Singapura pada Juli 2010 meÂlalui Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, Barimbing tidak bisa menÂdeteksi dan memaparkan, apaÂkah John Jerome ke SingaÂpura terkait rencana Gayus plesiran ke SingaÂpura pada September lalu.
Yang jelas, menurutnya, peneÂluÂsuran mengenai terbitnya dua paspor Gayus yang mengÂguÂnaÂkan nama Sony Laksono dan Yosep Morris, sejauh ini memÂbuat 35 pegawai Ditjen Imigrasi terancam sanksi pemecatan dan sanksi pidana. “Terakhir kemarin suÂdah ada 35 pegawai Imigrasi yang diperiksa kepolisian. SeÂbaÂnyak 13 orang diantaranya terÂbukÂti lalai, tapi sejauh ini belum ada yang masuk kategori melaÂkukan tindak pidana atau terbukti meÂnerima suap Gayus dalam penerÂbitan paspor,†bebernya.
Lalu, kata dia, 22 pegawai sisanya sudah dikenai sanksi administratif berupa pencopotan jabatan dan mutasi.
Bahkan, menurut Barimbing, jumlah pegawai di lingkungan ImigÂrasi yang bakal menjalani peÂmeriksaan kemungkinan berÂtambah. Namun, saat disinggung mengenai identitas pegawai yang dinyatakan lalai menjalankan tugas, Barimbing menolak menyebutkan satu-persatu.
Dia hanya menyatakan, 13 peÂgaÂwai staf Imigrasi yang dikaÂteÂgorikan lalai sebagian besar adaÂlah pegawai Imigrasi di lingÂkungan Kanwil Imigrasi Jakarta Timur dan pengawas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. “SamÂpai saat ini tim kami masih berÂkoordinasi dengan kepolisian untuk menyingkap kasus ini,†tandasnya ketika menjawab pertanyaan tentang pelaku yang diduga terkait penerbitan paspor Gayus atas nama Sony Laksono, kemarin.
Menurutnya, deteksi tim ImigÂrasi dan kepolisian sejauh ini masih sebatas menyingkap peran sinÂdikat internasional maupun calo dalam penerbitan dua paspor GaÂyus.
Minta Polisi Tak Berkutat Masalah PasporAchmad Yani, Anggota Komisi III DPRSubstansi pokok masalah Gayus Tambunan tak berkutat hanya pada masalah paspor. Kepentingan Gayus berada di luar negeri serta koneksitasnya dengan pihak lain semestinya segera dibeberkan kepolisian.
“Kami sudah minta Kapolri Timur Pradopo mengusut hal ini. Jadi, tidak hanya fokus pada masalah paspor,†ujar anggota KoÂmisi III DPR Achmad Yani.
Dia meragukan bahwa keÂpolisian mampu menyibak perÂsoalan Gayus Tambunan yang sangat kompleks ini. Untuk itu, ia meminta kepolisian memÂperÂcepat sinergi dengan lembaga penegak hukum lain seperti KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung. “Dari situ akan ada pendelegasian tugas. Sehingga fokus permasalahan Gayus ini tidak menjadi bias atau bahkan kabur,†tandasnya.
Menurutnya, dengan pendeÂleÂgasian tugas, kesan ewuh-paÂkewuh yang selama ini muncul bisa dihindari atau diminiÂmaÂlisir. Artinya, kalau selama ini kepolisian merasa tidak enak meÂmeriksa anggotanya sendiri, akan bisa teratasi dengan keterÂlibatan pihak luar. “Ini juga akan menghindarkan kesan adaÂnya tuduhan kalau keÂpoÂlisian melindungi anggotanya atau korpsnya,†tegasnya. Demikian halnya yang terjadi di lingkup lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan.
Selain menyelidiki peÂnerÂbitan paspor bersama pihak ImigÂrasi, Yani pun meminta keÂpolisian untuk fokus meninÂdaklanjuti kebenaran pengaÂkuan Gayus. “Ini perlu karena bisa menjadi pintu masuk daÂlam mengungkap kasus-kaÂsus Gayus lainnya,†tutur kader PPP tersebut.
Intinya, tegas Yani, fokus peÂngungkapan kasus Gayus tidak semata terkait masalah paspor, kasus lain seperti penyimÂpangÂan pajak, dugaan suap maupun pertemuan Gayus dengan pihak lain selama ini harus segera diungÂkap secara transparan.
Dengan hal ini, dia meyakini pertanyaan publik terkait kejangÂgalan pada kasus Gayus sedikit banyak akan terjawab. “Ini kunci dalam menjawab tanÂtangan yang dihadapi kÂeÂpoÂlisian di bawah kepemimpinan KaÂpolri Timur Pradopo,†ujarÂnya.
Jangan Sebatas Sanksi AdministrasiAndi W Syahputra, Koordinator LSM GowaPemberantasan korupsi yang didengungkan pemerinÂtah, hendaknya menjadi komitÂmen lembaga pemerintahan dalam mematuhi proses hukum. ArtiÂnya, jika dalam penanganan kaÂsus paspor Gayus ditemukan indikasi penyimpangan atau tinÂdak pidana, jajaran KemÂenkum HAM dalam hal ini Imigrasi, tidak perlu melindungi jajarÂanÂnya.
“Ketegasan sikap Imigrasi saat ini tengah diuji. Mereka sudah merespon hal ini dengan langkah yang cukup baik,†ujar Koordinator Goverment Watch Andi W Syahputra.
Meski begitu, Andi meminta agar tindakan tegas yang ditemÂpuh tidak sebatas hanya sanksi administratif semata. “Unsur kelalaian itu bisa dikategorikan dalam tindak pidana juga,†katanya.
Untuk itu, kesungguhan daÂlam memproses hal ini menjÂadi penting untuk digarisÂbawahi. DaÂsÂar kepolisian dalam menenÂtukan unsur kelalaian pun, menurut dia, harus jelas. “DeÂngan begitu semangat meÂwuÂjudkan pemerintahan yang berÂsih tidak sekadar basa-basi. Ada kesinambungan dan kepastian hukum yang jelas,†ujarnya.
Ia mengingatkan, pencopotan dan mutasi jabatan terhadap staf Imigrasi ini juga harus ditinÂdakÂlanjuti dengan penyelidikan inÂtensif dan marathon. Artinya, langÂkah penyelidikan henÂdakÂnya tidak berhenti pada level bawahan atau setingkat Kepala Kanwil saja. “Pejabat di atas mereka pun harus diseldiki, diÂlaÂkukan peindakan yang sesuai dengan prosedur yang ada,†katanya seraya menambahkan, pergantian pejabat Ditjen Imigrasi juga tidak bisa menÂjamin terhentinya praktek mafia paspor.
Lantaran itu, menurut dia, diÂbutuhkan sinergi maupun piÂranti yang mendukung pengaÂwasÂan Imigrasi sebagai penjaga gerbang terdepan di bidang lalu lintas orang di Indonesia. Selain piranti canggih, pembenahan mental jajaran Imigrasi juga menjadi sorotannya. Soalnya, ImigÂrasi masih sering kecoÂlongÂan dalam mengantisipasi seseorang yang diduga terkait masalah tindak pidana.
“Masih sering orang yang berstatus buronan bisa lolos dari peÂngawasan Imigrasi. Ini meÂnunjukkan sinergi dengan aparat penegak hukum masih lemah dan harus terus diperÂbaiki,†imbuhnya.
[RM]