gayus
gayus
RMOL.Sejauh ini, kasus mafia pajak yang dibawa ke pengadilan hanya perkara Gayus Tambunan menyuap aparat hukum. Tapi, kasus Gayus disuap perusahaan-perusahaan, seperti jalan di tempat.
Sumber Rakyat Merdeka di lingkungan Bareskrim Polri menyampaikan, pasca menerima data 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus pada Sabtu lalu (15/1), hingga kemarin kepolisian masih menginvenÂtaÂrisasi daftar perusahaan tersebut.
“Ada sejumlah perusahaan yang sebelumnya sudah diÂmintai keterangan tim indepenÂden kasus Gayus yang sebeÂlumnya diketuai Irjen Mathius Salempang. SekaÂrang kami masih koordinasi dengan Ditjen Pajak,†katanya.
Meski terkesan tak ada keÂmajuan dalam penanganan dugaÂan suap para wajib pajak kepada Gayus, pihak kepoliÂsian mengÂaku serius menangÂani kasus ini. Namun, menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, kepoliÂsian tidak bisa terburu-buru dalam menyimpulÂkan ada atau tidaknya dugaan peÂlangÂgaran meski telah menerima data 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus dari MenÂteri Keuangan Agus MartoÂwarÂdoyo. “Itu harus diteliti secara cerÂÂÂmat. Kami koordinasikan dengÂan jajaran Ditjen Pajak,†ujarÂnya.
Lantaran itu, bekas Kapolda Jawa Timur ini menambahkan, pengentasan dugaan keterlibatan 151 perusahaan dalam perkara Gayus tidak bisa dilakukan dengan cepat. “Kami usahakan meneliti dan melakukan penyeliÂdikan secara cermat dalam meÂnyelesaikan kasus ini,†ujarÂnya.
Prinsip kehati-hatian ini, meÂnurut Anton, dijunjung kepolisian lantaran tidak semua perusahaan yang terangkum dalam manifes tersebut diduga melakukan peÂlangÂgaran pajak. “Tidak serta-merta perusahaan-perusahaan tersebut melanggar. Ini perlu diklarifikasi secara intensif,†ujarnya.
Yang pasti, menurut Anton, dokumen-dokumen yang diserahÂkan kepada kepolisian merupaÂkan petunjuk yang akan dipakai untuk menyingkap dugaan keterÂlibatan semua pihak yang pernah berhubungan dengan Gayus.
Sementara itu, sejumlah peÂrusaÂhaan yang terdaftar dalam manifes pajak yang diurusi GaÂyus, menepis anggapan punya masalah pajak. Pihak perusaÂhaan-perusahaan itu mengaku, kasus pajak yang menyeret-nyeret nama perusahaan mereka sudah diselesaikan.
PT Newmont Nusa Tenggara mengaku sejak tahun 2003 telah mendapatkan status sebagai Wajib Pajak Patuh dari Kantor Pajak. Staf Divisi Komunikasi PT Newmont Lidya kepada Rakyat Merdeka kemarin menjabarkan, pihaknya sama sekali tidak punya urusan dengan masalah pajak.
Bahkan, dia bilang, dugaan penÂgÂgelapan pajak oleh perusaÂhaan kakap ini sudah diselesaiÂkan. “Kasus itu sudah diselesaiÂkan tahun lalu. Saya rasa sudah tidak ada persoalan,†ujarnya.
Tapi, ia tak mau menjabarkan detail persoalan pajak yang sempat menyeret perusahaan tambang tersebut. Dia hanya menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan kasus pajak yang sempat ditangani pengÂadilan pajak. Lalu, Lidya meÂminta agar penjelasan kongÂkrit mengenai masalah ini diajukan pada ManaÂjer Komunikasi PT NewÂmont Nusa Tenggara, KaÂsan Mulyono.
Menjawab pertanyaan mengÂenai rencana kepolisian mengklaÂrifikasi dugaan keterlibatan sederet perusahaan kakap dalam perkara pajak ini, Lidya mengaku tidak tahu.
Hal senada disampaikan juru bicara PT Sinarmas, Yan PartawiÂdjaya. Dalam keterangannya, ia menyebutkan, PT Sinarmas tidak pernah terkait dengan kasus pajak Gayus Tambunan. “Tidak, tidak pernah ada,†belanya.
Wakil Divisi Komunikasi PerÂtamina Mochamad Harun mengÂaku belum mengetahui persis apa hal yang berkaitan antara perusaÂhaan plat merah ini dalam kasus Gayus Tambunan. “Kami cek inÂformasi itu terlebih dahulu,†ujarnya.
Ia menginformasikan, meski ada dua anak perusahaan PertaÂmina masuk daftar “pasien†GaÂyus, tapi hal itu belum tentu terÂlibat praktek suap. Meski demiÂkian, ia menyaÂtakan, jika dari pengÂecekan internal maupun penyelidikan aparat penegak hukum ditemukan indikasi peÂlanggaran, Pertamina akan mengÂambil tindakan tegas.
Sementara Santi Manuhutu, juru bicara PT Chevron yang dikonÂfirmasi kemarin sore tak mau memberikan keterangan mengenai dugaan bahwa perusÂaÂhaÂannya terkait kasus Gayus Tambunan.
Siapa Yang Tangani, Polri Atau KPK
Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin mengaku, jajarannya yang meÂnangani dugaan suap dari peÂrusahaan-perusahaan wajib pajak kepada Gayus Tambunan, siap bekerjasama dengan KPK.
Teknis pelaksanaan kerjasama dalam menuntaskan kasus ini, menurut dia, akan dibahas dalam pertemuan lanjutan dengan KoÂmisi yang dipimpin MuhamÂmad Byusro Muqodas itu. “TekÂnisnya akan kami bicarakan lebih lanjut dengan KPK,†kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar telah meÂnyiapkan jurus untuk meminta dokumen 151 perusahaan yang diduga kasus pajaknya ditangani Gayus Tambunan tersebut pada Kementerian Keuangan, meski polisi telah menerima data itu terlebih dahulu.
Dia menegaskan, KPK memiÂliki kompetensi menangani kasus Gayus yang selama ini terkesan tidak kunjung rampung itu. Haryono pun mengaku, piÂhaknya juga sudah berkoorÂdiÂnasi dengan kepolisian secara inÂtensif. Disoal mengenai keÂmungkinan adanya bentrokan penyidikan dalam kasus ini, ia menepis hal tersebut.
Ia menyampaikan, fokus KPK adalah menangani kasus Gayus yang luput atau masih belum ditindaklanjuti kepolisian. LanÂtaran itu, lanjutnya, penyidikan dugaan suap perusahaan yang pajaknya ditangani Gayus akan bisa diatasi secara arif. “Yang paling penting koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus ini terus dilakukan agar benturan bisa dihindarkan,†ujarnya.
Teringat Pemerkosaan Sum Kuning
Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian
Pengamat kepolisian BamÂbang Widodo Umar meminta, penyerahan data 151 perusaÂhaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan dari Kementerian Keuangan kepada Polri mesti ditindaklanjuti secara cermat.
Bambang juga mengingatÂkan agar Polri tidak sampai merekaÂÂyasa kasus ini. Dia mengÂingat, pada 1969, kepoÂlisian sempat dituding merekaÂyasa kasus peÂmerkosaan yang menimpa penÂjual jamu ‘Sum Kuning’. MeÂnuÂrut dia, korban yang kala itu melaporkan pemerkosaan justru dituduh membuat laporan palÂsu. “Polisi waktu itu tidak puÂnya nyali memeriksa anak-anak pejabat yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan,†tandasÂnya.
Atas pelajaran tersebut, dosen Fakultas Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia ini mengÂingatkan, dalam menangani kaÂsus Gayus kini, kepolisian tidak perlu takut adanya kemungÂkinan keterlibatan pejabat atau pengusaha. “Bertindaklah seÂcara adil jika ingin tetap diperÂcaya rakyat,†sarannya.
Merujuk pada instruksi Presiden SBY, lanjut dia, harapan masyarakat dalam pengungkapan kasus Gayus bertumpu pada dua hal krusial atau pokok. Pertama, melakuÂkan upaya kongkrit berupa penindakan terhadap pengusaha kakap dan pejabat yang diduga terlibat mafia pajak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, pejabat penegak hukum yang diduga melakukan rekaÂyasa kasus Gayus harus diberiÂkan sanksi tegas, tanpa pandang bulu. “Jangan bawahan saja yang dikorbankan,†tegasnya.
Untuk itu, dia sepakat bahÂwa yang menyelesaikan kasus Gayus ini tidak hanya kepoliÂsian dan kejaksaan. Ia meÂminÂta agar KPK diberi ruang geÂrak alias dilibatkan lebih jauh daÂlam penanganan kasus ini. AlaÂsannya, kepolisian dan kejakÂsaan cenderung kurang menÂÂdapat kepercayaÂan maÂsyaÂÂraÂkat.
Bahkan, menurutnya, kasus Gayus sudah diacak-acak kepoÂlisian dan kejaksaan sejak peÂnanganan awal. Untuk itu, saran dia, siapapun oknum penegak hukum yang diduga terlibat rekayasa kasus ini, mesti diÂtindak sesuai hukum yang berÂlaku.
Lebih Sreg Ditangani KPK
Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR
Dorongan tokoh-tokoh lintas agama agar penegak hukum menuntaskan perkara hukum besar seperti kasus Gayus Tambunan, jadi acuan dalam mewujudÂkan Indonesia bersih dari korupsi. Untuk itu, dibutuhkan keberanian ekstra Presiden Susilo Bambang YudhoÂyono daÂlam memantau dan menindak aparat penegak hukum dan jajaran di bawahnya yang diÂduga terkait kasus Gayus.
Hal tersebut disampaikan angÂgota Komisi III DPR TriÂmedya Pandjaitan. Dia menÂdoÂrong pengusutan kasus Gayus dilakukan secara lebih intensif. Setidaknya, kata dia, institusi penegak hukum segera meÂrapatÂkan barisan untuk fokus pada pekerjaannya. “Ada baÂgusÂnya kepolisian dan kejakÂsaan membentuk tim khusus yang dikepalai oleh Kapolri dan Jaksa Agung dalam penanganan kasus Gayus ini,†ujarnya.
Selain berkonsentrasi memÂbentuk tim khusus kasus Gayus, sarannya, dalam posisi seperti ini KPK juga harus intensif membangun komunikasi dengÂan Kementerian Keuangan, Polri dan Kejaksaan Agung. Hal tersebut ditempuh agar jangan sampai terjadi hubungan yang tak harmonis antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. “Jangan sampai juga kasus yang tengah ditangani kepolisian diambil alih tanpa koordinasi KPK. Ini bisa menimbulkan ketidakharÂmonisan lagi,†tuturnya.
Meski saat ini kepolisian mengusut dugaan keterlibatan 151 perusahaan yang diidenÂtifikasi terkait pajak Gayus, toh Trimedya lebih sreg kalau penanganan kasus ini diserahÂkan kepada KPK. Karena, lanjutnya, bukan tidak mungkin KPK yang selama ini menungÂgu bola penanganan kasus GaÂyus bisa menemukan mafia pajak yang lebih besar.
Lagipula, politisi PDIP ini menggarisbawahi, kesan yang muncul atas penyerahan berkas 151 daftar perusahaan yang pajaknya ditangani Gayus dari Menkeu ke kepolisian bisa diÂpandang dari sisi negatif. Ia berÂasumÂsi, penyerahan berkas tersebut pada kepolisian meÂmunculkan kesan bahwa MenÂkeu lebih enjoy jika kasus terÂseÂbut ditangani kepolisian. [RM]
Populer
Senin, 23 Maret 2026 | 01:38
Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08
Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03
Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43
Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50
Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12
Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15
UPDATE
Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20
Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22
Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10
Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30
Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15