Berita

gayus

X-Files

Yang Nyuap Gayus Baru Diinventarisasi

Yang Dibawa Ke Pengadilan Baru Kasus Gayus Menyuap
RABU, 19 JANUARI 2011 | 03:35 WIB

RMOL.Sejauh ini, kasus mafia pajak yang dibawa ke pengadilan hanya perkara Gayus Tambunan menyuap aparat hukum. Tapi, kasus Gayus disuap perusahaan-perusahaan, seperti jalan di tempat.

Sumber Rakyat Merdeka di lingkungan Bareskrim Polri menyampaikan, pasca menerima data 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus pada Sabtu lalu (15/1), hingga kemarin kepolisian masih menginven­ta­risasi daftar perusahaan tersebut.

“Ada sejumlah perusahaan yang sebelumnya sudah di­mintai keterangan tim indepen­den kasus Gayus yang sebe­lumnya diketuai Irjen Mathius Salempang. Seka­rang kami masih koordinasi dengan Ditjen Pajak,” katanya.

Meski terkesan tak ada ke­majuan dalam penanganan duga­an suap para wajib pajak kepada Gayus, pihak kepoli­sian meng­aku serius menang­ani kasus ini. Namun, menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, kepoli­sian tidak bisa terburu-buru dalam menyimpul­kan ada atau tidaknya dugaan pe­lang­garan meski telah menerima data 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus dari Men­teri Keuangan Agus Marto­war­doyo. “Itu harus diteliti secara cer­­­mat. Kami koordinasikan deng­an jajaran Ditjen Pajak,” ujar­nya.

Lantaran itu, bekas Kapolda Jawa Timur ini menambahkan, pengentasan dugaan keterlibatan 151 perusahaan dalam perkara Gayus tidak bisa dilakukan dengan cepat. “Kami usahakan meneliti dan melakukan penyeli­dikan secara cermat dalam me­nyelesaikan kasus ini,” ujar­nya.

Prinsip kehati-hatian ini, me­nurut Anton, dijunjung kepolisian lantaran tidak semua perusahaan yang terangkum dalam manifes tersebut diduga melakukan pe­lang­garan pajak. “Tidak serta-merta perusahaan-perusahaan tersebut melanggar. Ini perlu diklarifikasi secara intensif,” ujarnya.

Yang pasti, menurut Anton, dokumen-dokumen yang diserah­kan kepada kepolisian merupa­kan petunjuk yang akan dipakai untuk menyingkap dugaan keter­libatan semua pihak yang pernah berhubungan dengan Gayus.

Sementara itu, sejumlah pe­rusa­haan yang terdaftar dalam manifes pajak yang diurusi Ga­yus, menepis anggapan punya masalah pajak. Pihak perusa­haan-perusahaan itu mengaku, kasus pajak yang menyeret-nyeret nama perusahaan mereka sudah diselesaikan.

PT Newmont Nusa Tenggara mengaku sejak tahun 2003 telah mendapatkan status sebagai Wajib Pajak Patuh dari Kantor Pajak. Staf Divisi Komunikasi PT Newmont Lidya kepada Rakyat Merdeka kemarin menjabarkan, pihaknya sama sekali tidak punya urusan dengan masalah pajak.

Bahkan, dia bilang, dugaan pen­g­gelapan pajak oleh perusa­haan kakap ini sudah diselesai­kan. “Kasus itu sudah diselesai­kan tahun lalu. Saya rasa sudah tidak ada persoalan,” ujarnya.

Tapi, ia tak mau menjabarkan detail persoalan pajak yang sempat menyeret perusahaan tambang tersebut. Dia hanya menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan kasus pajak yang sempat ditangani peng­adilan pajak. Lalu, Lidya me­minta agar penjelasan kong­krit mengenai masalah ini diajukan pada Mana­jer Komunikasi PT New­mont Nusa Tenggara, Ka­san Mulyono.

Menjawab pertanyaan meng­enai rencana kepolisian mengkla­rifikasi dugaan keterlibatan sederet perusahaan kakap dalam perkara pajak ini, Lidya mengaku tidak tahu.

Hal senada disampaikan juru bicara PT Sinarmas, Yan Partawi­djaya. Dalam keterangannya, ia menyebutkan, PT Sinarmas tidak pernah terkait dengan kasus pajak Gayus Tambunan. “Tidak, tidak pernah ada,” belanya.

Wakil Divisi Komunikasi Per­tamina Mochamad Harun meng­aku belum mengetahui persis apa hal yang berkaitan antara perusa­haan plat merah ini dalam kasus Gayus Tambunan. “Kami cek in­formasi itu terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menginformasikan, meski ada dua anak perusahaan Perta­mina masuk daftar “pasien” Ga­yus, tapi hal itu belum tentu ter­libat praktek suap. Meski demi­kian, ia menya­takan, jika dari peng­ecekan internal maupun penyelidikan aparat penegak hukum ditemukan indikasi pe­langgaran, Pertamina akan meng­ambil tindakan tegas.

Sementara Santi Manuhutu, juru bicara PT Chevron yang dikon­firmasi kemarin sore tak mau memberikan keterangan mengenai dugaan bahwa perus­a­ha­annya terkait kasus Gayus Tambunan.

Siapa Yang Tangani, Polri Atau KPK

Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin mengaku, jajarannya yang me­nangani dugaan suap dari pe­rusahaan-perusahaan wajib pajak kepada Gayus Tambunan, siap bekerjasama dengan KPK.

Teknis pelaksanaan kerjasama dalam menuntaskan kasus ini, menurut dia, akan dibahas dalam pertemuan lanjutan dengan Ko­misi yang dipimpin Muham­mad Byusro Muqodas itu. “Tek­nisnya akan kami bicarakan lebih lanjut dengan KPK,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar telah me­nyiapkan jurus untuk meminta dokumen 151 perusahaan yang diduga kasus pajaknya ditangani Gayus Tambunan tersebut pada Kementerian Keuangan, meski polisi telah menerima data itu terlebih dahulu.

Dia menegaskan, KPK memi­liki kompetensi menangani kasus Gayus yang selama ini terkesan tidak kunjung rampung itu. Haryono pun mengaku, pi­haknya juga sudah berkoor­di­nasi dengan kepolisian secara in­tensif. Disoal mengenai ke­mungkinan adanya bentrokan penyidikan dalam kasus ini, ia menepis hal tersebut.

Ia menyampaikan, fokus KPK adalah menangani kasus Gayus yang luput atau masih belum ditindaklanjuti kepolisian. Lan­taran itu, lanjutnya, penyidikan dugaan suap perusahaan yang pajaknya ditangani Gayus akan bisa diatasi secara arif. “Yang paling penting koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus ini terus dilakukan agar benturan bisa dihindarkan,” ujarnya.

Teringat Pemerkosaan Sum Kuning

Bambang Widodo Umar, Pengamat Kepolisian

Pengamat kepolisian Bam­bang Widodo Umar meminta, penyerahan data 151 perusa­haan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan dari Kementerian Keuangan kepada Polri mesti ditindaklanjuti secara cermat.

Bambang juga mengingat­kan agar Polri tidak sampai mereka­­yasa kasus ini. Dia meng­ingat, pada 1969, kepo­lisian sempat dituding mereka­yasa kasus pe­merkosaan yang menimpa pen­jual jamu ‘Sum Kuning’. Me­nu­rut dia, korban yang kala itu melaporkan pemerkosaan justru dituduh membuat laporan pal­su. “Polisi waktu itu tidak pu­nya nyali memeriksa anak-anak pejabat yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan,” tandas­nya.

Atas pelajaran tersebut, dosen Fakultas Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia ini meng­ingatkan, dalam menangani ka­sus Gayus kini, kepolisian tidak perlu takut adanya kemung­kinan keterlibatan pejabat atau pengusaha. “Bertindaklah se­cara adil jika ingin tetap diper­caya rakyat,” sarannya.

Merujuk pada instruksi Presiden SBY, lanjut dia, harapan masyarakat dalam pengungkapan kasus Gayus bertumpu pada dua hal krusial atau pokok. Pertama, melaku­kan upaya kongkrit berupa penindakan terhadap pengusaha kakap dan pejabat yang diduga terlibat mafia pajak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua, pejabat penegak hukum yang diduga melakukan reka­yasa kasus Gayus harus diberi­kan sanksi tegas, tanpa pandang bulu. “Jangan bawahan saja yang dikorbankan,” tegasnya.

Untuk itu, dia sepakat bah­wa yang menyelesaikan kasus Gayus ini tidak hanya kepoli­sian dan kejaksaan. Ia me­min­ta agar KPK diberi ruang ge­rak alias dilibatkan lebih jauh da­lam penanganan kasus ini. Ala­sannya, kepolisian dan kejak­saan cenderung kurang men­­dapat kepercaya­an ma­sya­­ra­kat.

Bahkan, menurutnya, kasus Gayus sudah diacak-acak kepo­lisian dan kejaksaan sejak pe­nanganan awal. Untuk itu, saran dia, siapapun oknum penegak hukum yang diduga terlibat rekayasa kasus ini, mesti di­tindak sesuai hukum yang ber­laku.

Lebih Sreg Ditangani KPK    

Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR

Dorongan tokoh-tokoh lintas agama agar penegak hukum menuntaskan perkara hukum besar seperti kasus Gayus Tambunan, jadi acuan dalam mewujud­kan Indonesia bersih dari korupsi. Untuk itu, dibutuhkan keberanian ekstra Presiden Susilo Bambang Yudho­yono da­lam memantau dan menindak aparat penegak hukum dan jajaran di bawahnya yang di­duga terkait kasus Gayus.

Hal tersebut disampaikan ang­gota Komisi III DPR Tri­medya Pandjaitan. Dia men­do­rong pengusutan kasus Gayus dilakukan secara lebih intensif. Setidaknya, kata dia, institusi penegak hukum segera me­rapat­kan barisan untuk fokus pada pekerjaannya. “Ada ba­gus­nya kepolisian dan kejak­saan membentuk tim khusus yang dikepalai oleh Kapolri dan Jaksa Agung dalam penanganan kasus Gayus ini,” ujarnya.

Selain berkonsentrasi mem­bentuk tim khusus kasus Gayus, sarannya, dalam posisi seperti ini KPK juga harus intensif membangun komunikasi deng­an Kementerian Keuangan, Polri dan Kejaksaan Agung. Hal tersebut ditempuh agar jangan sampai terjadi hubungan yang tak harmonis antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. “Jangan sampai juga kasus yang tengah ditangani kepolisian diambil alih tanpa koordinasi KPK. Ini bisa menimbulkan ketidakhar­monisan lagi,” tuturnya.

Meski saat ini kepolisian mengusut dugaan keterlibatan 151 perusahaan yang diiden­tifikasi terkait pajak Gayus, toh Trimedya lebih sreg kalau penanganan kasus ini diserah­kan kepada KPK. Karena, lanjutnya, bukan tidak mungkin KPK yang selama ini menung­gu bola penanganan kasus Ga­yus bisa menemukan mafia pajak yang lebih besar.

Lagipula, politisi PDIP ini menggarisbawahi, kesan yang muncul atas penyerahan berkas 151 daftar perusahaan yang pajaknya ditangani Gayus dari Menkeu ke kepolisian bisa di­pandang dari sisi negatif. Ia ber­asum­si, penyerahan berkas tersebut pada kepolisian me­munculkan kesan bahwa Men­keu lebih enjoy jika kasus ter­se­but ditangani kepolisian. [RM]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya