Berita

Ikut Menikmati, Bupati Nias Seret Wakilnya

SELASA, 11 JANUARI 2011 | 18:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bupati Nias Sumatera Utara Binahati B Baeha mengungkap, wakilnya Temazaro Harefa turut menikmati uang korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pasca bencana tsunami tahun 2004.

"Dia (Temazaro Harefa) ikut menerima dana," ujar Binahati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat setelah diperiksa penyidik KPK (Selasa11/1).

Pada  November 2010, KPK menetapkan Binahati B Baeha sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan pascabencana tsunami. Diduga, Binahati membagikan uang hasil korupsinya kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.


Bahkan dikabarkan, beberapa pimpinan instansi penegak hukum di Kabupaten Nias turut menerima aliran dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, melalui Badan Nasional Pengendalian Bencana, Nias memperoleh dana bantuan sebesar Rp 9,48 miliar. Binahati B Baeha telah melakukan mark-up pada poin pembelian barang dan jasa dalam kegiatan penanggulangan pascabencana tersebut. KPK menaksir kerugian negara akibat penyalahgunaan dana bantuan bencana tersebut mencapai Rp 3,8 miliar.

Atas tuduhan ini, Binahati dibayangi hukuman mati. Ini didasarkan pasal 2 ayat 2 Undang-undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu jika seseorang melakukan korupsi dengan data fiktif dan mark up, ancamannya hukuman mati.[ono]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya