Berita

Soal Gayus, Australia Beri Saran pada Pemerintah RI

SENIN, 10 JANUARI 2011 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemerintah Australia ternyata ikut mengamati kasus mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang dengan leluasa bisa bepergian ke luar negeri.

Mereka pun memberikan saran pada pemerintah Indonesia, bagaimana caranya agar Gayus dan para terpidana koruptor lainnya tidak lagi senang melenggang ke luar negeri.

"Saran mereka,  orang-orang yang di-blacklist itu segera diinformasikan ke negara-negara tetangga, khususnya ke negara anggota G20," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1).


Di antara para anggota G20 sudah ada kesepakatan, bahwa aset yang dibawa oleh koruptor harus diinformasikan. Sehingga negara yang dituju para koruptor secara otomatis akan menolak. Tetapi sekalipun diterima, langsung diringkus.

"Itu saran (Australia) seperti itu," jelas Jasin.

Saran tersebut, sebut Jasin, tidak akan bisa diterapkan selama tidak dilakukan perbaikan menyeluruh di sektor administrasi, misalnya soal paspor elektronik.

"Kelemahan kita saat ini tidak ada e paspor dan finger print yang biometrik," tandasnya.

Australia memberi saran itu dalam penjajakan kerjasama KPK dengan pemerintah Australia dalam rangka pemberantasan korupsi yang disebut dengan the justice programe. Untuk mendukung program tersebut, rencananya untuk jangka 5 tahun, pemerintah Australia akan memberikan dana sebesar 50.000 dollar Australia.

Seperti diketahui, selama ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Gayus HP Tambunan sudah 68 kali melakukan pelesiran. Gayus pernah pergi ke Bali, Macau, Malaysia  dan Singapura dengan menggunakan paspor bernama Sony Laksono.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya