Berita

SUAP DI MK?

KPK Bakal Satroni Dirwan di Bui

KAMIS, 06 JANUARI 2011 | 11:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan bagi Dirwan Mahmud, sebelum diamankan petugas kepolisian Pelabuhan Bakauheni, Minggu (2/1) karena menyimpan satu butir pil narkoba. Saat ini Dirwan di tahan di Polres Kalianda, Lampung Selatan.

"KPK sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Dirwan Mahmud, agendanya diperiksa dua hari lalu. Tapi kerena ditahan jadinya tidak jadi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (6/1).

Meski begitu, sebut Johan, KPK tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan itu sekalipun di dalam tahanan.


"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Penyelidikannya akan dilakukan disana," tambah Johan.

Polda Lampung menangkap mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Minggu (2/1) karena membawa pil narkoba jenis ekstasi. Ia ditangkap saat melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
 
Sebelumnya, Dirwan mencabut seluruh testimoninya untuk tim investigasi MK. Alasan saksi kunci dalam dugaan penyuapan dan pemerasan yang melibatkan hakim Konstitusi itu, karena rencana Arsyad Sanusi yang akan melaporkannya ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tim investigasi independen kasus suap di Mahkamah Konstitusi, Dirwan Mahmud diduga memberikan suap sebesar Rp 58 juta kepada panitera pengganti bernama Makhfud. Namun, jumlah ini dibantah kuasa hukum Makhfud yang mengungkapkan kliennya hanya menerima Rp 35 juta.

Putri hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi yang diduga terlibat dalam upaya percobaan suap hakim MK, Neshawaty Arsyad, juga membenarkan dirinya pernah bertemu dengan Dirwan Mahmud.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya