Berita

Mantan GM PLN Lampung Divonis Kurungan 6 Tahun

SELASA, 04 JANUARI 2011 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan General Manager (GM) PLN Lampung, Budi Harsono, divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan sistem informasi pelanggan yang berbasis teknologi informasi tahun 2004-2005.

Budi terbukti secara sah melakukan tindak korupsi dalam perkara penunjukan langsung PT Altelindo sebagai rekanan PLN dalam proyek pengadaan outsourcing pengelolaan sistem informasi Customer Information System berbasis IT di Lampung yang merugikan negara sebesar Rp 40 miliar.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. Kepada terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, dan pidana denda 300 juta dan subsider 6 bulan kurungan," ucap Ketua Majelis Hakim Tipikor, Jupriadin, saat membacakan putusan, Selasa (4/1).


Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Budi Harsono dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 20 serta juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dalam UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya