Berita

kantor kpk/ist

KPK Temukan Sepuluh Kelemahan di Dirjen Bea Cukai

JUMAT, 31 DESEMBER 2010 | 18:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 10 titik kelemahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang bisa membuat sistem pengawasan dan pelayanan cukai terganggu.  

"Satu kelemahan di bidang SDM, empat di bidang tata laksana, empat  di bidang regulasi dan satu di bidang kelembagaan," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jum'at, 31/12).

Ia menjelaskan, dari aspek regulasi, misalnya, ditemukan kelemahan tidak adanya profiling terhadap perusahaan barang kena cukai sehingga terjadi subjektivitas dalam pengawasan dan pemberian layanan. Selain itu juga ditemukan adanya inkonsistensi antara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 237/PMK.04/2009 dengan UU 11/1995 junto UU 39/2007 tentang pengenaan cukai untuk tujuan pengawasan dan pengendalian barang kena cukai, yang mengakibatkan tidak diterapkannya intensitas pengawasan dan pengendalian yang sama antara Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) kategori tradisonal dan etil alkohol, MMEA non tradisional dan hasil tembakau.


"Yang tradisional pengawasannya belum maksimal dan cenderung tidak ada cukainya," tegas Jasin.

Jasin menambahkan, kelemahan regulasi lainnya adalah soal penggunaan sistem teknologi aplikasi cukai yang masih sangat lemah. Menurutnya, secara teknologi informasi, penggunaan sistem teknologi tidak semuanya masuk ke dalam unsur-unsur yang bisa dipantau. Pihak KPK berusaha agar semua aspek di Bea Cukai bisa dipantau secara online sehingga bisa meminimalisir adanya penyimpangan-penyimpangan.

"Kita ingin hasil temuan KPK ini bisa ditindaklanjuti sehingga bisa memperbaiki sistem Cukai agar penerimaan negara makin maksimal," tandas pria yang selalu mengenakan peci hitam ini. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya