Berita

m jasin/ist

KPK Sambut Baik Wacana Pembentukan UU Pembuktian Terbalik

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 14:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik wacana tentang perlunya Undang Undang Pembuktian Terbalik untuk memiskinkan koruptor.

"Kalau ada undang undang Pembuktian Terbalik, maka harta yang tak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu bisa disita untuk negara," kata Jasin dalam pesan singkatnya yang dikirim kepada wartawan hari ini, Selasa (28/12).

Undang-undang Pembuktian terbalik, menurut Yasin, sangat berguna untuk mengatasi tindakan para pejabat dan penyelenggara negara yang tidak mau melaporkan semua hartanya ke KPK. Tanpa adanya undang-undang ini, jelasnya, harta yang tidak dilaporkan tetap dimiliki oleh si pemilik harta.


Bahasyim Assafie, mantan Kanwil Pajak Jakarta Barat, menjadi contoh. Dalam laporan LHKPN yang disampaikan kepada KPK per 1 April 2010, Bahasyim hanya melaporkan Rp 10 miliar dari seluruh harta kekayaannya yang mencapai Rp 64 miliar.

Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat Senin (27/12) kemarin, Bahasyiem beralasan tidak melaporkan uang tersebut karena itu merupakan uang hasil investasi.

Pada hari yang sama kemarin, anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menilai DPR akan menginisiasi UU Pembuktian Terbalik. UU Pembuktian Terbalik menurutnya akan efektif untuk memiskinkan para koruptor, para pejabat dan penyelenggara negara yang nakal. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya