Berita

m jasin/ist

KPK Sambut Baik Wacana Pembentukan UU Pembuktian Terbalik

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 14:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik wacana tentang perlunya Undang Undang Pembuktian Terbalik untuk memiskinkan koruptor.

"Kalau ada undang undang Pembuktian Terbalik, maka harta yang tak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu bisa disita untuk negara," kata Jasin dalam pesan singkatnya yang dikirim kepada wartawan hari ini, Selasa (28/12).

Undang-undang Pembuktian terbalik, menurut Yasin, sangat berguna untuk mengatasi tindakan para pejabat dan penyelenggara negara yang tidak mau melaporkan semua hartanya ke KPK. Tanpa adanya undang-undang ini, jelasnya, harta yang tidak dilaporkan tetap dimiliki oleh si pemilik harta.


Bahasyim Assafie, mantan Kanwil Pajak Jakarta Barat, menjadi contoh. Dalam laporan LHKPN yang disampaikan kepada KPK per 1 April 2010, Bahasyim hanya melaporkan Rp 10 miliar dari seluruh harta kekayaannya yang mencapai Rp 64 miliar.

Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat Senin (27/12) kemarin, Bahasyiem beralasan tidak melaporkan uang tersebut karena itu merupakan uang hasil investasi.

Pada hari yang sama kemarin, anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menilai DPR akan menginisiasi UU Pembuktian Terbalik. UU Pembuktian Terbalik menurutnya akan efektif untuk memiskinkan para koruptor, para pejabat dan penyelenggara negara yang nakal. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya