Berita

Anggodo Widjojo/ist

Datang dan Pergi, Anggodo Diam Seribu Bahasa

SENIN, 27 DESEMBER 2010 | 20:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Terdakwa kasus suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (Senin, 27/12). Selama delapan jam ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ari Muladi.

Anggodo keluar dari gedung KPK pukul 18.46 WIB. Sama saat dia datang pada pukul 11.05 WIB siang tadi, tidak ada sedikit pun keterangan yang disampaikan adik kandung buronan pelaku korupsi SKRT 2007 Anggoro Widjoyo itu kepada wartawan. Anggodo bungkam dan nampak berjalan bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang.

Saat ditanya apa saja yang disampaikan penyidik KPK hari ini, Anggodo yang tubuhnya bertambah gemuk itu hanya seperlunya menjawab.


"ya..ya..," katanya mengelak.

Seperti diketahui, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terungkap bahwa Ari Muladi pernah menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dari terdakwa Anggodo Widjojo untuk diberikan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Anggodo memberikan uang tersebut sebagai upaya suap agar KPK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap PT Masaro Radiokom milik kakaknya, yaitu Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Anggodo Widjojo. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinankan merintangi penyelidikan KPK atas perkara korupsi SKRT tersebut. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya