Berita

bakorkamla/ist

Bakorkamla Soroti Peyelundupan Bahan Peledak dari Malaysia

JUMAT, 24 DESEMBER 2010 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penyelundupan bahan kimia jenis amonium nitrat dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Laut China Selatan maupun Malaka kerap terjadi.

Sepanjang tahun 2010 saja, petugas bea dan cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan amonium nitrat dengan kadar 100 persen atau yang sering disebut amonium nitrat murni, yang bisa digunakan sebagai bahan peledak berkekuatan tinggi (high eksplosive).

Pada Maret 2010, kapal motor Pratama Jaya Gt No 22/NN beserta nakhoda dan ABK-nya diamankan petugas kepabeanan karena membawa 50 ton amonium nitrat murni tanpa dilengkapi surat resmi. Amonium nitrat dari Pasir Gudang Malaysia tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sulawesi Tenggara.


Dua minggu lalu (12/12), kapal Salbiana Jaya mengangkut amonium nitrat ilegal seberat 50 ton dari Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Sulawesi juga berhasil ditangkap. Nakhoda kapal dan 13 ABK Salbiana Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada perubahan modus dari para penyelundup. Kalau yang pertama bungkusuan asli amonium nitrat murni ditutup dengan lapisan kantong-kantong amonium nitrat untuk pupuk, sementara kalau yang sekarang itu dia menghilangkan bungkusan aslinya, dimasukkan ke dalam tiga lapis polos karung polos. Tidak ada sedikitpun merek atau tulisan yang memperlihatkan itu sebagai amoniumm nitrat," kata Kepala Seksi Intelegen Bea dan Cukai Kepri, I wayan Sapta Darma, di kantornya di Tanjung Balai, Karimun, Kamis malam (23/12).

Sementara Wakadan Satgas Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkala) Satu, Yulius Hanif, mengaku bangga dengan kinerja petugas bea cukai Kepulauan Riau tersebut.

"Ini prestasi gemilang," ujar Yulius.

Yulis menambahkan, Bakorkamla akan memberi perhatian khusus bagi persoalan penyelundupan amonium nitrat berkadar murni ini.

"Peroalan ini akan mendapat perhatian khusus dari Bakorkamla. Kita akan menyoroti kasus ini. Kita akan bahas lebih tajam. Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi, sebab akan menganggu amdal. Apalagi jika digunakan tidak benar akan mengganggu keamanan nasional, kedaulatan negara dan banyak lagi," demikian Yulius.[yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya