Berita

dpr/ist

UU POLITIK BARU

Partai Cuma Jadi Corong Pengusaha

MINGGU, 19 DESEMBER 2010 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Undang-Undang (UU) baru tentang Partai Politik yang terkait dengan dana sumbangan kepada partai akan memperkuat hubungan politisi dan pengusaha.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Minggu, 19/12).

"Kita tahu di balik segala bantuan pasti ada kepentingannya. Bantuan ini jelas akan memperbesar hutang partai politik terhadap pengusaha. Selanjutnya bisa ditebak, partai akan menjadi corong pengusaha, bukan menjadi alat perjuangan rakyat," kata Yuna.


Menurut Yuna, seharusnya UU memperketat pelaksanaan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap bantuan untuk Parpol.

"Misalnya BPK harus mengaudit sumbangan yang dilakukan satu badan usaha. Sebab banyak juga sumbangan serupa yang diberikan satu badan usaha tapi melalui anak-anak perusahaannya," tambah Yuna.

Untuk diketahui, salah satu poin yang disahkan DPR dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2/2008 tentang Partai Politik adalah dana sumbangan partai. DPR, Kamis malam (16/12), menetapkan UU baru yang menaikkan batas maksimum sumbangan oleh perusahaan dan atau badan usaha, dari Rp 4 miliar menjadi Rp 7,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Sementara untuk sumbangan perorangan tetap maksimum Rp 1 miliar per tahun anggaran.[yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya