Berita

dpr/ist

UU POLITIK BARU

Partai Cuma Jadi Corong Pengusaha

MINGGU, 19 DESEMBER 2010 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Undang-Undang (UU) baru tentang Partai Politik yang terkait dengan dana sumbangan kepada partai akan memperkuat hubungan politisi dan pengusaha.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Minggu, 19/12).

"Kita tahu di balik segala bantuan pasti ada kepentingannya. Bantuan ini jelas akan memperbesar hutang partai politik terhadap pengusaha. Selanjutnya bisa ditebak, partai akan menjadi corong pengusaha, bukan menjadi alat perjuangan rakyat," kata Yuna.


Menurut Yuna, seharusnya UU memperketat pelaksanaan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap bantuan untuk Parpol.

"Misalnya BPK harus mengaudit sumbangan yang dilakukan satu badan usaha. Sebab banyak juga sumbangan serupa yang diberikan satu badan usaha tapi melalui anak-anak perusahaannya," tambah Yuna.

Untuk diketahui, salah satu poin yang disahkan DPR dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2/2008 tentang Partai Politik adalah dana sumbangan partai. DPR, Kamis malam (16/12), menetapkan UU baru yang menaikkan batas maksimum sumbangan oleh perusahaan dan atau badan usaha, dari Rp 4 miliar menjadi Rp 7,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Sementara untuk sumbangan perorangan tetap maksimum Rp 1 miliar per tahun anggaran.[yan]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya