dpr/ist
dpr/ist
RMOL. Undang-Undang (UU) baru tentang Partai Politik yang terkait dengan dana sumbangan kepada partai akan memperkuat hubungan politisi dan pengusaha.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Minggu, 19/12).
"Kita tahu di balik segala bantuan pasti ada kepentingannya. Bantuan ini jelas akan memperbesar hutang partai politik terhadap pengusaha. Selanjutnya bisa ditebak, partai akan menjadi corong pengusaha, bukan menjadi alat perjuangan rakyat," kata Yuna.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21