Berita

ari muladi/ist

KPK Siap Hadapi Gugatan Ari Muladi

KAMIS, 16 DESEMBER 2010 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan dari Ari Muladi.

"Sebagai warga negara, Pak Sugeng dan tersangka AM (Ari Muladi) punya hak melakukan gugatan, jika  memang merasa ada yang salah dalam proses penahanan yang dilakukan oleh KPK. KPK siap menghadapi praperadilan itu," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 16/12).

Menurut Johan, penahanan Ari Muladi berdasarkan hasil pengembangan fakta dan bukti yang muncul dalam proses persidangan terdakwa Anggodo Widjoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


"Muncul keterangan-keterangan, fakta-fakta, atau bukti-bukti yang menguatkan tersangka dalam kaitannya dengan pasal 15 dan 21," sebut Johan.

Terkait tuduhan pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso, Johan mengatakan bahwa KPK menampik tudingan Sugeng Teguh dan Ari Muladi karena telah menambah pasal yang disangkakan kepadanya saat penahanannya, Kamis lalu (9/12).

"Tidak menambah, coba lihat di surat perintah penyidikannya. Yang penting juga kan bagaimana hasil pengadilan tadi," kata Johan.

Sebagaimana diketahui, tersangka kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ari Muladi, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Rabu, 15/12).

Menurut Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ari Muladi, gugatan dilayangkan karena proses penahanan dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kliennya sudah tidak memenuhi rasa keadilan.[yan]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya