Berita

ari muladi/ist

KPK Siap Hadapi Gugatan Ari Muladi

KAMIS, 16 DESEMBER 2010 | 12:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan dari Ari Muladi.

"Sebagai warga negara, Pak Sugeng dan tersangka AM (Ari Muladi) punya hak melakukan gugatan, jika  memang merasa ada yang salah dalam proses penahanan yang dilakukan oleh KPK. KPK siap menghadapi praperadilan itu," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 16/12).

Menurut Johan, penahanan Ari Muladi berdasarkan hasil pengembangan fakta dan bukti yang muncul dalam proses persidangan terdakwa Anggodo Widjoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


"Muncul keterangan-keterangan, fakta-fakta, atau bukti-bukti yang menguatkan tersangka dalam kaitannya dengan pasal 15 dan 21," sebut Johan.

Terkait tuduhan pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso, Johan mengatakan bahwa KPK menampik tudingan Sugeng Teguh dan Ari Muladi karena telah menambah pasal yang disangkakan kepadanya saat penahanannya, Kamis lalu (9/12).

"Tidak menambah, coba lihat di surat perintah penyidikannya. Yang penting juga kan bagaimana hasil pengadilan tadi," kata Johan.

Sebagaimana diketahui, tersangka kasus dugaan percobaan suap kepada pimpinan KPK, Ari Muladi, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Rabu, 15/12).

Menurut Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ari Muladi, gugatan dilayangkan karena proses penahanan dan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kliennya sudah tidak memenuhi rasa keadilan.[yan]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya